Categories: KALTARA

Lima Usulan DOB Masih Tertahan, Bappeda Kaltara Susun Strategi Alternatif

TANJUNG SELOR – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltara masih menjadi agenda strategis jangka panjang dalam pembangunan daerah. Namun, hingga kini, realisasinya masih tertahan oleh kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pusat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara, Bertius menegaskan bahwa upaya untuk memperjuangkan DOB tetap berjalan melalui jalur administratif dan kajian teknokratis.

“Secara prinsip, rencana pembentukan DOB masih menjadi bagian dari arah pembangunan daerah. Namun karena masih dalam masa moratorium, kita harus menyesuaikan langkah dengan kebijakan nasional,” kata Bertius, Rabu (12/11).

Ia menjelaskan, dokumen administratif terkait usulan DOB sebenarnya telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya saja, proses verifikasi dan tindak lanjut belum bisa dilakukan selama moratorium belum dicabut.

“Dari sisi persyaratan, baik administratif, teknis, maupun fisik wilayah, sebagian besar sudah disiapkan. Kita tinggal menunggu kebijakan pusat membuka ruang pemekaran kembali,”
tambahnya.

Sebagai langkah strategis sementara, Bappeda Kaltara menginisiasi kajian peningkatan status Tanjung Selor menjadi kawasan perkotaan administratif, tanpa harus melalui mekanisme pemekaran daerah secara konvensional.

“Pendekatan ini kita nilai sebagai solusi pragmatis untuk memperkuat fungsi pelayanan dan pengelolaan perkotaan di Tanjung Selor, sembari menunggu moratorium dicabut,” ungkapnya.

Selain Tanjung Selor, terdapat lima usulan DOB lainnya yang sebelumnya telah dikaji oleh Pemprov Kaltara, yaitu Kota Tanjung Selor, Kota Sebatik, Kabupaten Krayan, Kabupaten Apau Kayan, dan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan. Seluruh usulan tersebut tengah dievaluasi ulang untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi dan kondisi terkini.

Bertius menegaskan bahwa Bappeda Litbang Kaltara terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama dengan Kemendagri dan Bappenas, agar seluruh proses perencanaan dan argumentasi pembentukan DOB memiliki dasar hukum dan data yang komprehensif.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rencana pembangunan, termasuk pembentukan DOB, memiliki dasar yang kuat, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

Pemkab Bulungan Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…

9 jam ago

Bupati Sampaikan 3 Isu Strategis ke Ditjen Otonomi Daerah

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…

9 jam ago

Tingkatkan PAD, Bulungan Genjot Retribusi Parkir dan Jasa Pelabuhan

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…

1 hari ago

Perpustakaan Desa Bulang Hadapi Tantangan SDM dan Minimnya Minat Baca, Pemuda Dorong Kesadaran Kolektif

Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…

3 hari ago

Menyalakan Literasi di Utara Kalimantan bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur

SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…

5 hari ago

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…

3 minggu ago