Categories: KALTARA

Sekprov Kawal Penataan PPPK dan Belanja Pegawai dalam Raker Komisi II DPR RI

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengawal kebijakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengelolaan keuangan daerah dengan mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Senin (8/6).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., hadir mewakili Pemprov Kaltara dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dan diikuti para gubernur, bupati, wali kota, serta sekretaris daerah se-Indonesia.

Dua isu utama yang menjadi pembahasan nasional dalam rapat tersebut adalah penyelesaian permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan terkait porsi belanja pegawai daerah yang masih melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Denny menegaskan bahwa Pemprov Kaltara berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kehadiran Pemprov Kaltara dalam rapat ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus mengawal kebijakan pusat, khususnya terkait penataan tenaga honorer dan pemenuhan kuota PPPK, sekaligus menyelaraskannya dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait menyoroti pentingnya solusi yang adil bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema kepegawaian nasional.

Selain itu, pemerintah pusat juga tengah mengkaji kemungkinan relaksasi regulasi bagi daerah yang porsi belanja pegawainya masih berada di atas batas maksimal 30 persen APBD, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

Melalui forum ini, Pemprov Kaltara berharap kebijakan yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat dapat memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam mengelola belanja pegawai sekaligus menjaga kesejahteraan tenaga non-ASN dan keberlanjutan pembangunan daerah. (dkisp/adv)

Wira

Recent Posts

Maulid Nabi di Masjid Al-Muttaqin, Pj Sekda Nunukan Dorong Generasi Muda Berakhlak dan Mandiri

NUNUKAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Besar Al-Muttaqin, Kabupaten Nunukan,…

2 jam ago

‎Wabup Nunukan Minta FKUB Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

‎SEBUKU- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan‎mengelar Dialog Kerukunan di Balai Kesenian Rakyat (BKR)…

1 hari ago

Kampoeng Batja Jember Dorong Budaya Literasi melalui Workshop dan Komunitas Menulis

JEMBER — Kampoeng Batja Jember menggelar workshop literasi yang mempertemukan siswa, guru, dan kepala sekolah…

1 hari ago

Pemkab Nunukan Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Kejari

PROKOMPIM - NUNUKAN - Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,…

2 hari ago

Jelang Pergantian Satgas, Bupati Nunukan Apresiasi Pengabdian Pamtas Yonkav 13 di Perbatasan

NUNUKAN – Upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan terus dilakukan…

2 hari ago

Perbafi Nunukan 2026–2031 Dikukuhkan, Bupati Dorong Lahirkan Atlet Binaraga Berprestasi

PROKOMPIM – NUNUKAN – Kepengurusan Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia (Perbafi) Kabupaten Nunukan masa bakti…

3 hari ago