Categories: KALTARAPOLITIK

Fraksi DPRD Kaltara Sepakat Terima Ranperda APBD 2026, Tekankan Transparansi dan Digitalisasi

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si, sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan OPD.

Pandangan umum fraksi dibacakan secara berurutan. Fraksi Gerindra melalui H. Yancong, S.Pi membuka penyampaian sikap legislasi. “Fraksi Gerindra meminta agar pengelolaan APBD dilakukan lebih transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Berikutnya, Fraksi Golkar melalui Adi Nata Kusuma menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi daerah. “Digitalisasi daerah harus dimaksimalkan agar peningkatan PAD dapat tercapai secara efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan H. Saleh, SE menyoroti kualitas layanan publik. “Peningkatan sarana kesehatan mutlak dilakukan karena kebutuhan layanan semakin tinggi,” katanya.

Fraksi PKS lewat juru bicara Ladullah, S.H.I memberi perhatian pada pemerataan pembangunan. “Wilayah perbatasan harus mendapat prioritas terutama dalam akses transportasi dan infrastruktur pendukung,” ungkapnya.

Dari Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat, H. Hamka, S.IP., MH menekankan dukungan terhadap sektor ekonomi rakyat. “UMKM perlu diberdayakan secara lebih konkret agar mampu menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya.

Pandangan terakhir disampaikan gabungan Fraksi PAN, Nasdem, dan PKB melalui Vamelia, SE. “Kami mendorong pembahasan Ranperda ini dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tuturnya.

Meski masing-masing fraksi memberikan catatan kritis dan sejumlah rekomendasi, seluruh fraksi sepakat menerima Ranperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. Dengan diterimanya ranperda tersebut, pembahasan APBD 2026 memasuki fase krusial antara legislatif dan eksekutif. Harapannya, APBD tahun depan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada pelayanan publik, pemerataan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. (adv)

Wira

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

1 hari ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago