TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan para guru di Malinau mengenai ketidakteraturan penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG).
Anggota DPRD Kaltara, Tamara Moriska menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh hanya berhenti pada penampungan aspirasi semata. “Apabila hanya ditampung, maka tidak ada solusi. Komisi IV akan mencari waktu yang tepat untuk membawa persoalan ini langsung ke kementerian,” tegasnya dalam RDP.
Tamara mengatakan Kaltara memiliki perwakilan di tingkat pusat yang bisa dilibatkan untuk mempercepat tindak lanjut. “Kita punya DPD RI dan DPR RI. Aduan ini bisa disampaikan langsung ke Pak Herman yang membidangi pendidikan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi Disdikbud Kaltara ketika berurusan dengan kementerian. “Seharusnya sejak awal Disdikbud melibatkan Komisi IV saat ke kementerian, sehingga bisa sama-sama mendorong pemerintah pusat,” tambahnya.
Di hadapan para guru, ia memastikan DPRD Kaltara akan membuka jalur komunikasi dua arah.
“Teman-teman guru bisa terus berkomunikasi melalui WA untuk informasi selanjutnya. Kami pastikan persoalan ini tidak berhenti di meja rapat,” tutupnya. (adv)
TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…
BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…
Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…
SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…
NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…