TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Urban Park Nusantara Jaya (UPNJ) selaku pengelola parkir pihak ketiga untuk mengevaluasi kinerja operasional dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada awal tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa meski target setoran terpenuhi, masalah juru parkir (jukir) liar dan disiplin pemberian karcis masih menjadi catatan.
Wakil Direktur PT UPNJ, Erick Hendrawan melaporkan bahwa dalam dua bulan pertama masa transisi dari Perumda Aneka Usaha, perusahaan berhasil memenuhi target minimal yang ditetapkan pemerintah kota.
“Januari kemarin kami telah mencapai target minimal sebesar Rp102.619.000, dan di Februari ini kami kembali menyetorkan nilai yang sama. Kami mengupayakan agar target ini terus meningkat setiap bulannya meskipun ada tantangan masa transisi,” ujar Erick.
Untuk mengatasi kebocoran dan peredaran karcis palsu, PT UPNJ meluncurkan inovasi berupa perubahan warna karcis secara berkala. “Kami dalam setiap bulan berganti warna karcis per tanggal satu. Kami imbau publik, jika menerima karcis di luar warna rilis bulan berjalan, segera informasikan ke admin kami,” jelas Erick.
Saat ini, PT Urban Park mengelola 80 titik aset berdasarkan SK Wali Kota dengan melibatkan jukir-jukir lama yang dibekali atribut rompi biru-kuning. Pihak pengelola berjanji akan terus melakukan pembinaan berdasarkan aduan masyarakat yang masuk. “Masyarakat silakan lapor jika ada jukir tidak memberi karcis. Sertakan foto jukir dan lokasinya, pasti kami tanggapi,” tutup Erick.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan memiliki jaminan sebesar Rp350 juta di Bank Kaltimtara sebagai bentuk manajemen risiko. Jika target bulanan tidak tercapai, dana tersebut akan dipotong untuk menutupi kekurangan setoran ke daerah.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, memberikan apresiasi atas tercapainya target finansial, namun ia memberikan catatan kritis terkait pelayanan di lapangan.
“Hasil evaluasi tadi, Alhamdulillah di bulan Januari dan Februari mereka sudah mencapai target di angka 102 juta sekian. Tetapi, yang masih menjadi PR terbesar adalah banyaknya aduan masyarakat terkait jukir liar dan jukir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa,” tegas Randy.
Randy menekankan agar PT Urban Park tidak hanya fokus pada pengejaran angka setoran, tetapi juga pada kualitas pengawasan. “Kami menekankan pengelola untuk memaksimalkan pengawasan. Jangan sampai hanya mengejar target, tapi pelayanan terabaikan. Jukir yang bandel harus diberikan sanksi tegas. Kita juga mau motor dirapikan, dijaga, helm jangan sampai hilang, kalau bisa jok ditutupi” tambahnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD. Randy menyatakan bahwa inovasi tersebut sangat baik untuk meminimalisir kebocoran. Selain itu, DPRD mendorong perluasan titik pembayaran non-tunai. “Terkait QRIS, kami minta itu diperluas lagi titik-titiknya supaya masyarakat punya pilihan transaksi,” kata Randy.
Komitmen Pembinaan Jukir, DPRD Tarakan menegaskan akan terus memantau perkembangan pengelolaan ini untuk memastikan transparansi dan profesionalisme demi kenyamanan masyarakat serta optimalisasi PAD Kota Tarakan.
.
TARAKAN - Komisi III DPRD Kota Tarakan baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TARAKAN – Pengelolaan petugas kebersihan di Kota Tarakan resmi beralih ke tangan pihak ketiga (swasta)…
TANJUNG SELOR - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Bulungan menggelar Puncak Perayaan Tahun Baru…
TARAKAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan langkah proaktif dalam…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…