Categories: KALTARAPOLITIK

Raperda Penanaman Modal, DPRD Kaltara Target Selesai Tahun Ini

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara memastikan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal sudah memasuki tahap akhir. Targetnya, regulasi ini tuntas dan disahkan sebelum akhir tahun.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain mengatakan, pansus telah menyelesaikan penyelarasan pasal dan penyesuaian teknis yang sempat menjadi catatan dalam evaluasi Kemendagri.
“Penyelarasan pasal dan koreksi teknis sudah kami selesaikan. Semua catatan Kemendagri telah dibahas bersama perangkat daerah terkait,” ujar Muddain.

Ia menjelaskan bahwa seluruh koreksi telah dikaji secara detail bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta perangkat daerah lainnya. “Setiap poin koreksi sudah dibahas mendalam agar tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pusat,” jelasnya.

Menurutnya, tahapan finalisasi merupakan langkah penting sebelum raperda dibawa ke rapat paripurna pengambilan keputusan. “Finalisasi ini memastikan semuanya clear sebelum masuk paripurna. Setelah disahkan, naskah perda akan kami kirim untuk memperoleh nomor registrasi,” katanya.

Nomor registrasi tersebut diperlukan agar perda dapat resmi diundangkan dan menjadi dasar hukum bagi aktivitas penanaman modal di Kalimantan Utara. “Begitu nomor registrasi keluar, perda langsung berlaku dan menjadi payung hukum investasi di Kaltara,” tambahnya.

DPRD menilai percepatan penyelesaian raperda ini sangat penting mengingat tingginya minat investor yang masuk ke Kalimantan Utara. Regulasi yang memberikan kepastian hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat iklim investasi daerah.

“Minat investor meningkat. Karena itu, kepastian hukum wajib kami siapkan. Raperda ini menjadi kerangka legal yang sangat strategis,” ujarnya.

Muddain optimistis target penyelesaian sebelum akhir tahun dapat tercapai. “Koordinasi antara pansus, pemprov, dan Kemendagri sejauh ini berjalan lancar. Tidak ada hambatan berarti,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…

3 hari ago

DPRD Tarakan Bakal Panggil Dinas dan Perusahaan Terkait PHK Petugas Kebersihan

TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…

2 minggu ago

Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Bulungan Salurkan Dana Hibah untuk Ormas dalam Momentum Halal Bihalal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…

2 minggu ago

Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Hadiri Undangan Open House, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…

2 minggu ago

Wabup Bulungan Terima Kunjungan Panitia Bangen Tawei Lepa Ajeu, Apresiasi Pelestarian Tradisi Desa Metun Sajau

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…

2 minggu ago

Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…

2 minggu ago