Categories: POLITIKTARAKAN

DPRD Tarakan Tegaskan Keterlibatan Swasta Solusi Masalah Kebersihan Kota

TARAKAN – Pengelolaan petugas kebersihan di Kota Tarakan resmi beralih ke tangan pihak ketiga (swasta) terhitung mulai 1 Maret 2026. Perubahan skema ini memicu harapan besar dari DPRD Kota Tarakan agar kualitas kebersihan kota dan kesejahteraan petugas meningkat secara signifikan.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, menegaskan bahwa keterlibatan swasta harus menjadi solusi atas kendala manajerial yang selama ini terjadi.

“Kami baru saja menerima informasi dari Kepala DLH bahwa per 1 Maret ini, pengelolaan petugas kebersihan sudah dipihakketigakan. Harapan kami, swasta harus lebih profesional, baik dari sisi penggajian maupun kualitas pekerjaan di lapangan,” ujar Randy, Senin (2/3/2026).

Randy menyoroti bahwa profesionalisme pihak ketiga akan diuji melalui ketepatan waktu serta transparansi dalam memberikan hak-hak para petugas kebersihan atau ‘pasukan kuning’. Menurutnya, standar kerja di bawah naungan swasta seharusnya lebih terukur dibandingkan sistem sebelumnya.

Meski demikian, Randy menyebut pihak legislatif belum bisa memberikan penilaian menyeluruh mengingat kebijakan ini baru berjalan hitungan hari.

“Kita belum bisa melakukan evaluasi mendalam karena ini baru berjalan per 1 Maret kemarin. Namun, kami meminta DLH memberikan masukan dan standar yang ‘paten’ kepada pihak ketiga agar target kebersihan kota tercapai,” tambahnya.

DPRD Tarakan juga mengingatkan DLH untuk selektif dan tegas dalam mengawasi pemenang tender pengelola kebersihan tersebut. Randy menilai, skema pihak ketiga justru mempermudah pemerintah dalam memberikan sanksi jika performa yang ditunjukkan tidak memenuhi ekspektasi.

“Jika mereka (swasta) tidak profesional, kami bisa lebih menekan dan memberikan teguran keras. Tidak ada alasan lagi untuk bekerja setengah hati karena ini sudah dikelola secara bisnis dan profesional,” tegas Randy.

Perubahan pola pengelolaan ini diharapkan menjadi babak baru bagi wajah Kota Tarakan yang lebih bersih, sekaligus memberikan kepastian regulasi bagi tenaga kebersihan di lapangan. DPRD Tarakan berkomitmen akan terus memantau perkembangan transisi ini dalam beberapa bulan ke depan. (adv)

Wira

Recent Posts

Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Kepada Para Korban Bencana Alam di Sebuku

SEBUKU - Bupati Nunukan H. Irwan Sabri turun langsung menyerahkan bantuan kepada para korban pasca…

9 jam ago

HUT ke-81 TNI AL, Pj. Sekda Nunukan  Tegaskan Komitmen Sinergi Perbatasan

‎​NUNUKAN — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)…

17 jam ago

SMSI Kaltara dan Kajati Bahas Kolaborasi Media dalam Program Jaga Desa

TANJUNG SELOR — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan audiensi dengan Kepala…

1 hari ago

Maulid Nabi di Masjid Al-Muttaqin, Pj Sekda Nunukan Dorong Generasi Muda Berakhlak dan Mandiri

NUNUKAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Besar Al-Muttaqin, Kabupaten Nunukan,…

1 hari ago

‎Wabup Nunukan Minta FKUB Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

‎SEBUKU- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan‎mengelar Dialog Kerukunan di Balai Kesenian Rakyat (BKR)…

2 hari ago

Kampoeng Batja Jember Dorong Budaya Literasi melalui Workshop dan Komunitas Menulis

JEMBER — Kampoeng Batja Jember menggelar workshop literasi yang mempertemukan siswa, guru, dan kepala sekolah…

3 hari ago