TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara. Komitmen tersebut ditandai dengan kesiapan penyediaan lahan terpadu seluas 20 hektare di Tanjung Selor.
Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, S.Sos., M.H., beserta jajaran di Ruang Rapat Kerja Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa Pemprov Kaltara telah mengidentifikasi dua lokasi strategis yang masing-masing memiliki luas 10 hektare. Satu lokasi berasal dari dukungan pemerintah daerah, sementara lokasi lainnya merupakan hibah dari tokoh adat Kesultanan Bulungan.
“Sekarang sudah ada dua lokasi yang disiapkan dengan total luas mencapai 20 hektare. Ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara,” ujarnya.
Menurut Zainal, keberadaan kantor imigrasi yang lebih kuat dan mandiri sangat dibutuhkan seiring meningkatnya aktivitas investasi dan mobilitas tenaga kerja asing di berbagai kawasan industri strategis di Kaltara.
Ia menilai pengawasan keimigrasian harus diperkuat, terutama karena Kaltara merupakan wilayah perbatasan yang memiliki dinamika lalu lintas orang cukup tinggi.
“Kita akan membantu sepenuhnya agar Kantor Imigrasi definitif dan mandiri di Kaltara dapat segera terwujud,” tegasnya.
Sebagai langkah percepatan, Pemprov Kaltara juga menyiapkan ruang kerja sementara di lingkungan Kantor Gubernur untuk mendukung operasional pelayanan keimigrasian, termasuk pelayanan paspor dan visa, sembari menunggu pembangunan kantor permanen.
Selain pembentukan Kanwil Imigrasi, audiensi tersebut juga membahas kondisi lembaga pemasyarakatan di Kaltara yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas, khususnya di Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan.
“Kondisi over kapasitas ini tentu membawa ancaman kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban. Untungnya, warga binaan kita selama ini masih kooperatif dan kondusif,” kata Zainal.
Zainal berharap keberadaan kawasan terpadu yang direncanakan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengembangan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan warga binaan.
Di akhir pertemuan, Syahrioma Delavino menyampaikan apresiasi atas dukungan dan respons cepat Gubernur Kaltara dalam mendukung pembentukan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan mandiri serta penyediaan fasilitas pendukung yang dibutuhkan. (dkisp/adv)
NUNUKAN – Ditengah kondisi cuaca kemarai, Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan tak henti hentinya…
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp…
LUMBIS – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Nunukan kembali melaksanakan pembinaan dan evaluasi terhadap 10…
NUNUKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan melaksanakan Rekonsiliasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 bersama…
LUMBIS PANSIANGAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Kecamatan Lumbis Pansiangan bersama masyarakat menyelenggarakan Budaya Gerakan…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata telah resmi…