TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kepemudaan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).
Menurutnya, hingga kini masih banyak pemuda di berbagai daerah di Kaltara yang belum mendapatkan akses pembinaan dan pemberdayaan sebagaimana amanat perda tersebut.
“Masih banyak pemuda yang belum mendapatkan hak pembinaan secara optimal. Ini harus menjadi perhatian bersama agar perda tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas,” tegas Rismanto.
Ia menilai pemerintah daerah perlu hadir lebih kuat dalam penyediaan program kepemudaan, termasuk fasilitas, pelatihan, dan ruang kreativitas. “Implementasi perda harus dipercepat. Pemerintah daerah wajib memastikan setiap program benar-benar menyentuh pemuda di lapangan,” ujarnya.
Rismanto juga menekankan bahwa generasi muda adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, pembinaan kepemudaan harus dilakukan secara terarah, berkelanjutan, dan melibatkan organisasi serta komunitas pemuda.
“Pemuda adalah aset strategis. Ketika pembinaan tidak berjalan, kita kehilangan energi besar untuk mendorong kemajuan daerah,” pungkasnya. (adv)
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti Pembahasan Optimalisasi Kontribusi Kawasan Mangrove dan…
TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Urban…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si dan Wakil Bupati, Kilat, A.Md melaksanakan pertemuan…
TARAKAN - Komisi III DPRD Kota Tarakan baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TARAKAN – Pengelolaan petugas kebersihan di Kota Tarakan resmi beralih ke tangan pihak ketiga (swasta)…
TANJUNG SELOR - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Bulungan menggelar Puncak Perayaan Tahun Baru…