Categories: KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Lahan, Hak Warga Jadi Prioritas

TANJUNG SELOR – Permasalahan ganti rugi lahan kembali menjadi sorotan DPRD Kaltara. Pasalnya, persoalan klasik ini juga hampir merata terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Anggota DPRD Kaltara, Aluh Berlian menyatakan bahwa lembaganya siap mendampingi seluruh proses penyelesaian, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan lahan milik warga. “Kami di DPRD berkomitmen untuk mengawal proses ganti rugi agar hak-hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” ungkapnya.

Menurutnya, DPRD Kaltara telah beberapa kali turun langsung memfasilitasi konflik lahan, termasuk antar warga yang mengklaim memiliki lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan. “Kasus di sekitar Bandara Juwata Tarakan menjadi salah satu yang kami tangani. Kami ingin memastikan penyelesaiannya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik baru,” ujarnya.

Aluh menjelaskan, proses penyelesaian ganti rugi lahan tidak bisa dilakukan sepihak. Diperlukan koordinasi lintas instansi, termasuk Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) serta pihak-pihak terkait lainnya, agar langkah yang diambil terarah dan berdasar pada regulasi.

“Koordinasi lintas instansi sangat penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” katanya.

Dalam isu pertanahan tersebut, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak bisa dipaksakan dengan tenggat waktu yang sempit. Ia menilai, setiap proses harus melalui tahapan yang matang agar hasilnya dapat diterima semua pihak.

“Kita tidak bisa memaksakan waktu. Yang terpenting, semua pihak duduk bersama dan menemukan solusi terbaik,” jelasnya.

Aluh menambahkan, fokus utama pembahasan kali ini bukan pada isu perikanan atau sektor lain, meski wilayah yang disengketakan sebagian besar merupakan areal pertambakan. DPRD Kaltara menilai, fokus penyelesaian tetap pada aspek ganti rugi lahan sebagai hak masyarakat. “Kami ingin memastikan hak masyarakat yang memiliki lahan diakui dan dihargai secara layak,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan menegaskan kesiapan DPRD Kaltara untuk terus melakukan pengawalan dan fasilitasi bila diperlukan. Tujuannya, agar koordinasi antara pemerintah daerah, Tapem, dan pihak-pihak terkait berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik baru.

“Kami siap memberikan pengawalan agar koordinasi lintas instansi berjalan baik dan penyelesaian lahan bisa segera tuntas,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

1 hari ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago