Categories: KALTARAPOLITIK

Pembahasan APBD 2026 Dimulai, DPRD Kaltara Tekankan Transparansi Anggaran

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-35 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, didampingi Wakil Ketua II, Muddain, serta dihadiri Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Dalam sambutannya, H. Muhammad Nasir menegaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara pada Rapat Paripurna ke-33, 20 Oktober 2025 lalu.

“Penyusunan Nota Keuangan APBD 2026 adalah bagian penting dari rangkaian pembahasan anggaran yang telah kami lakukan bersama pemerintah daerah. Semua ini berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 agar APBD yang disusun benar-benar terarah dan sesuai aturan,” ujar Nasir.

Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RAPBD 2026 dilakukan sepenuhnya mengacu pada regulasi tersebut, sebagai dasar hukum untuk memastikan anggaran tersusun secara terukur, efektif, dan sesuai prioritas pembangunan.

Menurut Nasir, DPRD akan mengawal ketat seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2026 demi memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada masyarakat serta mendukung agenda pembangunan strategis Provinsi Kaltara.

“Kami di DPRD menaruh perhatian penuh agar RAPBD 2026 disusun secara transparan, efektif, dan tepat sasaran. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar dialokasikan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut pembahasan RAPBD 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi fiskal daerah. Tantangan pembangunan mulai dari pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga penguatan ketahanan ekonomi dianggap perlu mendapatkan porsi perhatian yang proporsional.

Nasir juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk menjaga sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 tepat waktu. Hal ini penting agar anggaran yang ditetapkan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci. Harapan kita bersama, RAPBD 2026 ini dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

Pemkab Bulungan Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…

9 jam ago

Bupati Sampaikan 3 Isu Strategis ke Ditjen Otonomi Daerah

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…

9 jam ago

Tingkatkan PAD, Bulungan Genjot Retribusi Parkir dan Jasa Pelabuhan

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…

1 hari ago

Perpustakaan Desa Bulang Hadapi Tantangan SDM dan Minimnya Minat Baca, Pemuda Dorong Kesadaran Kolektif

Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…

3 hari ago

Menyalakan Literasi di Utara Kalimantan bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur

SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…

5 hari ago

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…

3 minggu ago