Categories: KALTARAPOLITIK

Pembahasan APBD 2026 Dimulai, DPRD Kaltara Tekankan Transparansi Anggaran

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-35 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, didampingi Wakil Ketua II, Muddain, serta dihadiri Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Dalam sambutannya, H. Muhammad Nasir menegaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara pada Rapat Paripurna ke-33, 20 Oktober 2025 lalu.

“Penyusunan Nota Keuangan APBD 2026 adalah bagian penting dari rangkaian pembahasan anggaran yang telah kami lakukan bersama pemerintah daerah. Semua ini berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 agar APBD yang disusun benar-benar terarah dan sesuai aturan,” ujar Nasir.

Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RAPBD 2026 dilakukan sepenuhnya mengacu pada regulasi tersebut, sebagai dasar hukum untuk memastikan anggaran tersusun secara terukur, efektif, dan sesuai prioritas pembangunan.

Menurut Nasir, DPRD akan mengawal ketat seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2026 demi memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada masyarakat serta mendukung agenda pembangunan strategis Provinsi Kaltara.

“Kami di DPRD menaruh perhatian penuh agar RAPBD 2026 disusun secara transparan, efektif, dan tepat sasaran. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar dialokasikan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut pembahasan RAPBD 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi fiskal daerah. Tantangan pembangunan mulai dari pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga penguatan ketahanan ekonomi dianggap perlu mendapatkan porsi perhatian yang proporsional.

Nasir juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk menjaga sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 tepat waktu. Hal ini penting agar anggaran yang ditetapkan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci. Harapan kita bersama, RAPBD 2026 ini dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

1 hari ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago