TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, H. Hamka mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan yang terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kaltara.
Data Imigrasi mencatat terdapat 104 perusahaan yang mempekerjakan 1.147 TKA. Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan jumlah TKA terbanyak, yakni 947 orang, disusul Tarakan dan daerah lainnya.
Hamka menilai pengawasan ini penting mengingat pesatnya investasi di Kaltara, terutama pada sektor industri dan kawasan strategis nasional. “Sekarang ini, kegiatan investasi di Kaltara semakin pesat. Jadi, perlu pengawasan ketat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan TKA harus tetap berada dalam koridor hukum, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal, ketenagakerjaan, serta alih teknologi kepada tenaga kerja lokal.
“Pengawasan tidak boleh longgar. Investasi memang penting, tetapi ketaatan terhadap regulasi juga wajib dipastikan,” pungkasnya. (adv)
KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…
NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…
NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…
NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…
NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…