Categories: POLITIKTARAKAN

DPRD Tarakan Tegaskan Keterlibatan Swasta Solusi Masalah Kebersihan Kota

TARAKAN – Pengelolaan petugas kebersihan di Kota Tarakan resmi beralih ke tangan pihak ketiga (swasta) terhitung mulai 1 Maret 2026. Perubahan skema ini memicu harapan besar dari DPRD Kota Tarakan agar kualitas kebersihan kota dan kesejahteraan petugas meningkat secara signifikan.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, menegaskan bahwa keterlibatan swasta harus menjadi solusi atas kendala manajerial yang selama ini terjadi.

“Kami baru saja menerima informasi dari Kepala DLH bahwa per 1 Maret ini, pengelolaan petugas kebersihan sudah dipihakketigakan. Harapan kami, swasta harus lebih profesional, baik dari sisi penggajian maupun kualitas pekerjaan di lapangan,” ujar Randy, Senin (2/3/2026).

Randy menyoroti bahwa profesionalisme pihak ketiga akan diuji melalui ketepatan waktu serta transparansi dalam memberikan hak-hak para petugas kebersihan atau ‘pasukan kuning’. Menurutnya, standar kerja di bawah naungan swasta seharusnya lebih terukur dibandingkan sistem sebelumnya.

Meski demikian, Randy menyebut pihak legislatif belum bisa memberikan penilaian menyeluruh mengingat kebijakan ini baru berjalan hitungan hari.

“Kita belum bisa melakukan evaluasi mendalam karena ini baru berjalan per 1 Maret kemarin. Namun, kami meminta DLH memberikan masukan dan standar yang ‘paten’ kepada pihak ketiga agar target kebersihan kota tercapai,” tambahnya.

DPRD Tarakan juga mengingatkan DLH untuk selektif dan tegas dalam mengawasi pemenang tender pengelola kebersihan tersebut. Randy menilai, skema pihak ketiga justru mempermudah pemerintah dalam memberikan sanksi jika performa yang ditunjukkan tidak memenuhi ekspektasi.

“Jika mereka (swasta) tidak profesional, kami bisa lebih menekan dan memberikan teguran keras. Tidak ada alasan lagi untuk bekerja setengah hati karena ini sudah dikelola secara bisnis dan profesional,” tegas Randy.

Perubahan pola pengelolaan ini diharapkan menjadi babak baru bagi wajah Kota Tarakan yang lebih bersih, sekaligus memberikan kepastian regulasi bagi tenaga kebersihan di lapangan. DPRD Tarakan berkomitmen akan terus memantau perkembangan transisi ini dalam beberapa bulan ke depan. (adv)

Wira

Recent Posts

Polemik Kontrak Publikasi di Pemkab Malinau, SMSI Kaltara Ingatkan Kepatuhan pada UU Pers dan Standar Dewan Pers

TANJUNG SELOR – Polemik kontrak publikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kepada perusahaan media berbadan hukum…

2 jam ago

Dari Ruang Baca Nyaris Sunyi, Mahasiswa ITS Hidupkan Harapan Literasi di Desa Bulang

Perpustakaan Asheeqa Ilmi Desa Bulang Jadi Lokasi KKN Tematik Literasi ITS, Seribu Buku Dikatalogkan dan…

10 jam ago

Merawat Ingatan, Menumbuhkan Kreativitas: Catatan Hari Anak Nasional 2026

JAWA TIMUR - Semangat Hari Anak Nasional 2026 terasa begitu hidup di halaman Balai Kota…

2 hari ago

Trakindo Hadirkan Solusi Alat Berat Berbasis Teknologi, Topang Industri Kaltara

TANJUNG SELOR - PT Trakindo Utama kembali memperkuat komitmennya mendukung pembangunan dan pertumbuhan industri nasional…

5 hari ago

Hadiri Musda Gapensi, Nasir Minta Kontraktor Utamakan SDM Lokal

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir mendorong dunia jasa konstruksi di…

6 hari ago

Kunjungan ke Sedesa Farm, Awal Gerakan Kebun Masjid Krian

Semangat membangun ketahanan pangan berbasis masjid terus tumbuh di kalangan Tim Marbot Masjid Manarul Iman…

6 hari ago