TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kepemudaan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).
Menurutnya, hingga kini masih banyak pemuda di berbagai daerah di Kaltara yang belum mendapatkan akses pembinaan dan pemberdayaan sebagaimana amanat perda tersebut.
“Masih banyak pemuda yang belum mendapatkan hak pembinaan secara optimal. Ini harus menjadi perhatian bersama agar perda tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas,” tegas Rismanto.
Ia menilai pemerintah daerah perlu hadir lebih kuat dalam penyediaan program kepemudaan, termasuk fasilitas, pelatihan, dan ruang kreativitas. “Implementasi perda harus dipercepat. Pemerintah daerah wajib memastikan setiap program benar-benar menyentuh pemuda di lapangan,” ujarnya.
Rismanto juga menekankan bahwa generasi muda adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, pembinaan kepemudaan harus dilakukan secara terarah, berkelanjutan, dan melibatkan organisasi serta komunitas pemuda.
“Pemuda adalah aset strategis. Ketika pembinaan tidak berjalan, kita kehilangan energi besar untuk mendorong kemajuan daerah,” pungkasnya. (adv)
TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan Tenaga Kerja…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara mendorong pengembangan olahraga masyarakat. Salah satunya melalui upaya memperkuat fasilitas…
TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, Rahman menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan di…
TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang…
TANA TIDUNG - Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menerima kunjungan dan silaturahmi Panitia Persiapan Pembentukan…