Categories: KALTARA

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,70 pada tahun 2024, serta memperoleh predikat “AA” (Istimewa).

Ini disampaikan Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6).

Bustan mengatakan keberhasilan merupakan bentuk konsistensi dan komitmen dalam membangun pemerintahan berbasis hukum dan tata kelola yang transparan.

“Melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), kita diingatkan untuk menyusun kebijakan yang berbasis data, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif,” kata Bustan.

Bustan menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong evaluasi sistematis terhadap kebijakan yang telah berjalan lebih dari dua tahun.

Capaian nilai IRH “AA” ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh pihak di Kaltara dalam membangun sistem hukum yang kuat, mendorong kepastian investasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

“Ini bukan hanya pencapaian administratif, tapi cerminan dari tekad kolektif kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif,” tegasnya.

Pada sosialisasi ini turut menyoroti berbagai isu strategis lainnya, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Oleh karena itu, Bustan mengingatkan narkotika masih menjadi ancaman nyata di Kaltara.

Ia menerangkan bahaya narkotika masih mengancam generasi muda, sehingga perlu adanya sinergi yang aktif oleh seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan benteng sosial yang kuat.

Karena itu, Pj. Sekprov Kaltara mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga bisa menerapkannya dalam tugas-tugas pemerintahan.

“Hanya dengan penegakan hukum yang konsisten dan pemahaman regulasi yang menyeluruh, kita dapat mendorong pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Dr. Ferry Gunawan C., S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Rustan, SP., M.A., M.SE., Analis Kebijakan Ahli Madya Kantor Regional Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, Tulus, S.Kep., Ns., M.AP., Konselor Adiksi Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Wira

Recent Posts

Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),…

3 hari ago

Play On Anak Krian 2026: Taman Abhirupa Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

SIDOARJO - Suasana Taman Abhirupa, Krian, Sidoarjo, dipenuhi gelak tawa puluhan anak yang mengikuti Play…

3 hari ago

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan…

1 minggu ago

Belajar dari Mojokerto, Sekprov Ingin Pariwisata Kaltara Jadi Mesin Baru PAD

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

1 minggu ago

Motoprix Kaltara Bangkitkan Sportivitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah

TANJUNG SELOR – Deru mesin motor memecah suasana Sirkuit Bumi Rahayu, Bulungan, Minggu (5/7), saat…

1 minggu ago

Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan

MAHAKAM ULU – Perjalanan itu jauh dari kata mudah. Selama hampir sembilan jam, rombongan Wakil…

2 minggu ago