Categories: KALTARAKRIMINAL

Kapolda Kaltara Tegaskan Tak Ada Penukaran 12 Kg Sabu dengan Tawas, Pastikan Penanganan Korban Demo Ditanggung Polda

TANJUNG SELOR – Massa dari Aliansi Cipayung Plus Kaltara menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Kaltara. Mereka mendesak klarifikasi terkait dugaan penukaran barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram dengan tawas.

Menanggapi hal itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak terbukti secara hukum.
“Kami perlu meluruskan isu yang berkembang. Berdasarkan hasil penyidikan menyeluruh, informasi tentang penukaran sabu dengan tawas tidak benar,” tegasnya saat memberikan keterangan pers.

Isu ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) yang memuat pengakuan salah satu tersangka. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa dua tahanan sempat diminta mencicipi barang bukti sabu. Namun, Hary menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan peristiwa berbeda.

“Yang terjadi sebenarnya adalah upaya percobaan pengambilan barang bukti oleh dua oknum anggota Direktorat Tahti Polda Kaltara. Tapi upaya tersebut tidak sempat terlaksana, sebagaimana keterangan dua tahanan yang turut diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), penyidik memang menemukan sisa bahan tawas yang diduga akan digunakan sebagai barang pengganti. Namun, ia menegaskan bahwa barang bukti utama tetap utuh.

“Barang bukti sabu tidak mengalami perubahan. Kami juga sudah menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap sampel sabu yang diperiksa. Hasilnya menunjukkan seluruh sampel masih mengandung methamphetamine,” jelasnya.

Ia memastikan, penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, di bawah pengawasan Irwasda, Kabid Propam, dan Kabagwasidik.

“Berkas perkara dua oknum sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum dan kini dalam proses kelengkapan. Jika dinyatakan lengkap (P-21), akan segera dilakukan pelimpahan tahap II,” tambahnya.

Hary juga mengungkapkan perkembangan penanganan kasus terpisah yang melibatkan empat oknum anggota Polres Nunukan dalam perkara narkotika. Keempatnya ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

“Ini bentuk sinergi pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah. Penanganan sepenuhnya kini diambil alih Mabes Polri agar objektif dan berintegritas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan Mabes Polri, terutama dari Bareskrim dan Divisi Propam, bertujuan untuk memastikan penyidikan berjalan independen dan terbuka. Terkait korban luka bakar dalam aksi sebelumnya, Kapolda Kaltara menyampaikan komitmen Polda untuk bertanggung jawab secara moral dan kemanusiaan.

“Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, seluruh biaya pengobatan korban kami tanggung sepenuhnya,” pungkasnya. (Humas Polda)

Wira

Recent Posts

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

2 hari ago

Agendakan OKK ke-IV, PWI Nunukan Bakal Jaring 30 Anggota Baru

NUNUKAN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan kembali mengagendakan penyelenggaraan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK)…

7 hari ago

Seleksi KPID Kaltara, DPRD Tekankan Kompetensi dan Integritas

TANJUNG SELOR – Menjelang pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Komisioner…

7 hari ago

DPRD Dorong Pemprov Kaltara Perhatikan Kesejahteraan Petani

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong Pemprov Kaltara agar lebih serius memerhatikan kesejahteraan petani sebagai…

7 hari ago

DPRD Kaltara Tekankan Kewajiban Alokasi Anggaran 20 Persen

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menegaskan pentingnya kepatuhan pemerintah terhadap kewajiban alokasi anggaran minimal 20…

7 hari ago