Categories: KALTARAPOLITIK

Raperda Penanaman Modal, DPRD Kaltara Target Selesai Tahun Ini

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara memastikan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal sudah memasuki tahap akhir. Targetnya, regulasi ini tuntas dan disahkan sebelum akhir tahun.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain mengatakan, pansus telah menyelesaikan penyelarasan pasal dan penyesuaian teknis yang sempat menjadi catatan dalam evaluasi Kemendagri.
“Penyelarasan pasal dan koreksi teknis sudah kami selesaikan. Semua catatan Kemendagri telah dibahas bersama perangkat daerah terkait,” ujar Muddain.

Ia menjelaskan bahwa seluruh koreksi telah dikaji secara detail bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta perangkat daerah lainnya. “Setiap poin koreksi sudah dibahas mendalam agar tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pusat,” jelasnya.

Menurutnya, tahapan finalisasi merupakan langkah penting sebelum raperda dibawa ke rapat paripurna pengambilan keputusan. “Finalisasi ini memastikan semuanya clear sebelum masuk paripurna. Setelah disahkan, naskah perda akan kami kirim untuk memperoleh nomor registrasi,” katanya.

Nomor registrasi tersebut diperlukan agar perda dapat resmi diundangkan dan menjadi dasar hukum bagi aktivitas penanaman modal di Kalimantan Utara. “Begitu nomor registrasi keluar, perda langsung berlaku dan menjadi payung hukum investasi di Kaltara,” tambahnya.

DPRD menilai percepatan penyelesaian raperda ini sangat penting mengingat tingginya minat investor yang masuk ke Kalimantan Utara. Regulasi yang memberikan kepastian hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat iklim investasi daerah.

“Minat investor meningkat. Karena itu, kepastian hukum wajib kami siapkan. Raperda ini menjadi kerangka legal yang sangat strategis,” ujarnya.

Muddain optimistis target penyelesaian sebelum akhir tahun dapat tercapai. “Koordinasi antara pansus, pemprov, dan Kemendagri sejauh ini berjalan lancar. Tidak ada hambatan berarti,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

18 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago