TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, H. Hamka mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan yang terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kaltara.
Data Imigrasi mencatat terdapat 104 perusahaan yang mempekerjakan 1.147 TKA. Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan jumlah TKA terbanyak, yakni 947 orang, disusul Tarakan dan daerah lainnya.
Hamka menilai pengawasan ini penting mengingat pesatnya investasi di Kaltara, terutama pada sektor industri dan kawasan strategis nasional. “Sekarang ini, kegiatan investasi di Kaltara semakin pesat. Jadi, perlu pengawasan ketat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan TKA harus tetap berada dalam koridor hukum, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal, ketenagakerjaan, serta alih teknologi kepada tenaga kerja lokal.
“Pengawasan tidak boleh longgar. Investasi memang penting, tetapi ketaatan terhadap regulasi juga wajib dipastikan,” pungkasnya. (adv)
54 tn KOPRI BERSATU, BERDAULAT, BERSAMA KOPRI, DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU
TANJUNG SELOR - Anggota DPRD Kaltara Muhammad Nasir menegaskan perlunya perhatian serius dari pusat untuk…
TANJUNG SELOR - Anggota DPRD Kaltara, Tamara Moriska menegaskan pentingnya penguatan literasi dasar di Nunukan…
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie menegaskan bahwa pemerataan infrastruktur pendidikan di…
TANJUNG SELOR – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melalui PT Pos Indonesia…
TANJUNG SELOR –Akses jalan menuju Puskesmas di Kecamatan Sembakung, Nunukan mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi…