Categories: BULUNGAN

Dampak Efisiensi, Syarwani Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai

TANJUNG SELOR – Kebijakan efisiensi nasional yang diterapkan pemerintah pusat hingga daerah, memicu kekhawatiran terjadinya pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapula UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

UU tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD dan efektif diberlakukan mulai tahun 2027 mendatang. Jika melihat ribuan PPPK yang diangkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dua tahun belakangan, ada potensi belanja pegawai di Bulungan sudah berada diatas 30 persen.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diambil pemerintah pusat bertujuan untuk menyehatkan struktur anggaran daerah. Anggaran lebih banyak digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Menanggapi hal ini, Bupati Bulungan Syarwani secara tegas mengatakan, tahun 2026 ini tidak ada pengurangan pegawai. Kebijakan pemerintah daerah masih tetap sama dengan tahun sebelumnya di 2025.

“PPPK tidak perlu kawatir. Saya jamin dan pastikan, tidak ada pengurangan pegawai. Kebijakan pemerintah daerah masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” tegas Syarwani.

Bupati mengatakan, pengurangan PPPK hanya berpotensi terjadi bagi mereka-mereka yang memang mengajukan pengunduran diri, terjerat hukuman tindak pidana atau yang meninggal dunia. Ketentuan tersebut merupakan klausul yang tertuang dalam kontrak PPPK.

“Kinerja rekan-rekan pegawai yang kita minta untuk terus ditingkatkan. Mengenai isu-isu pengurangan, saya pastikan itu tidak ada,” tutup bupati mengulangi penegasannya.

Langkah-langkah strategis menghadapi efisiensi saat ini, ditempuh Pemkab Bulungan dengan melakukan evaluasi porgram yang belum begitu prioritas. Demikian halnya untuk penyusunan rencana belanja pemerintah daerah, dilakukan secara cermat dan lebih selektif.

Penguatan perencanaan belanja daerah dan pengalokasian belanja prioritas pada program-program berdampak, dipastikan tidak mengganggu kebijakan belanja pada pos kepegawaian. Pemkab Bulungan kemudian melakukan pemangkasan anggaran pada pos-pos belanja yang belum prioritas. (bin)

Wira

Recent Posts

Dari Bermain hingga Mendongeng, Play On Anak Krian 2 Hidupkan Literasi Anak Krian

KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…

1 minggu ago

Literasi Tak Cukup Dibaca, Gol A Gong dan Muhari AS Dorong Mahasiswa Berkarya

BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…

2 minggu ago

Menjaga Ilmu, Menumbuhkan Karakter: Ikhtiar Pendidikan bagi 11 Anak Yatim Dhuafa

SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…

3 minggu ago

Polemik Kontrak Publikasi di Pemkab Malinau, SMSI Kaltara Ingatkan Kepatuhan pada UU Pers dan Standar Dewan Pers

TANJUNG SELOR – Polemik kontrak publikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kepada perusahaan media berbadan hukum…

3 minggu ago

Dari Ruang Baca Nyaris Sunyi, Mahasiswa ITS Hidupkan Harapan Literasi di Desa Bulang

Perpustakaan Asheeqa Ilmi Desa Bulang Jadi Lokasi KKN Tematik Literasi ITS, Seribu Buku Dikatalogkan dan…

3 minggu ago

Merawat Ingatan, Menumbuhkan Kreativitas: Catatan Hari Anak Nasional 2026

JAWA TIMUR - Semangat Hari Anak Nasional 2026 terasa begitu hidup di halaman Balai Kota…

3 minggu ago