Categories: KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Gencarkan Sosialisasi Perda Antinarkoba: Warga Diminta Waspada Dampak Zat Adiktif

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkoba yang terus mengancam generasi muda.

Anggota DPRD Kaltara, Tamara Moriska menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba. “Perda ini hadir sebagai panduan hukum sekaligus komitmen daerah untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Kaltara,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa kondisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah ini rawan menjadi jalur masuk narkotika. “Sebagai daerah perbatasan, Kaltara memiliki risiko tinggi,” ungkapnya.

Karena itu, masyarakat harus waspada dan memahami aturan yang mengatur pencegahan serta penanggulangan narkoba. Dalam sosialisasi tersebut, ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, sekolah dan komunitas.

“Pencegahan dimulai dari keluarga. Orang tua wajib mengawasi pergaulan anak dan mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

DPRD juga mendorong perangkat desa dan kelurahan untuk aktif dalam kampanye antinarkoba. “Kami berharap perangkat daerah hingga tingkat desa terlibat dalam memberikan edukasi dan membangun lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2019 memuat mekanisme pencegahan, peran pemerintah daerah, hingga layanan rehabilitasi. “Perda ini tidak hanya menekankan aspek penindakan, tetapi juga memberi ruang rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan zat adiktif. Laporkan apabila ada aktivitas mencurigakan. Ini demi melindungi masa depan generasi muda di daerah. “Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltara untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi ancaman di berbagai daerah di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

Masyarakat Sebatik Tengah Ciptakan Lingkungan Bersih dan Hijau Lewat Program KUA Go Green dan GEBER Masjid

SEBATIK TENGAH – Semangat kepedulian terhadap lingkungan dan kebersihan rumah ibadah ditunjukkan melalui pelaksanaan Program…

6 jam ago

Gubernur Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Perencanaan Pembangunan Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara…

18 jam ago

Gubernur Dukung Pembentukan Kanwil Imigrasi Mandiri, Siapkan Lahan Terpadu 20 Hektare

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan…

18 jam ago

Sekprov Finalisasi Dashboard Executive, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat transformasi digital melalui finalisasi…

18 jam ago

Audiensi BPJS Kesehatan, Gubernur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan…

18 jam ago

Pemprov Dukung Pembentukan Kanwil Kementerian HAM Definitif di Kaltara

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan dan…

18 jam ago