TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda persetujuan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Selasa (25/11).
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah. “DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati tiga Ranperda penting, yakni Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Penanaman Modal dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya saat membuka rapat.
Ia menyampaikan bahwa Ranperda Ekonomi Kreatif diharapkan menjadi pendorong tumbuhnya sektor ekonomi baru di Kaltara. “Ekonomi kreatif harus kita dorong sebagai sumber pertumbuhan baru. Ranperda ini menjadi payung hukum agar industri kreatif memiliki ruang berkembang,” tegasnya.
Sementara Ranperda Penanaman Modal, kata Djufrie, disusun untuk memperkuat iklim investasi yang kompetitif dan berkelanjutan. “Kaltara membutuhkan regulasi yang mampu menghadirkan kepastian bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.
Untuk Ranperda APBD 2026, DPRD menekankan aspek efisiensi, ketepatan sasaran dan prioritas pembangunan. “Pembahasan APBD 2026 akan difokuskan pada program-program strategis yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Setiap rupiah harus berdampak,” pungkasnya. (adv)
TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan Tenaga Kerja…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara mendorong pengembangan olahraga masyarakat. Salah satunya melalui upaya memperkuat fasilitas…
TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, Rahman menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan di…
TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang…