TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, H. Hamka mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan yang terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kaltara.
Data Imigrasi mencatat terdapat 104 perusahaan yang mempekerjakan 1.147 TKA. Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan jumlah TKA terbanyak, yakni 947 orang, disusul Tarakan dan daerah lainnya.
Hamka menilai pengawasan ini penting mengingat pesatnya investasi di Kaltara, terutama pada sektor industri dan kawasan strategis nasional. “Sekarang ini, kegiatan investasi di Kaltara semakin pesat. Jadi, perlu pengawasan ketat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan TKA harus tetap berada dalam koridor hukum, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal, ketenagakerjaan, serta alih teknologi kepada tenaga kerja lokal.
“Pengawasan tidak boleh longgar. Investasi memang penting, tetapi ketaatan terhadap regulasi juga wajib dipastikan,” pungkasnya. (adv)
TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…
BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…
Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…
SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…
NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…