Categories: KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Sosialisasikan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sebagai bentuk komitmen legislatif dalam memperkuat peran dan daya saing pekerja daerah.

Nasir menegaskan, Raperda ini disusun untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan ruang, kesempatan, dan perlindungan yang adil di tengah masuknya investasi dan tenaga kerja dari luar daerah.
“Raperda ini bertujuan memberikan perlindungan serta prioritas kepada tenaga kerja lokal agar tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujar Nasir.

Ia menjelaskan, Kaltara memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan terus menarik investasi. Oleh karena itu, regulasi yang berpihak pada pekerja lokal menjadi kebutuhan mendesak agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Investasi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Kita ingin tenaga kerja Kaltara menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Nasir juga menyampaikan bahwa Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja daerah melalui pelatihan, sertifikasi dan penyesuaian kebutuhan industri.

“Perda ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk menyiapkan tenaga kerja lokal agar siap bersaing sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, dunia usaha serta lembaga pendidikan dan pelatihan dalam mendukung implementasi regulasi ini apabila telah ditetapkan menjadi Perda.
“Kolaborasi semua pihak mutlak diperlukan agar kebijakan ini benar-benar berdampak dan tidak hanya berhenti sebagai aturan di atas kertas,” katanya.

Nasir berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami substansi Raperda dan memberikan masukan sebagai bagian dari proses legislasi yang partisipatif. “Kami ingin Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan benar-benar menjawab kebutuhan tenaga kerja lokal di Kaltara,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

RDP DPRD Tarakan Terpaksa Ditunda, Sengketa Lahan SD Negeri 001 Tak Kunjung Usai

TARAKAN – Harapan untuk segera menemukan titik terang dalam sengketa lahan yang ditempati oleh SD…

23 jam ago

Tunda Relokasi Pedagang Buah Tarakan di Sebabkan Sengketa Lahan, Ketua DPRD Harap Pedagang Tak Ganggu Jalan

TARAKAN – Rencana relokasi pedagang buah yang berada di depan gedung Indoor di Kota Tarakan…

2 hari ago

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

2 minggu ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

3 minggu ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

3 minggu ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

3 minggu ago