Categories: KALTARA

Pemprov dan Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama pemerintah kabupaten/kota dan PT Pertamina Patra Niaga membentuk tim bersama untuk memperkuat pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara, Muhammad Gozali, S.E., M.H., saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (11/5).

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie tersebut membahas berbagai persoalan distribusi BBM subsidi, mulai dari dugaan pengetapan, antrean panjang di Kabupaten Bulungan.

Gozali menyampaikan bahwa usulan dari hasil rapat dengan DPRD dan yang terkait akan segera disampaikan ke Gubernur Kaltara untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Pemprov Kaltara melalui Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., telah menetapkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.4/66/2026 Tentang Tim Koordinasi Pengendalian Pendistribusian BBM dan LPG 3 KG Provinsi Kaltara Tahun 2026, dan keputusan ini juga ada di kabupaten/kota dengan substansi urusannya sama.

“Untuk Bulungan umumnya dan khususnya di Tanjung Selor akan dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bulungan terkait saran dibentuknya tim
terpadu,” kata Gozali.

Gozali juga mengapresiasi DPRD Kaltara yang telah menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait distribusi energi bersubsidi di daerah.
Ia mengungkapkan, kuota BBM bersubsidi untuk Kaltara masih terbatas. Untuk Pertalite hanya sekitar 51,75 persen, solar 82,92 persen, dan LPG 3 kilogram sekitar 31,82 persen.

Lebih jauh, Gozali memaparkan proses penerbitan kuota BBM dan LPG bersubsidi dilakukan melalui beberapa tahapan yang melibatkan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Kuota tersebut meliputi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti Solar dan Minyak Tanah, Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, serta
LPG Tabung 3 Kilogram.

Tahap pertama dimulai dari surat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPHMigas), serta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) kepada pemprov untuk meminta usulan kuota.

Selanjutnya, pemprov meneruskan surat tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun kebutuhan kuota di daerah masing-masing. Setelah itu, pemprov merekap seluruh usulan dan melakukan rapat verifikasi. Hasil verifikasi kemudian disampaikan ke BPH Migas untuk usulan kuota BBM subsidi dan ke Dirjen Migas untuk usulan LPG Tabung 3 Kilogram.

Tahapan berikutnya adalah pembahasan subsidi energi nasional bersama Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan. Tahap terakhir yaitu penetapan kuota oleh pemerintah pusat, baik untuk BBM subsidi maupun LPG Tabung 3 Kilogram.

Karena itu, Gozali berharap dukungan DPRD Kaltara untuk bersama-sama
memperjuangkan penambahan kuota ke Dirjen Migas, mengingat Kaltara merupakan wilayah perbatasan.

“Kalau ada persoalan di lapangan segera sampaikan ke tim pengawas atau tim terpadu agar bisa segera ditindak lanjuti,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Gozali berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD, Pertamina, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. (adv)

Wira

Recent Posts

TBM Pijakan Ilmu Buktikan TBM Bisa Jadi Ruang Belajar dan Kolaborasi Ekonomi Kreatif

SIDOARJO— Langit malam menjadi ruang belajar bagi anak-anak sekaligus ruang tumbuh bagi masyarakat. Sebanyak 112…

2 hari ago

Bukan Sekadar Main Domino, H. Ladullah Dorong Orado Jadi Olahraga Strategi di Nunukan

NUNUKAN - Dorongan pengembangan Olahraga Domino terus digaungkan Ketua Orado Nunukan, H. Ladullah. Ajakan itu…

3 hari ago

Dari Secangkir Kopi ke Peluang Usaha: Pacet Adventure & Coffee Camp Bangun Ruang Belajar di Alam

MOJOKERTO— Secangkir kopi di tengah alam ternyata bisa menjadi pintu masuk menuju percakapan tentang pengalaman,…

3 hari ago

Fraksi PKS Soroti RAPBD Perubahan Kaltara 2026, Begini Catatan dan Rekomendasi Fraksi PKS

TANJUNG SELOR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Utara meminta Pemerintah Provinsi Kaltara…

6 hari ago

Mantapkan Persiapan HUT ke-27: Hiburan Paras Fest, Hadirkan Artis Ibu Kota

‎NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengadakan Rapat Pemantapan Persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan…

6 hari ago

Pemerintah Terbitkan 100 Kartu Disabilitas, Dukung Pemenuhan Hak Akses Layanan Publik

NUNUKAN – Penyandang disabilitas di Kabupaten Nunukan kini mendapatkan identitas resmi untuk mendukung pemenuhan hak…

6 hari ago