TARAKAN — Permasalahan parkir di kawasan Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan menjadi sorotan DPRD Kaltara. Kondisi parkir yang semrawut, terutama akibat banyaknya kendaraan rental yang memenuhi area parkir, dinilai berpotensi memicu kemacetan serta mengganggu arus keluar masuk penumpang.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak pada kenyamanan publik. “Keberadaan kendaraan rental yang memenuhi area parkir jelas mengganggu. Ini bisa menimbulkan kemacetan dan membuat kawasan pelabuhan menjadi tidak tertib,” ujarnya.
Ia menyebutkan, DPRD mendorong pemerintah daerah dan pengelola pelabuhan untuk mengambil langkah tegas apabila diperlukan. “Kalau memang harus dilakukan penertiban, maka penertiban itu harus berjalan tegas dan konsisten. Tujuannya bukan mempersulit, tapi memastikan kawasan pelabuhan tetap lancar dan tertib,” tegasnya.
Muddain menambahkan, keberadaan kendaraan rental sebenarnya membantu mobilitas penumpang, namun pengaturannya harus diperjelas agar tidak mengganggu fungsi utama area pelabuhan. “Kita mendukung usaha rental, tetapi harus ada lokasi yang tepat. Jangan semuanya menumpuk di satu titik,” katanya.
DPRD Kaltara berharap ada evaluasi menyeluruh terkait manajemen parkir di Pelabuhan Tengkayu I, termasuk pembagian zona parkir, rekayasa arus dan pengawasan yang lebih intensif. “Yang kami inginkan sederhana, kawasan pelabuhan harus nyaman, aman dan tidak menimbulkan kemacetan,” pungkasnya.
TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan Tenaga Kerja…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara mendorong pengembangan olahraga masyarakat. Salah satunya melalui upaya memperkuat fasilitas…
TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, Rahman menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan di…
TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang…