TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, mendorong pemerintah dan para investor untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek investasi yang masuk ke Bumi Benuanta. Ia menegaskan bahwa perekrutan tenaga kerja harus memberi ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kaltara.
Ruman menyebut, idealnya sekitar 80 persen dari total tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan atau investor merupakan pekerja lokal. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan hadirnya dampak langsung dari investasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap investasi yang masuk ke Kaltara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satunya adalah membuka peluang kerja yang besar bagi putra-putri daerah,” ujarnya.
Ia menilai, pembangunan proyek strategi termasuk kawasan industri dan investasi skala besar tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memperkuat kapasitas SDM lokal.
“Pemerintah harus memastikan regulasi dan pengawasan berjalan. Jangan sampai kita hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.
Ruman menambahkan, pemerintah daerah perlu melakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja lokal agar siap bersaing dan memenuhi standar kebutuhan industri. “Kalau kita siapkan SDM dengan baik, tidak ada alasan bagi investor untuk tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal,” pungkasnya. (adv)
TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan Tenaga Kerja…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara mendorong pengembangan olahraga masyarakat. Salah satunya melalui upaya memperkuat fasilitas…
TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, Rahman menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan di…
TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang…