TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, H. Hamka mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan yang terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kaltara.
Data Imigrasi mencatat terdapat 104 perusahaan yang mempekerjakan 1.147 TKA. Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan jumlah TKA terbanyak, yakni 947 orang, disusul Tarakan dan daerah lainnya.
Hamka menilai pengawasan ini penting mengingat pesatnya investasi di Kaltara, terutama pada sektor industri dan kawasan strategis nasional. “Sekarang ini, kegiatan investasi di Kaltara semakin pesat. Jadi, perlu pengawasan ketat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan TKA harus tetap berada dalam koridor hukum, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal, ketenagakerjaan, serta alih teknologi kepada tenaga kerja lokal.
“Pengawasan tidak boleh longgar. Investasi memang penting, tetapi ketaatan terhadap regulasi juga wajib dipastikan,” pungkasnya. (adv)
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…
TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…
Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…
SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…
MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…