Categories: KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Sosialisasikan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sebagai bentuk komitmen legislatif dalam memperkuat peran dan daya saing pekerja daerah.

Nasir menegaskan, Raperda ini disusun untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan ruang, kesempatan, dan perlindungan yang adil di tengah masuknya investasi dan tenaga kerja dari luar daerah.
“Raperda ini bertujuan memberikan perlindungan serta prioritas kepada tenaga kerja lokal agar tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujar Nasir.

Ia menjelaskan, Kaltara memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan terus menarik investasi. Oleh karena itu, regulasi yang berpihak pada pekerja lokal menjadi kebutuhan mendesak agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Investasi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Kita ingin tenaga kerja Kaltara menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Nasir juga menyampaikan bahwa Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja daerah melalui pelatihan, sertifikasi dan penyesuaian kebutuhan industri.

“Perda ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk menyiapkan tenaga kerja lokal agar siap bersaing sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, dunia usaha serta lembaga pendidikan dan pelatihan dalam mendukung implementasi regulasi ini apabila telah ditetapkan menjadi Perda.
“Kolaborasi semua pihak mutlak diperlukan agar kebijakan ini benar-benar berdampak dan tidak hanya berhenti sebagai aturan di atas kertas,” katanya.

Nasir berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami substansi Raperda dan memberikan masukan sebagai bagian dari proses legislasi yang partisipatif. “Kami ingin Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan benar-benar menjawab kebutuhan tenaga kerja lokal di Kaltara,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

DPRD Kaltara Perkuat Kapasitas Legislasi, Pimpinan DPRD Konsultasi ke Universitas Hasanuddin

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara terus mendorong peningkatan kualitas pembentukan regulasi daerah. Salah satu langkah…

2 hari ago

Pemprov dan TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi…

2 hari ago

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

TANJUNG SELOR – Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik, Pemerintah…

3 hari ago

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

3 hari ago

Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

TANJUNG SELOR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus…

3 hari ago

Investasi Kaltara Tembus Rp11 Triliun, Pemprov Dorong Pembangunan Jalur Kereta Api Logistik

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat kemitraan dengan dunia usaha…

3 hari ago