Categories: POLITIKTARAKAN

DPRD Tarakan Tegaskan Keterlibatan Swasta Solusi Masalah Kebersihan Kota

TARAKAN – Pengelolaan petugas kebersihan di Kota Tarakan resmi beralih ke tangan pihak ketiga (swasta) terhitung mulai 1 Maret 2026. Perubahan skema ini memicu harapan besar dari DPRD Kota Tarakan agar kualitas kebersihan kota dan kesejahteraan petugas meningkat secara signifikan.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, menegaskan bahwa keterlibatan swasta harus menjadi solusi atas kendala manajerial yang selama ini terjadi.

“Kami baru saja menerima informasi dari Kepala DLH bahwa per 1 Maret ini, pengelolaan petugas kebersihan sudah dipihakketigakan. Harapan kami, swasta harus lebih profesional, baik dari sisi penggajian maupun kualitas pekerjaan di lapangan,” ujar Randy, Senin (2/3/2026).

Randy menyoroti bahwa profesionalisme pihak ketiga akan diuji melalui ketepatan waktu serta transparansi dalam memberikan hak-hak para petugas kebersihan atau ‘pasukan kuning’. Menurutnya, standar kerja di bawah naungan swasta seharusnya lebih terukur dibandingkan sistem sebelumnya.

Meski demikian, Randy menyebut pihak legislatif belum bisa memberikan penilaian menyeluruh mengingat kebijakan ini baru berjalan hitungan hari.

“Kita belum bisa melakukan evaluasi mendalam karena ini baru berjalan per 1 Maret kemarin. Namun, kami meminta DLH memberikan masukan dan standar yang ‘paten’ kepada pihak ketiga agar target kebersihan kota tercapai,” tambahnya.

DPRD Tarakan juga mengingatkan DLH untuk selektif dan tegas dalam mengawasi pemenang tender pengelola kebersihan tersebut. Randy menilai, skema pihak ketiga justru mempermudah pemerintah dalam memberikan sanksi jika performa yang ditunjukkan tidak memenuhi ekspektasi.

“Jika mereka (swasta) tidak profesional, kami bisa lebih menekan dan memberikan teguran keras. Tidak ada alasan lagi untuk bekerja setengah hati karena ini sudah dikelola secara bisnis dan profesional,” tegas Randy.

Perubahan pola pengelolaan ini diharapkan menjadi babak baru bagi wajah Kota Tarakan yang lebih bersih, sekaligus memberikan kepastian regulasi bagi tenaga kebersihan di lapangan. DPRD Tarakan berkomitmen akan terus memantau perkembangan transisi ini dalam beberapa bulan ke depan. (adv)

Wira

Recent Posts

Melek Informasi, PWI Nunukan Bekali Warga Desa Kemampuan Jurnalis Dasar dan Public Speaking

TULIN ONSOI -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan kembali menggelar Pelatihan Literasi dan Jurnalis Desa (PLJD)…

4 jam ago

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…

6 hari ago

DPRD Tarakan Bakal Panggil Dinas dan Perusahaan Terkait PHK Petugas Kebersihan

TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…

2 minggu ago

Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Bulungan Salurkan Dana Hibah untuk Ormas dalam Momentum Halal Bihalal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…

2 minggu ago

Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Hadiri Undangan Open House, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…

2 minggu ago

Wabup Bulungan Terima Kunjungan Panitia Bangen Tawei Lepa Ajeu, Apresiasi Pelestarian Tradisi Desa Metun Sajau

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…

2 minggu ago