Categories: KALTARAPOLITIK

Fraksi DPRD Kaltara Sepakat Terima Ranperda APBD 2026, Tekankan Transparansi dan Digitalisasi

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si, sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan OPD.

Pandangan umum fraksi dibacakan secara berurutan. Fraksi Gerindra melalui H. Yancong, S.Pi membuka penyampaian sikap legislasi. “Fraksi Gerindra meminta agar pengelolaan APBD dilakukan lebih transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Berikutnya, Fraksi Golkar melalui Adi Nata Kusuma menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi daerah. “Digitalisasi daerah harus dimaksimalkan agar peningkatan PAD dapat tercapai secara efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan H. Saleh, SE menyoroti kualitas layanan publik. “Peningkatan sarana kesehatan mutlak dilakukan karena kebutuhan layanan semakin tinggi,” katanya.

Fraksi PKS lewat juru bicara Ladullah, S.H.I memberi perhatian pada pemerataan pembangunan. “Wilayah perbatasan harus mendapat prioritas terutama dalam akses transportasi dan infrastruktur pendukung,” ungkapnya.

Dari Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat, H. Hamka, S.IP., MH menekankan dukungan terhadap sektor ekonomi rakyat. “UMKM perlu diberdayakan secara lebih konkret agar mampu menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya.

Pandangan terakhir disampaikan gabungan Fraksi PAN, Nasdem, dan PKB melalui Vamelia, SE. “Kami mendorong pembahasan Ranperda ini dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tuturnya.

Meski masing-masing fraksi memberikan catatan kritis dan sejumlah rekomendasi, seluruh fraksi sepakat menerima Ranperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. Dengan diterimanya ranperda tersebut, pembahasan APBD 2026 memasuki fase krusial antara legislatif dan eksekutif. Harapannya, APBD tahun depan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada pelayanan publik, pemerataan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. (adv)

Wira

Recent Posts

DPRD Kaltara Dorong Pemprov Genjot PAD : Minimal Naik 10–15 Persen dalam Dua Tahun

TANJUNG SELOR – Peningkatan kemandirian fiskal kembali ditegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kaltara.…

5 jam ago

Dana Transfer Dipangkas, DPRD Kaltara Dorong Pemprov Maksimalkan Lobi ke Pusat

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara diminta bergerak cepat menyikapi penurunan dana transfer pusat yang berdampak…

6 jam ago

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Perencanaan Infrastruktur Berbasis Manfaat dan Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di…

9 jam ago

DPRD Kaltara Minta Anggaran 2026 Fokus Prioritas dan Kurangi Kegiatan Seremonial

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang lebih selektif dan berorientasi pada…

9 jam ago

Ketua DPRD Kaltara Dorong Pemprov Maksimalkan Aset dan Percepat Digitalisasi Pajak

TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya optimalisasi aset milik…

10 jam ago

Anggota DPRD Kaltara Desak Kemendikbud Tuntaskan Ketimpangan TKG Guru Malinau

TANJUNG SELOR — Ketimpangan dalam penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Kabupaten Malinau mendapat sorotan…

10 jam ago