Categories: POLITIKTARAKAN

Komisi II DPRD Kota Tarakan Siapkan 2 Opsi Solusi Bagi PKL di Area Tugu 99

TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan bergerak cepat mencari jalan tengah atas penertiban pedagang kuliner di area Tugu 99, Bandara Juwata Tarakan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (9/2/2026), Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menyelamatkan ekonomi para pedagang kecil.

Rapat ini mengundang berbagai pihak, mulai dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Bandara Juwata, hingga perwakilan pedagang kuliner.

Simon Patino menyampaikan bahwa pihaknya telah merumuskan dua kesimpulan utama sebagai solusi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban di pinggir jalan.

“Kesimpulan pertama, nanti teman-teman Komisi II berkoordinasi sama Pak Wali Kota, apakah Tugu 99 bisa kita manfaatkan untuk saudara-saudara pedagang kaki lima yang saat ini berjualan di pinggir jalan,” ujar Simon usai memimpin rapat.

Selain pemanfaatan Tugu 99, opsi kedua yang ditawarkan adalah pelibatan pihak Bandara Juwata Tarakan dalam menyediakan ruang bagi warga lokal.

“Kedua, kita minta dari pihak Bandara agar bisa memfasilitasi warga kita. Itu solusi kedua, mudah-mudahan bisa terlaksana semua,” tambahnya.

DPRD Tarakan memberikan atensi khusus terhadap aspek ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Simon menekankan bahwa pihaknya tidak ingin para pedagang kehilangan mata pencaharian terlalu lama. Oleh karena itu, ia memberikan tenggat waktu satu minggu bagi pihak bandara untuk memberikan jawaban pasti terkait koordinasi tersebut.

Mengenai kekhawatiran pedagang soal tingginya biaya sewa jika masuk ke area bandara, Simon menjelaskan bahwa regulasi tarif akan tetap mengacu pada standar pemerintah.

“Itu nanti kita kasih bagian dari Dinas Perdagangan atau Dinas Pariwisata yang menentukan itu karena mereka sudah ada patokan, seperti di Taman Berlabuh, itu ada standarnya,” jelas Simon.

Jika relokasi ini disetujui, DPRD juga telah menyepakati usulan jam operasional bagi para pedagang agar tetap tertib dan tidak mengganggu estetika kawasan bandara. Adapun jadwal yang diusulkan adalah pagi dengan estimasi waktu pukul 06.00 – 10.00 WIT dan sore pukul 15.00 – 18.00 WITA.

Simon berharap adanya kolaborasi nyata antara pihak Bandara dan Pemerintah Kota, termasuk dalam penyediaan fasilitas fisik seperti rombong agar para pedagang dapat berjualan dengan layak tanpa melanggar aturan.

“Paling utama kita melihat kondisi masyarakat sekarang, mereka kesulitan masalah ekonomi. Kita stakeholder harus memfasilitasi warga kita, jangan sampai ada yang kesulitan ekonomi,” pungkasnya. (nul)

Wira

Recent Posts

Dihadiri Sejumlah Kepala Daerah, PB Porwada II Kaltara Matangkan Opening Ceremony

NUNUKAN – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kalimantan Utara (Kaltara) terus…

6 jam ago

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

BULUNGAN – Iringan musik tradisional, tarian adat dan warna-warni busana khas Dayak Kenyah memenuhi Lapangan…

1 hari ago

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen dalam perlindungan dan pengelolaan…

1 hari ago

MTQ X Kaltara Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

MALINAU – Gema bedug berpadu dengan lantunan takbir menggema di Panggung Budaya Padan Liu Burung,…

1 hari ago

Peringati Harganas ke-33, Gubernur Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengajak…

2 hari ago

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan…

4 hari ago