TANJUNG SELOR — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan kini menjadi payung hukum baru bagi Pemprov Kaltara dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menyampaikan harapan besarnya terhadap hadirnya regulasi tersebut. “Disahkannya Perda Ekonomi Kreatif ini harus memberikan dampak nyata bagi pengusaha lokal,” ujarnya.
Djufrie menegaskan bahwa esensi utama dari Perda tersebut adalah memastikan pertumbuhan ekonomi yang masuk melalui arus investasi besar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah.
“Fokus utama Perda ini adalah memastikan investasi besar yang masuk ke Kaltara juga berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan kemandirian UMKM lokal,” katanya.
Ia menambahkan, regulasi ini diharapkan mampu menjadi alat penguatan ekosistem ekonomi kreatif sehingga peluang usaha baru dapat tumbuh dan menciptakan lapangan kerja. “Pelaku UMKM harus menjadi bagian dari proses pembangunan ekonomi, bukan hanya penonton,” tegasnya.
Dengan disahkannya Perda tersebut, DPRD meminta Pemprov Kaltara segera menindaklanjuti dengan penyusunan regulasi turunan, program pembinaan hingga dukungan anggaran yang jelas.
“Implementasi harus cepat dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ucap Djufrie.
Perda ini diyakini menjadi momentum penting bagi Kaltara untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif yang selama ini tumbuh alami tanpa perlindungan hukum yang memadai. Kini, sambung Djufrie, pelaku lokal memiliki ruang lebih besar untuk berkembang.
“Kami berharap Pemprov bergerak cepat agar Perda ini tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi baru,” tutupnya.
TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…
BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…
Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…
SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…
NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…