Categories: KALTARAPOLITIK

Fraksi DPRD Kaltara Sepakat Terima Ranperda APBD 2026, Tekankan Transparansi dan Digitalisasi

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si, sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan OPD.

Pandangan umum fraksi dibacakan secara berurutan. Fraksi Gerindra melalui H. Yancong, S.Pi membuka penyampaian sikap legislasi. “Fraksi Gerindra meminta agar pengelolaan APBD dilakukan lebih transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Berikutnya, Fraksi Golkar melalui Adi Nata Kusuma menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi daerah. “Digitalisasi daerah harus dimaksimalkan agar peningkatan PAD dapat tercapai secara efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan H. Saleh, SE menyoroti kualitas layanan publik. “Peningkatan sarana kesehatan mutlak dilakukan karena kebutuhan layanan semakin tinggi,” katanya.

Fraksi PKS lewat juru bicara Ladullah, S.H.I memberi perhatian pada pemerataan pembangunan. “Wilayah perbatasan harus mendapat prioritas terutama dalam akses transportasi dan infrastruktur pendukung,” ungkapnya.

Dari Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat, H. Hamka, S.IP., MH menekankan dukungan terhadap sektor ekonomi rakyat. “UMKM perlu diberdayakan secara lebih konkret agar mampu menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya.

Pandangan terakhir disampaikan gabungan Fraksi PAN, Nasdem, dan PKB melalui Vamelia, SE. “Kami mendorong pembahasan Ranperda ini dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tuturnya.

Meski masing-masing fraksi memberikan catatan kritis dan sejumlah rekomendasi, seluruh fraksi sepakat menerima Ranperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. Dengan diterimanya ranperda tersebut, pembahasan APBD 2026 memasuki fase krusial antara legislatif dan eksekutif. Harapannya, APBD tahun depan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada pelayanan publik, pemerataan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. (adv)

Wira

Recent Posts

Anak-Anak TBM Al Farabi Sidoarjo Ikuti QIRA

Berikan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an, dan Meneladani Akhlak Rasulullah Lewat Cerita SIDOARJO - TBM Al Farabi,…

3 hari ago

Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Karnaval yang Bikin Jalan Pucang Semarak

SIDOARJO – Semangat kemerdekaan terasa berbeda di Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Warga menggelar rangkaian perayaan…

6 hari ago

Warga RW 04 Dusun Tangunan dan Mahasiswa UMM Saling Belajar

SIDOARJO – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang,…

2 minggu ago

Dari Bermain hingga Mendongeng, Play On Anak Krian 2 Hidupkan Literasi Anak Krian

KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…

3 minggu ago

Literasi Tak Cukup Dibaca, Gol A Gong dan Muhari AS Dorong Mahasiswa Berkarya

BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…

4 minggu ago

Menjaga Ilmu, Menumbuhkan Karakter: Ikhtiar Pendidikan bagi 11 Anak Yatim Dhuafa

SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…

1 bulan ago