TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kepemudaan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).
Menurutnya, hingga kini masih banyak pemuda di berbagai daerah di Kaltara yang belum mendapatkan akses pembinaan dan pemberdayaan sebagaimana amanat perda tersebut.
“Masih banyak pemuda yang belum mendapatkan hak pembinaan secara optimal. Ini harus menjadi perhatian bersama agar perda tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas,” tegas Rismanto.
Ia menilai pemerintah daerah perlu hadir lebih kuat dalam penyediaan program kepemudaan, termasuk fasilitas, pelatihan, dan ruang kreativitas. “Implementasi perda harus dipercepat. Pemerintah daerah wajib memastikan setiap program benar-benar menyentuh pemuda di lapangan,” ujarnya.
Rismanto juga menekankan bahwa generasi muda adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, pembinaan kepemudaan harus dilakukan secara terarah, berkelanjutan, dan melibatkan organisasi serta komunitas pemuda.
“Pemuda adalah aset strategis. Ketika pembinaan tidak berjalan, kita kehilangan energi besar untuk mendorong kemajuan daerah,” pungkasnya. (adv)
TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…
BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…
Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…
SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…
NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…