TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan para guru di Malinau mengenai ketidakteraturan penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG).
Anggota DPRD Kaltara, Tamara Moriska menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh hanya berhenti pada penampungan aspirasi semata. “Apabila hanya ditampung, maka tidak ada solusi. Komisi IV akan mencari waktu yang tepat untuk membawa persoalan ini langsung ke kementerian,” tegasnya dalam RDP.
Tamara mengatakan Kaltara memiliki perwakilan di tingkat pusat yang bisa dilibatkan untuk mempercepat tindak lanjut. “Kita punya DPD RI dan DPR RI. Aduan ini bisa disampaikan langsung ke Pak Herman yang membidangi pendidikan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi Disdikbud Kaltara ketika berurusan dengan kementerian. “Seharusnya sejak awal Disdikbud melibatkan Komisi IV saat ke kementerian, sehingga bisa sama-sama mendorong pemerintah pusat,” tambahnya.
Di hadapan para guru, ia memastikan DPRD Kaltara akan membuka jalur komunikasi dua arah.
“Teman-teman guru bisa terus berkomunikasi melalui WA untuk informasi selanjutnya. Kami pastikan persoalan ini tidak berhenti di meja rapat,” tutupnya. (adv)
TANJUNG SELOR – Peningkatan kemandirian fiskal kembali ditegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kaltara.…
TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara diminta bergerak cepat menyikapi penurunan dana transfer pusat yang berdampak…
TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang lebih selektif dan berorientasi pada…
TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya optimalisasi aset milik…
TANJUNG SELOR — Ketimpangan dalam penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Kabupaten Malinau mendapat sorotan…