Categories: KALTARAPOLITIK

Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, UMKM Kaltara Didorong Naik Kelas

TANJUNG SELOR — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan kini menjadi payung hukum baru bagi Pemprov Kaltara dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menyampaikan harapan besarnya terhadap hadirnya regulasi tersebut. “Disahkannya Perda Ekonomi Kreatif ini harus memberikan dampak nyata bagi pengusaha lokal,” ujarnya.

Djufrie menegaskan bahwa esensi utama dari Perda tersebut adalah memastikan pertumbuhan ekonomi yang masuk melalui arus investasi besar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah.
“Fokus utama Perda ini adalah memastikan investasi besar yang masuk ke Kaltara juga berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan kemandirian UMKM lokal,” katanya.

Ia menambahkan, regulasi ini diharapkan mampu menjadi alat penguatan ekosistem ekonomi kreatif sehingga peluang usaha baru dapat tumbuh dan menciptakan lapangan kerja. “Pelaku UMKM harus menjadi bagian dari proses pembangunan ekonomi, bukan hanya penonton,” tegasnya.

Dengan disahkannya Perda tersebut, DPRD meminta Pemprov Kaltara segera menindaklanjuti dengan penyusunan regulasi turunan, program pembinaan hingga dukungan anggaran yang jelas.
“Implementasi harus cepat dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ucap Djufrie.

Perda ini diyakini menjadi momentum penting bagi Kaltara untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif yang selama ini tumbuh alami tanpa perlindungan hukum yang memadai. Kini, sambung Djufrie, pelaku lokal memiliki ruang lebih besar untuk berkembang.
“Kami berharap Pemprov bergerak cepat agar Perda ini tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi baru,” tutupnya.

Wira

Recent Posts

Evaluasi Pengelolaan Parkir Tarakan, DPRD Tekankan Pengawasan Jukir di Tengah Capaian PAD

TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Urban…

4 jam ago

DPRD Tarakan Bedah Polemik THR Petugas Kebersihan

TARAKAN - Komisi III DPRD Kota Tarakan baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…

11 jam ago

DPRD Tarakan Tegaskan Keterlibatan Swasta Solusi Masalah Kebersihan Kota

TARAKAN – Pengelolaan petugas kebersihan di Kota Tarakan resmi beralih ke tangan pihak ketiga (swasta)…

12 jam ago

Rayakan Imlek 2577 di Tanjung Selor, Bupati Apresiasi Penampilan Pentas Seni Budaya

TANJUNG SELOR - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Bulungan menggelar Puncak Perayaan Tahun Baru…

1 hari ago

DPRD Tarakan Kawal Ketat Realisasi Anggaran Dinas Kesehatan Tahun 2026

TARAKAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan langkah proaktif dalam…

2 hari ago

Pemkab Bulungan Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…

4 hari ago