Categories: KALTARAPOLITIK

Belajar dari Sumatera, DPRD Kaltara Percepat Perda Perkebunan Berkelanjutan

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perkebunan Berkelanjutan sebagai langkah strategis mencegah bencana lingkungan akibat pengelolaan perkebunan yang tidak berkelanjutan. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dan disahkan pada tahun 2026.

Komitmen itu disampaikan Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto dalam kegiatan Thought Leaders Forum bertema ‘Peranan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan dan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi’.
“Perda ini penting sebagai payung hukum agar pengelolaan perkebunan di Kaltara berjalan berkelanjutan dan tidak memicu bencana ekologis,” ujar Supa’ad.

Ia menjelaskan, DPRD Kaltara dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada 15 atau 16 Desember 2025 untuk mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
⁹“Paripurna tersebut akan menjadi fondasi awal bagi penyusunan raperda strategis di tahun depan,” katanya.

Menurut Supa’ad, terdapat tiga raperda kumulatif terbuka yang masuk dalam Propemperda 2026. “Raperda itu meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, APBD Perubahan 2026, serta APBD murni tahun 2027,” jelasnya.

Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad menegaskan komitmennya untuk menuntaskan raperda perkebunan berkelanjutan. “Saya berkomitmen raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan ini harus tuntas dan menjadi prioritas pembahasan DPRD di 2026,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kalimantan Utara. “Kita tidak ingin kejadian bencana ekologis seperti di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terulang di Kaltara akibat kelalaian pengelolaan perkebunan,” ucap Supa’ad.

Menurutnya, keberadaan area dengan nilai konservasi tinggi harus dilindungi secara tegas melalui regulasi daerah. “Perda ini nantinya harus memastikan keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan masyarakat sekitar,” katanya.

Ia berharap pemerintah dan DPRD dapat berjalan seiring dalam penyusunan regulasi tersebut. “Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Perda Perkebunan Berkelanjutan benar-benar efektif dan berpihak pada lingkungan serta generasi mendatang,” pungkasnya. (ADV)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

18 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago