Categories: BULUNGAN

Dampak Efisiensi, Syarwani Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai

TANJUNG SELOR – Kebijakan efisiensi nasional yang diterapkan pemerintah pusat hingga daerah, memicu kekhawatiran terjadinya pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapula UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

UU tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD dan efektif diberlakukan mulai tahun 2027 mendatang. Jika melihat ribuan PPPK yang diangkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dua tahun belakangan, ada potensi belanja pegawai di Bulungan sudah berada diatas 30 persen.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diambil pemerintah pusat bertujuan untuk menyehatkan struktur anggaran daerah. Anggaran lebih banyak digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Menanggapi hal ini, Bupati Bulungan Syarwani secara tegas mengatakan, tahun 2026 ini tidak ada pengurangan pegawai. Kebijakan pemerintah daerah masih tetap sama dengan tahun sebelumnya di 2025.

“PPPK tidak perlu kawatir. Saya jamin dan pastikan, tidak ada pengurangan pegawai. Kebijakan pemerintah daerah masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” tegas Syarwani.

Bupati mengatakan, pengurangan PPPK hanya berpotensi terjadi bagi mereka-mereka yang memang mengajukan pengunduran diri, terjerat hukuman tindak pidana atau yang meninggal dunia. Ketentuan tersebut merupakan klausul yang tertuang dalam kontrak PPPK.

“Kinerja rekan-rekan pegawai yang kita minta untuk terus ditingkatkan. Mengenai isu-isu pengurangan, saya pastikan itu tidak ada,” tutup bupati mengulangi penegasannya.

Langkah-langkah strategis menghadapi efisiensi saat ini, ditempuh Pemkab Bulungan dengan melakukan evaluasi porgram yang belum begitu prioritas. Demikian halnya untuk penyusunan rencana belanja pemerintah daerah, dilakukan secara cermat dan lebih selektif.

Penguatan perencanaan belanja daerah dan pengalokasian belanja prioritas pada program-program berdampak, dipastikan tidak mengganggu kebijakan belanja pada pos kepegawaian. Pemkab Bulungan kemudian melakukan pemangkasan anggaran pada pos-pos belanja yang belum prioritas. (bin)

Wira

Recent Posts

DPRD Kaltara Perkuat Kapasitas Legislasi, Pimpinan DPRD Konsultasi ke Universitas Hasanuddin

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara terus mendorong peningkatan kualitas pembentukan regulasi daerah. Salah satu langkah…

15 jam ago

Pemprov dan TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi…

1 hari ago

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

TANJUNG SELOR – Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik, Pemerintah…

2 hari ago

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

2 hari ago

Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

TANJUNG SELOR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus…

2 hari ago

Investasi Kaltara Tembus Rp11 Triliun, Pemprov Dorong Pembangunan Jalur Kereta Api Logistik

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat kemitraan dengan dunia usaha…

2 hari ago