Categories: KALTARAPOLITIK

Fraksi DPRD Kaltara Sepakat Terima Ranperda APBD 2026, Tekankan Transparansi dan Digitalisasi

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si, sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan OPD.

Pandangan umum fraksi dibacakan secara berurutan. Fraksi Gerindra melalui H. Yancong, S.Pi membuka penyampaian sikap legislasi. “Fraksi Gerindra meminta agar pengelolaan APBD dilakukan lebih transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Berikutnya, Fraksi Golkar melalui Adi Nata Kusuma menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi daerah. “Digitalisasi daerah harus dimaksimalkan agar peningkatan PAD dapat tercapai secara efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan H. Saleh, SE menyoroti kualitas layanan publik. “Peningkatan sarana kesehatan mutlak dilakukan karena kebutuhan layanan semakin tinggi,” katanya.

Fraksi PKS lewat juru bicara Ladullah, S.H.I memberi perhatian pada pemerataan pembangunan. “Wilayah perbatasan harus mendapat prioritas terutama dalam akses transportasi dan infrastruktur pendukung,” ungkapnya.

Dari Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat, H. Hamka, S.IP., MH menekankan dukungan terhadap sektor ekonomi rakyat. “UMKM perlu diberdayakan secara lebih konkret agar mampu menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya.

Pandangan terakhir disampaikan gabungan Fraksi PAN, Nasdem, dan PKB melalui Vamelia, SE. “Kami mendorong pembahasan Ranperda ini dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tuturnya.

Meski masing-masing fraksi memberikan catatan kritis dan sejumlah rekomendasi, seluruh fraksi sepakat menerima Ranperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. Dengan diterimanya ranperda tersebut, pembahasan APBD 2026 memasuki fase krusial antara legislatif dan eksekutif. Harapannya, APBD tahun depan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada pelayanan publik, pemerataan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. (adv)

Wira

Recent Posts

Pemkab Bulungan Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…

10 jam ago

Bupati Sampaikan 3 Isu Strategis ke Ditjen Otonomi Daerah

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…

10 jam ago

Tingkatkan PAD, Bulungan Genjot Retribusi Parkir dan Jasa Pelabuhan

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…

1 hari ago

Perpustakaan Desa Bulang Hadapi Tantangan SDM dan Minimnya Minat Baca, Pemuda Dorong Kesadaran Kolektif

Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…

3 hari ago

Menyalakan Literasi di Utara Kalimantan bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur

SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…

5 hari ago

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…

3 minggu ago