Categories: POLITIKTARAKAN

Komisi III Jajaki Pasar RDF Industri Semen — Bandara Soekarno-Hatta & PT Phoenix Resources International (PRI)

.TARAKAN – Komisi III DPRD Tarakan membuka peluang pemasaran bahan bakar alternatif hasil olahan sampah (Refuse-Derived Fuel/RDF) ke industri di luar daerah setelah opsi pemanfaatan lokal dinilai belum siap. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana, usai peninjauan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juwata Kerikil, Rabu (18/2/26).

Randy mengungkapkan pihaknya telah berdiskusi dengan salah satu vendor pengelola sampah yang juga menangani pengelolaan limbah di Bandara Soekarno-Hatta. Vendor tersebut merekomendasikan pengolahan sampah menjadi RDF, bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang telah digunakan oleh sejumlah pabrik semen di Pulau Jawa.

Menurutnya, RDF memiliki pasar yang jelas karena industri besar didorong mencari sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Oleh karena itu, jika produksi RDF di Tarakan dapat direalisasikan, hasilnya berpotensi dikirim ke pabrik-pabrik semen sebagai pengguna utama.

Namun, pemanfaatan RDF di tingkat lokal masih menghadapi kendala teknis. Salah satu perusahaan energi di Tarakan, PT Phoenix Resources International (PRI), disebut belum dapat menggunakan RDF karena mesin pembakaran yang digunakan saat ini berbasis batu bara dan memerlukan penyesuaian teknologi.

“Kami sudah komunikasi, tetapi untuk saat ini masih sulit melakukan perubahan sistem pembakaran. Ke depan tentu kita harapkan ada adaptasi energi baru,” ujar Randy.

Kondisi tersebut membuat opsi pengiriman RDF ke luar daerah menjadi solusi realistis pada tahap awal implementasi. Komisi III menilai penting untuk memastikan adanya kepastian pasar sebelum investasi pengolahan dilakukan.

Selain itu, DPRD juga mempertimbangkan skema pengelolaan terbaik, baik melalui badan usaha milik daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun melalui pihak swasta profesional guna menjamin efisiensi operasional dan keberlanjutan teknologi.

Komisi III menyatakan akan melanjutkan komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna memastikan aspek teknis, regulasi, serta kepastian pembeli sebelum program RDF diterapkan di Tarakan. (bin)

Wira

Recent Posts

Dihadiri Sejumlah Kepala Daerah, PB Porwada II Kaltara Matangkan Opening Ceremony

NUNUKAN – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kalimantan Utara (Kaltara) terus…

7 jam ago

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

BULUNGAN – Iringan musik tradisional, tarian adat dan warna-warni busana khas Dayak Kenyah memenuhi Lapangan…

1 hari ago

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen dalam perlindungan dan pengelolaan…

1 hari ago

MTQ X Kaltara Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

MALINAU – Gema bedug berpadu dengan lantunan takbir menggema di Panggung Budaya Padan Liu Burung,…

1 hari ago

Peringati Harganas ke-33, Gubernur Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengajak…

2 hari ago

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan…

4 hari ago