Categories: KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Lahan, Hak Warga Jadi Prioritas

TANJUNG SELOR – Permasalahan ganti rugi lahan kembali menjadi sorotan DPRD Kaltara. Pasalnya, persoalan klasik ini juga hampir merata terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Anggota DPRD Kaltara, Aluh Berlian menyatakan bahwa lembaganya siap mendampingi seluruh proses penyelesaian, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan lahan milik warga. “Kami di DPRD berkomitmen untuk mengawal proses ganti rugi agar hak-hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” ungkapnya.

Menurutnya, DPRD Kaltara telah beberapa kali turun langsung memfasilitasi konflik lahan, termasuk antar warga yang mengklaim memiliki lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan. “Kasus di sekitar Bandara Juwata Tarakan menjadi salah satu yang kami tangani. Kami ingin memastikan penyelesaiannya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik baru,” ujarnya.

Aluh menjelaskan, proses penyelesaian ganti rugi lahan tidak bisa dilakukan sepihak. Diperlukan koordinasi lintas instansi, termasuk Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) serta pihak-pihak terkait lainnya, agar langkah yang diambil terarah dan berdasar pada regulasi.

“Koordinasi lintas instansi sangat penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” katanya.

Dalam isu pertanahan tersebut, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak bisa dipaksakan dengan tenggat waktu yang sempit. Ia menilai, setiap proses harus melalui tahapan yang matang agar hasilnya dapat diterima semua pihak.

“Kita tidak bisa memaksakan waktu. Yang terpenting, semua pihak duduk bersama dan menemukan solusi terbaik,” jelasnya.

Aluh menambahkan, fokus utama pembahasan kali ini bukan pada isu perikanan atau sektor lain, meski wilayah yang disengketakan sebagian besar merupakan areal pertambakan. DPRD Kaltara menilai, fokus penyelesaian tetap pada aspek ganti rugi lahan sebagai hak masyarakat. “Kami ingin memastikan hak masyarakat yang memiliki lahan diakui dan dihargai secara layak,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan menegaskan kesiapan DPRD Kaltara untuk terus melakukan pengawalan dan fasilitasi bila diperlukan. Tujuannya, agar koordinasi antara pemerintah daerah, Tapem, dan pihak-pihak terkait berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik baru.

“Kami siap memberikan pengawalan agar koordinasi lintas instansi berjalan baik dan penyelesaian lahan bisa segera tuntas,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…

3 hari ago

DPRD Tarakan Bakal Panggil Dinas dan Perusahaan Terkait PHK Petugas Kebersihan

TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…

2 minggu ago

Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Bulungan Salurkan Dana Hibah untuk Ormas dalam Momentum Halal Bihalal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…

2 minggu ago

Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Hadiri Undangan Open House, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…

2 minggu ago

Wabup Bulungan Terima Kunjungan Panitia Bangen Tawei Lepa Ajeu, Apresiasi Pelestarian Tradisi Desa Metun Sajau

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…

2 minggu ago

Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…

2 minggu ago