Categories: KALTARAPOLITIK

Belajar dari Sumatera, DPRD Kaltara Percepat Perda Perkebunan Berkelanjutan

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perkebunan Berkelanjutan sebagai langkah strategis mencegah bencana lingkungan akibat pengelolaan perkebunan yang tidak berkelanjutan. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dan disahkan pada tahun 2026.

Komitmen itu disampaikan Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto dalam kegiatan Thought Leaders Forum bertema ‘Peranan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan dan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi’.
“Perda ini penting sebagai payung hukum agar pengelolaan perkebunan di Kaltara berjalan berkelanjutan dan tidak memicu bencana ekologis,” ujar Supa’ad.

Ia menjelaskan, DPRD Kaltara dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada 15 atau 16 Desember 2025 untuk mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
⁹“Paripurna tersebut akan menjadi fondasi awal bagi penyusunan raperda strategis di tahun depan,” katanya.

Menurut Supa’ad, terdapat tiga raperda kumulatif terbuka yang masuk dalam Propemperda 2026. “Raperda itu meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, APBD Perubahan 2026, serta APBD murni tahun 2027,” jelasnya.

Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad menegaskan komitmennya untuk menuntaskan raperda perkebunan berkelanjutan. “Saya berkomitmen raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan ini harus tuntas dan menjadi prioritas pembahasan DPRD di 2026,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kalimantan Utara. “Kita tidak ingin kejadian bencana ekologis seperti di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terulang di Kaltara akibat kelalaian pengelolaan perkebunan,” ucap Supa’ad.

Menurutnya, keberadaan area dengan nilai konservasi tinggi harus dilindungi secara tegas melalui regulasi daerah. “Perda ini nantinya harus memastikan keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan masyarakat sekitar,” katanya.

Ia berharap pemerintah dan DPRD dapat berjalan seiring dalam penyusunan regulasi tersebut. “Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Perda Perkebunan Berkelanjutan benar-benar efektif dan berpihak pada lingkungan serta generasi mendatang,” pungkasnya. (ADV)

Wira

Recent Posts

Pemkab Bulungan Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…

10 jam ago

Bupati Sampaikan 3 Isu Strategis ke Ditjen Otonomi Daerah

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…

11 jam ago

Tingkatkan PAD, Bulungan Genjot Retribusi Parkir dan Jasa Pelabuhan

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…

1 hari ago

Perpustakaan Desa Bulang Hadapi Tantangan SDM dan Minimnya Minat Baca, Pemuda Dorong Kesadaran Kolektif

Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…

3 hari ago

Menyalakan Literasi di Utara Kalimantan bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur

SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…

5 hari ago

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…

3 minggu ago