TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kepemudaan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).
Menurutnya, hingga kini masih banyak pemuda di berbagai daerah di Kaltara yang belum mendapatkan akses pembinaan dan pemberdayaan sebagaimana amanat perda tersebut.
“Masih banyak pemuda yang belum mendapatkan hak pembinaan secara optimal. Ini harus menjadi perhatian bersama agar perda tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas,” tegas Rismanto.
Ia menilai pemerintah daerah perlu hadir lebih kuat dalam penyediaan program kepemudaan, termasuk fasilitas, pelatihan, dan ruang kreativitas. “Implementasi perda harus dipercepat. Pemerintah daerah wajib memastikan setiap program benar-benar menyentuh pemuda di lapangan,” ujarnya.
Rismanto juga menekankan bahwa generasi muda adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, pembinaan kepemudaan harus dilakukan secara terarah, berkelanjutan, dan melibatkan organisasi serta komunitas pemuda.
“Pemuda adalah aset strategis. Ketika pembinaan tidak berjalan, kita kehilangan energi besar untuk mendorong kemajuan daerah,” pungkasnya. (adv)
NUNUKAN – Ditengah kondisi cuaca kemarai, Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan tak henti hentinya…
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp…
LUMBIS – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Nunukan kembali melaksanakan pembinaan dan evaluasi terhadap 10…
NUNUKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan melaksanakan Rekonsiliasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 bersama…
LUMBIS PANSIANGAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Kecamatan Lumbis Pansiangan bersama masyarakat menyelenggarakan Budaya Gerakan…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata telah resmi…