RAKOR KPK : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi yang digelar oleh KPK RI bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/7) pagi.
JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kaltara dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/7) pagi.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan pembangunan,” ujar Agung.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A. Paliwang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sangat mendukung sepenuhnya program pencegahan dan pemberantasan korupsi dan berkomitmen untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Perbaikan sistem pengendalian dan pencegahan secara terus-menerus menjadi syarat mutlak demi mencegah berbagai potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi,” kata Gubernur.
Termasuk Gubernur menyampaikan beberapa kendala seperti laporan produksi atas sumber daya alam dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan yang tidak terekam dengan baik di daerah menjadi hal yang disoroti karena data tersebut penting untuk pengembangan kesejahteraan rakyat.
“Tentunya kita berharap dana CSR ini dapat kita kita kumpulkan untuk membangun kepentingan rakyat. Saya yakin kesejahteraan rakyat juga meningkat,” imbuh Zainal.
Rakor tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi Kaltara.
Diharapkan melalui forum ini, langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan untuk mempercepat terwujudnya Kaltara yang bebas korupsi dan semakin maju dalam pembangunan berkelanjutan. Hadir dalam acara Rakor yaitu Bupati dan Wali Kota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan jajaran perangkat Daerah se-Provinsi Kalimantan Utara.(dkisp)
NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…
TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…
TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…
TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…
TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…