TARAKAN — DPRD Kaltara memberikan tenggat dua minggu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan untuk memperbaiki pelayanan di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan. Peringatan keras itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, usai menerima berbagai keluhan masyarakat.
“Kami beri waktu dua minggu. Persoalan di Pelabuhan Tengkayu I ini persoalan klasik dan sangat sederhana, tetapi sampai hari ini belum bisa ditangani,” tegas Muddain.
Ia menilai pengelola pelabuhan tidak mampu menuntaskan masalah dasar yang terus berulang setiap tahun. “Mulai toilet yang tidak bersih, penataan pelabuhan yang semrawut, sampai PKL yang berjualan sembarangan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Muddain juga menyinggung perlunya evaluasi struktur pejabat di Dishub maupun UPTD. “Kami membuka opsi pergantian pejabat. Penyegaran perlu dilakukan agar pengelolaan pelabuhan lebih profesional,” katanya.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, perubahan jajaran pengelola dapat membuka ruang inovasi untuk meningkatkan pelayanan sekaligus pendapatan pelabuhan. “Kalau ada energi baru, pasti muncul ide baru. Dengan pelayanan yang lebih baik, pendapatan pelabuhan juga bisa naik,” jelasnya.
Ia berharap ultimatum DPRD menjadi perhatian serius bagi Dishub Kaltara dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Itu tanggung jawab pengelola pelabuhan,” tutupnya. (adv)
NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…
TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…
TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…
TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…
TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…