Categories: KALTARA

Bappeda dan Litbang Kaltara Dorong Profesionalisme Perencana Lewat Uji Kompetensi JF

TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kaltara menggelar Rapat Sosialisasi Pendaftaran dan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Perencana, Rabu (8/10).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara Bertius dan diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Tata Usaha, pejabat fungsional perencana serta calon peserta uji kompetensi yang turut bergabung secara daring.

Dalam sambutannya, Bertius menekankan pentingnya pemahaman terhadap seluruh ketentuan dan persyaratan pendaftaran uji kompetensi. “Termasuk penyusunan policy paper atau makalah kebijakan sebagai hasil kerja minimal yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pejabat dan calon JF Perencana di lingkungan Pemprov Kaltara semakin memahami pentingnya uji kompetensi sebagai bagian dari profesionalisme dan pengembangan karier. “Perencana harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Pada sesi pertama, Pusbindiklatren Bappenas Rita Miranda memaparkan materi tentang tugas dan ruang lingkup Jabatan JF. Ia menjelaskan bahwa seorang perencana memiliki tanggung jawab mulai dari identifikasi masalah strategis pembangunan, penyusunan kebijakan hingga evaluasi pelaksanaan pembangunan.

“Untuk pengangkatan dalam JF Perencana melalui jalur promosi, pegawai harus memenuhi angka kredit kumulatif, lulus uji kompetensi jenjang jabatan, memiliki predikat kinerja minimal ‘Baik’, dan berijazah paling rendah Magister untuk jenjang Ahli Utama,” terangnya.

Rita menambahkan bahwa hasil kerja minimal (hasil kerja wajib) menjadi komponen utama dalam proses kenaikan jenjang jabatan. “Perencana Madya wajib menyusun policy paper yang dipublikasikan di media atau jurnal ber-ISSN, sementara Perencana Utama menghasilkan policy paper yang dimuat dalam jurnal bereputasi internasional atau jurnal nasional terindeks Sinta minimal peringkat 4,” ungkapnya.

Sesi kedua menghadirkan Dr. Guspika dari Bappenas, yang menegaskan pentingnya penyusunan karya tulis ilmiah bagi setiap peserta uji kompetensi. “Setiap peserta wajib menghasilkan karya ilmiah seperti laporan penelitian, artikel, opini, atau policy paper yang menampilkan kemampuan berpikir strategis dan analisis kebijakan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa makalah kebijakan harus mencerminkan kemampuan analisis masalah, metodologi yang tepat, serta rekomendasi yang solutif dan aplikatif. “Jangan langsung berpikir tentang solusi. Pahami dulu akar masalahnya secara utuh agar intervensi kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan publik,” tegas Guspika.

Lebih lanjut, ia menjelaskan peran strategis JF Perencana sebagai perumus kebijakan (policy analyst) dan penasihat pimpinan (strategic advisor) di berbagai jenjang. Ahli Pertama berperan operasional, fokus pada analisis data dan pelaksanaan kegiatan. Ahli Muda bersifat taktis, menitikberatkan pada analisis kuantitatif dan implementasi jangka pendek. Ahli Madya berperan strategis, dengan kemampuan berpikir holistik dan integratif. Ahli Utama bersifat direktif, berorientasi pada kebijakan jangka panjang dengan pendekatan kolaboratif.

“Saya mengingatkan bahwa pendaftaran daring uji kompetensi JF Perencana dibuka hingga 30 September 2025, sedangkan penyerahan berkas fisik paling lambat 27 Oktober 2025,” pungkasnya. (adv)

Wira

Recent Posts

DPRD Kaltara Dorong Pemprov Genjot PAD : Minimal Naik 10–15 Persen dalam Dua Tahun

TANJUNG SELOR – Peningkatan kemandirian fiskal kembali ditegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kaltara.…

11 jam ago

Dana Transfer Dipangkas, DPRD Kaltara Dorong Pemprov Maksimalkan Lobi ke Pusat

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara diminta bergerak cepat menyikapi penurunan dana transfer pusat yang berdampak…

12 jam ago

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Perencanaan Infrastruktur Berbasis Manfaat dan Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di…

15 jam ago

DPRD Kaltara Minta Anggaran 2026 Fokus Prioritas dan Kurangi Kegiatan Seremonial

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang lebih selektif dan berorientasi pada…

16 jam ago

Ketua DPRD Kaltara Dorong Pemprov Maksimalkan Aset dan Percepat Digitalisasi Pajak

TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya optimalisasi aset milik…

16 jam ago

Anggota DPRD Kaltara Desak Kemendikbud Tuntaskan Ketimpangan TKG Guru Malinau

TANJUNG SELOR — Ketimpangan dalam penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Kabupaten Malinau mendapat sorotan…

16 jam ago