Categories: KALTARAPOLITIK

Belajar dari Sumatera, DPRD Kaltara Percepat Perda Perkebunan Berkelanjutan

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perkebunan Berkelanjutan sebagai langkah strategis mencegah bencana lingkungan akibat pengelolaan perkebunan yang tidak berkelanjutan. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dan disahkan pada tahun 2026.

Komitmen itu disampaikan Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto dalam kegiatan Thought Leaders Forum bertema ‘Peranan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan dan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi’.
“Perda ini penting sebagai payung hukum agar pengelolaan perkebunan di Kaltara berjalan berkelanjutan dan tidak memicu bencana ekologis,” ujar Supa’ad.

Ia menjelaskan, DPRD Kaltara dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada 15 atau 16 Desember 2025 untuk mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
⁹“Paripurna tersebut akan menjadi fondasi awal bagi penyusunan raperda strategis di tahun depan,” katanya.

Menurut Supa’ad, terdapat tiga raperda kumulatif terbuka yang masuk dalam Propemperda 2026. “Raperda itu meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, APBD Perubahan 2026, serta APBD murni tahun 2027,” jelasnya.

Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad menegaskan komitmennya untuk menuntaskan raperda perkebunan berkelanjutan. “Saya berkomitmen raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan ini harus tuntas dan menjadi prioritas pembahasan DPRD di 2026,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kalimantan Utara. “Kita tidak ingin kejadian bencana ekologis seperti di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terulang di Kaltara akibat kelalaian pengelolaan perkebunan,” ucap Supa’ad.

Menurutnya, keberadaan area dengan nilai konservasi tinggi harus dilindungi secara tegas melalui regulasi daerah. “Perda ini nantinya harus memastikan keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan masyarakat sekitar,” katanya.

Ia berharap pemerintah dan DPRD dapat berjalan seiring dalam penyusunan regulasi tersebut. “Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Perda Perkebunan Berkelanjutan benar-benar efektif dan berpihak pada lingkungan serta generasi mendatang,” pungkasnya. (ADV)

Wira

Recent Posts

Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),…

3 hari ago

Play On Anak Krian 2026: Taman Abhirupa Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

SIDOARJO - Suasana Taman Abhirupa, Krian, Sidoarjo, dipenuhi gelak tawa puluhan anak yang mengikuti Play…

3 hari ago

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan…

1 minggu ago

Belajar dari Mojokerto, Sekprov Ingin Pariwisata Kaltara Jadi Mesin Baru PAD

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

1 minggu ago

Motoprix Kaltara Bangkitkan Sportivitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah

TANJUNG SELOR – Deru mesin motor memecah suasana Sirkuit Bumi Rahayu, Bulungan, Minggu (5/7), saat…

1 minggu ago

Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan

MAHAKAM ULU – Perjalanan itu jauh dari kata mudah. Selama hampir sembilan jam, rombongan Wakil…

2 minggu ago