TANJUNG SELOR — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan kini menjadi payung hukum baru bagi Pemprov Kaltara dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menyampaikan harapan besarnya terhadap hadirnya regulasi tersebut. “Disahkannya Perda Ekonomi Kreatif ini harus memberikan dampak nyata bagi pengusaha lokal,” ujarnya.
Djufrie menegaskan bahwa esensi utama dari Perda tersebut adalah memastikan pertumbuhan ekonomi yang masuk melalui arus investasi besar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah.
“Fokus utama Perda ini adalah memastikan investasi besar yang masuk ke Kaltara juga berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan kemandirian UMKM lokal,” katanya.
Ia menambahkan, regulasi ini diharapkan mampu menjadi alat penguatan ekosistem ekonomi kreatif sehingga peluang usaha baru dapat tumbuh dan menciptakan lapangan kerja. “Pelaku UMKM harus menjadi bagian dari proses pembangunan ekonomi, bukan hanya penonton,” tegasnya.
Dengan disahkannya Perda tersebut, DPRD meminta Pemprov Kaltara segera menindaklanjuti dengan penyusunan regulasi turunan, program pembinaan hingga dukungan anggaran yang jelas.
“Implementasi harus cepat dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ucap Djufrie.
Perda ini diyakini menjadi momentum penting bagi Kaltara untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif yang selama ini tumbuh alami tanpa perlindungan hukum yang memadai. Kini, sambung Djufrie, pelaku lokal memiliki ruang lebih besar untuk berkembang.
“Kami berharap Pemprov bergerak cepat agar Perda ini tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi baru,” tutupnya.
TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan Tenaga Kerja…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara mendorong pengembangan olahraga masyarakat. Salah satunya melalui upaya memperkuat fasilitas…
TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, Rahman menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan di…
TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang…