Categories: KALTARA

Sekprov Kawal Penataan PPPK dan Belanja Pegawai dalam Raker Komisi II DPR RI

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengawal kebijakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengelolaan keuangan daerah dengan mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Senin (8/6).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., hadir mewakili Pemprov Kaltara dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dan diikuti para gubernur, bupati, wali kota, serta sekretaris daerah se-Indonesia.

Dua isu utama yang menjadi pembahasan nasional dalam rapat tersebut adalah penyelesaian permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan terkait porsi belanja pegawai daerah yang masih melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Denny menegaskan bahwa Pemprov Kaltara berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kehadiran Pemprov Kaltara dalam rapat ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus mengawal kebijakan pusat, khususnya terkait penataan tenaga honorer dan pemenuhan kuota PPPK, sekaligus menyelaraskannya dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait menyoroti pentingnya solusi yang adil bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema kepegawaian nasional.

Selain itu, pemerintah pusat juga tengah mengkaji kemungkinan relaksasi regulasi bagi daerah yang porsi belanja pegawainya masih berada di atas batas maksimal 30 persen APBD, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

Melalui forum ini, Pemprov Kaltara berharap kebijakan yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat dapat memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam mengelola belanja pegawai sekaligus menjaga kesejahteraan tenaga non-ASN dan keberlanjutan pembangunan daerah. (dkisp/adv)

Wira

Recent Posts

Merawat Ingatan, Menumbuhkan Kreativitas: Catatan Hari Anak Nasional 2026

JAWA TIMUR - Semangat Hari Anak Nasional 2026 terasa begitu hidup di halaman Balai Kota…

12 jam ago

Trakindo Hadirkan Solusi Alat Berat Berbasis Teknologi, Topang Industri Kaltara

TANJUNG SELOR - PT Trakindo Utama kembali memperkuat komitmennya mendukung pembangunan dan pertumbuhan industri nasional…

4 hari ago

Hadiri Musda Gapensi, Nasir Minta Kontraktor Utamakan SDM Lokal

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir mendorong dunia jasa konstruksi di…

5 hari ago

Kunjungan ke Sedesa Farm, Awal Gerakan Kebun Masjid Krian

Semangat membangun ketahanan pangan berbasis masjid terus tumbuh di kalangan Tim Marbot Masjid Manarul Iman…

5 hari ago

Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),…

2 minggu ago

Play On Anak Krian 2026: Taman Abhirupa Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

SIDOARJO - Suasana Taman Abhirupa, Krian, Sidoarjo, dipenuhi gelak tawa puluhan anak yang mengikuti Play…

2 minggu ago