Categories: KALTARA

Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hasilnya Pemprov Kaltara Kembali mendapatkan opini WTP 11 kali berturut-berturut,”terang Gubernur pada Rapat Paripurna ke-21 tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (14/7).

Capaian ini kata Gubernur, menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun, ia menegaskan dalam opini WTP tersebut bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah.

Tujuan utama yang menjadi prioritas bersama adalah mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara secara nyata dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Gubernur menuturkan meskipun secara subtansi Ranperda ini dapat diterima untuk disetujui, namun tetap dibutuhkan berbagai perbaikan dan penyempurnaan ke depan dalam semangat perbaikan berkelanjutan.

“Alhamdulillah pada hari ini yang berbahagia, Pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara telah menyepakati dan menyetuji Ranperda tersebut untuk selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tuntasnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara atas komitmen, pemikiran serta masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Proses ini telah melalui berbagai tahapan, dimulai dari penyampaian nota pengantar dalam rapat paripurna ke-18 pada tanggal 16 Juni 2025, dilanjutkan rapat paripurna ke-19 membahasa pandangan umum fraksi-fraksi serta rapat paripurna ke-20 agenda jawab pemerintah terhadap pandangan fraksi,” kata Gubernur Zainal.

Sidang paripurna ini dirangkaikan dengan penandatangan persetujuan bersama oleh Gubernur Zainal didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si dan H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. (dkisp)

Wira

Recent Posts

Brigjen Djati Wiyoto Jabat Kapolda Kaltara, Lanjutkan Program Pendahulu

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara gelar malam kenal pamit dan pisah sambut Kapolda, dari Irjen…

1 hari ago

Paparan Lapsat dan Memori Jabatan Warnai Estafet Kepemimpinan Polda Kaltara

TANJUNG SELOR — Transisi kepemimpinan Polda Kalimantan Utara berlangsung tertib dan penuh makna. Bertempat di…

3 hari ago

Pataka Polda Kaltara ‘Ngelimut Mengka Peguna’ Diserahkan ke Kapolda Baru

TANJUNG SELOR — Upacara serah terima Pataka Polda Kaltara ‘Ngelimut Mengka Peguna’ berlangsung khidmat di…

3 hari ago

Polda Kaltara Musnahkan 16,81 Gram Sabu, Cegah Kerugian Ekonomi Rp344 Juta

TANJUNG SELOR — Polda Kaltara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Senin (25/8),…

4 hari ago

Diterpa Mosi Tidak Percaya, Ketua PWI Kaltara Diminta Mundur

TARAKAN - Kepemimpinan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Nicky Saputra Novianto…

7 hari ago

Kabid Humas Polda Kaltara Tegaskan Media Mitra Strategis, Ini Penjelasannya

TANJUNG SELOR — Hubungan kepolisian dengan insan pers semakin diperkuat. Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes…

1 minggu ago