Categories: KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Lahan, Hak Warga Jadi Prioritas

TANJUNG SELOR – Permasalahan ganti rugi lahan kembali menjadi sorotan DPRD Kaltara. Pasalnya, persoalan klasik ini juga hampir merata terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Anggota DPRD Kaltara, Aluh Berlian menyatakan bahwa lembaganya siap mendampingi seluruh proses penyelesaian, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan lahan milik warga. “Kami di DPRD berkomitmen untuk mengawal proses ganti rugi agar hak-hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” ungkapnya.

Menurutnya, DPRD Kaltara telah beberapa kali turun langsung memfasilitasi konflik lahan, termasuk antar warga yang mengklaim memiliki lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan. “Kasus di sekitar Bandara Juwata Tarakan menjadi salah satu yang kami tangani. Kami ingin memastikan penyelesaiannya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik baru,” ujarnya.

Aluh menjelaskan, proses penyelesaian ganti rugi lahan tidak bisa dilakukan sepihak. Diperlukan koordinasi lintas instansi, termasuk Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) serta pihak-pihak terkait lainnya, agar langkah yang diambil terarah dan berdasar pada regulasi.

“Koordinasi lintas instansi sangat penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” katanya.

Dalam isu pertanahan tersebut, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak bisa dipaksakan dengan tenggat waktu yang sempit. Ia menilai, setiap proses harus melalui tahapan yang matang agar hasilnya dapat diterima semua pihak.

“Kita tidak bisa memaksakan waktu. Yang terpenting, semua pihak duduk bersama dan menemukan solusi terbaik,” jelasnya.

Aluh menambahkan, fokus utama pembahasan kali ini bukan pada isu perikanan atau sektor lain, meski wilayah yang disengketakan sebagian besar merupakan areal pertambakan. DPRD Kaltara menilai, fokus penyelesaian tetap pada aspek ganti rugi lahan sebagai hak masyarakat. “Kami ingin memastikan hak masyarakat yang memiliki lahan diakui dan dihargai secara layak,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan menegaskan kesiapan DPRD Kaltara untuk terus melakukan pengawalan dan fasilitasi bila diperlukan. Tujuannya, agar koordinasi antara pemerintah daerah, Tapem, dan pihak-pihak terkait berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik baru.

“Kami siap memberikan pengawalan agar koordinasi lintas instansi berjalan baik dan penyelesaian lahan bisa segera tuntas,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

17 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago