Categories: KALTARAPOLITIK

Fraksi DPRD Kaltara Sepakat Terima Ranperda APBD 2026, Tekankan Transparansi dan Digitalisasi

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si, sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan OPD.

Pandangan umum fraksi dibacakan secara berurutan. Fraksi Gerindra melalui H. Yancong, S.Pi membuka penyampaian sikap legislasi. “Fraksi Gerindra meminta agar pengelolaan APBD dilakukan lebih transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Berikutnya, Fraksi Golkar melalui Adi Nata Kusuma menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi daerah. “Digitalisasi daerah harus dimaksimalkan agar peningkatan PAD dapat tercapai secara efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan H. Saleh, SE menyoroti kualitas layanan publik. “Peningkatan sarana kesehatan mutlak dilakukan karena kebutuhan layanan semakin tinggi,” katanya.

Fraksi PKS lewat juru bicara Ladullah, S.H.I memberi perhatian pada pemerataan pembangunan. “Wilayah perbatasan harus mendapat prioritas terutama dalam akses transportasi dan infrastruktur pendukung,” ungkapnya.

Dari Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat, H. Hamka, S.IP., MH menekankan dukungan terhadap sektor ekonomi rakyat. “UMKM perlu diberdayakan secara lebih konkret agar mampu menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya.

Pandangan terakhir disampaikan gabungan Fraksi PAN, Nasdem, dan PKB melalui Vamelia, SE. “Kami mendorong pembahasan Ranperda ini dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tuturnya.

Meski masing-masing fraksi memberikan catatan kritis dan sejumlah rekomendasi, seluruh fraksi sepakat menerima Ranperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. Dengan diterimanya ranperda tersebut, pembahasan APBD 2026 memasuki fase krusial antara legislatif dan eksekutif. Harapannya, APBD tahun depan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada pelayanan publik, pemerataan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. (adv)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

20 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago