TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kepemudaan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).
Menurutnya, hingga kini masih banyak pemuda di berbagai daerah di Kaltara yang belum mendapatkan akses pembinaan dan pemberdayaan sebagaimana amanat perda tersebut.
“Masih banyak pemuda yang belum mendapatkan hak pembinaan secara optimal. Ini harus menjadi perhatian bersama agar perda tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas,” tegas Rismanto.
Ia menilai pemerintah daerah perlu hadir lebih kuat dalam penyediaan program kepemudaan, termasuk fasilitas, pelatihan, dan ruang kreativitas. “Implementasi perda harus dipercepat. Pemerintah daerah wajib memastikan setiap program benar-benar menyentuh pemuda di lapangan,” ujarnya.
Rismanto juga menekankan bahwa generasi muda adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, pembinaan kepemudaan harus dilakukan secara terarah, berkelanjutan, dan melibatkan organisasi serta komunitas pemuda.
“Pemuda adalah aset strategis. Ketika pembinaan tidak berjalan, kita kehilangan energi besar untuk mendorong kemajuan daerah,” pungkasnya. (adv)
TULIN ONSOI -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan kembali menggelar Pelatihan Literasi dan Jurnalis Desa (PLJD)…
NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…
TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…
TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…
TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…