Categories: KALTARA

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekprov Denny saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6).

Dalam arahannya, Denny menilai capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten dan kota menjadi dasar penting dalam menyusun strategi percepatan yang lebih efektif.

“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” kata Sekprov.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Tarakan mencatat realisasi tertinggi dengan capaian 55,20 persen. Disusul Kabupaten Nunukan sebesar 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.

Meski demikian, seluruh daerah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja sesuai target yang telah ditetapkan.

Denny menegaskan bahwa daerah dengan capaian yang masih rendah perlu memperkuat intervensi kepada pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan di wilayah pedesaan.

Menurutnya, pemerintah kabupaten dapat memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Reboisasi, guna mendukung kepesertaan jaminan sosial bagi petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Sementara itu, untuk wilayah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, ia mendorong penguatan regulasi melalui optimalisasi persyaratan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam berbagai aktivitas usaha dan proyek pembangunan.

Denny menekankan bahwa perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja.

Melalui forum ini, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kaltara. (dkisp/adv)

Wira

Recent Posts

Polemik Kontrak Publikasi di Pemkab Malinau, SMSI Kaltara Ingatkan Kepatuhan pada UU Pers dan Standar Dewan Pers

TANJUNG SELOR – Polemik kontrak publikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kepada perusahaan media berbadan hukum…

4 jam ago

Dari Ruang Baca Nyaris Sunyi, Mahasiswa ITS Hidupkan Harapan Literasi di Desa Bulang

Perpustakaan Asheeqa Ilmi Desa Bulang Jadi Lokasi KKN Tematik Literasi ITS, Seribu Buku Dikatalogkan dan…

13 jam ago

Merawat Ingatan, Menumbuhkan Kreativitas: Catatan Hari Anak Nasional 2026

JAWA TIMUR - Semangat Hari Anak Nasional 2026 terasa begitu hidup di halaman Balai Kota…

2 hari ago

Trakindo Hadirkan Solusi Alat Berat Berbasis Teknologi, Topang Industri Kaltara

TANJUNG SELOR - PT Trakindo Utama kembali memperkuat komitmennya mendukung pembangunan dan pertumbuhan industri nasional…

5 hari ago

Hadiri Musda Gapensi, Nasir Minta Kontraktor Utamakan SDM Lokal

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir mendorong dunia jasa konstruksi di…

6 hari ago

Kunjungan ke Sedesa Farm, Awal Gerakan Kebun Masjid Krian

Semangat membangun ketahanan pangan berbasis masjid terus tumbuh di kalangan Tim Marbot Masjid Manarul Iman…

6 hari ago