TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-35 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, didampingi Wakil Ketua II, Muddain, serta dihadiri Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.
Dalam sambutannya, H. Muhammad Nasir menegaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara pada Rapat Paripurna ke-33, 20 Oktober 2025 lalu.
“Penyusunan Nota Keuangan APBD 2026 adalah bagian penting dari rangkaian pembahasan anggaran yang telah kami lakukan bersama pemerintah daerah. Semua ini berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 agar APBD yang disusun benar-benar terarah dan sesuai aturan,” ujar Nasir.
Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RAPBD 2026 dilakukan sepenuhnya mengacu pada regulasi tersebut, sebagai dasar hukum untuk memastikan anggaran tersusun secara terukur, efektif, dan sesuai prioritas pembangunan.
Menurut Nasir, DPRD akan mengawal ketat seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2026 demi memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada masyarakat serta mendukung agenda pembangunan strategis Provinsi Kaltara.
“Kami di DPRD menaruh perhatian penuh agar RAPBD 2026 disusun secara transparan, efektif, dan tepat sasaran. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar dialokasikan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut pembahasan RAPBD 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi fiskal daerah. Tantangan pembangunan mulai dari pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga penguatan ketahanan ekonomi dianggap perlu mendapatkan porsi perhatian yang proporsional.
Nasir juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk menjaga sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 tepat waktu. Hal ini penting agar anggaran yang ditetapkan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci. Harapan kita bersama, RAPBD 2026 ini dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (adv)
TANJUNG SELOR – Peningkatan kemandirian fiskal kembali ditegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kaltara.…
TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara diminta bergerak cepat menyikapi penurunan dana transfer pusat yang berdampak…
TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di…
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang lebih selektif dan berorientasi pada…
TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya optimalisasi aset milik…
TANJUNG SELOR — Ketimpangan dalam penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Kabupaten Malinau mendapat sorotan…