TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, H. Hamka mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan yang terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kaltara.
Data Imigrasi mencatat terdapat 104 perusahaan yang mempekerjakan 1.147 TKA. Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan jumlah TKA terbanyak, yakni 947 orang, disusul Tarakan dan daerah lainnya.
Hamka menilai pengawasan ini penting mengingat pesatnya investasi di Kaltara, terutama pada sektor industri dan kawasan strategis nasional. “Sekarang ini, kegiatan investasi di Kaltara semakin pesat. Jadi, perlu pengawasan ketat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan TKA harus tetap berada dalam koridor hukum, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal, ketenagakerjaan, serta alih teknologi kepada tenaga kerja lokal.
“Pengawasan tidak boleh longgar. Investasi memang penting, tetapi ketaatan terhadap regulasi juga wajib dipastikan,” pungkasnya. (adv)
NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…
TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…
TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…
TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…
TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…