Categories: KALTARAPOLITIK

Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, UMKM Kaltara Didorong Naik Kelas

TANJUNG SELOR — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan kini menjadi payung hukum baru bagi Pemprov Kaltara dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menyampaikan harapan besarnya terhadap hadirnya regulasi tersebut. “Disahkannya Perda Ekonomi Kreatif ini harus memberikan dampak nyata bagi pengusaha lokal,” ujarnya.

Djufrie menegaskan bahwa esensi utama dari Perda tersebut adalah memastikan pertumbuhan ekonomi yang masuk melalui arus investasi besar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah.
“Fokus utama Perda ini adalah memastikan investasi besar yang masuk ke Kaltara juga berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan kemandirian UMKM lokal,” katanya.

Ia menambahkan, regulasi ini diharapkan mampu menjadi alat penguatan ekosistem ekonomi kreatif sehingga peluang usaha baru dapat tumbuh dan menciptakan lapangan kerja. “Pelaku UMKM harus menjadi bagian dari proses pembangunan ekonomi, bukan hanya penonton,” tegasnya.

Dengan disahkannya Perda tersebut, DPRD meminta Pemprov Kaltara segera menindaklanjuti dengan penyusunan regulasi turunan, program pembinaan hingga dukungan anggaran yang jelas.
“Implementasi harus cepat dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ucap Djufrie.

Perda ini diyakini menjadi momentum penting bagi Kaltara untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif yang selama ini tumbuh alami tanpa perlindungan hukum yang memadai. Kini, sambung Djufrie, pelaku lokal memiliki ruang lebih besar untuk berkembang.
“Kami berharap Pemprov bergerak cepat agar Perda ini tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi baru,” tutupnya.

Wira

Recent Posts

BPBD Nunukan Ingatkan Warga Hindari Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar

NUNUKAN – Ditengah kondisi cuaca kemarai, Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan tak henti hentinya…

12 jam ago

‎Dukung Penanganan Karhutla, PT Sago Prima Pratama Salurkan CSR Rp 200 Juta untuk BPBD Nunukan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp…

12 jam ago

TP PKK Nunukan Evaluasi 10 Program PKK di Lima Kecamatan

LUMBIS – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Nunukan kembali melaksanakan pembinaan dan evaluasi terhadap 10…

3 hari ago

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dan Perkuat Validasi Data

‎NUNUKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan melaksanakan Rekonsiliasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 bersama…

3 hari ago

Terapkan Budaya PHBS Jadi Kebiasaan Sehari-hari

LUMBIS PANSIANGAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Kecamatan Lumbis Pansiangan bersama masyarakat menyelenggarakan Budaya Gerakan…

4 hari ago

Pokdarwis Resmi Dikukuhkan, Optimalkan Potensi Pariwisata Nunukan

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata telah resmi…

5 hari ago