Categories: KALTARA

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,70 pada tahun 2024, serta memperoleh predikat “AA” (Istimewa).

Ini disampaikan Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6).

Bustan mengatakan keberhasilan merupakan bentuk konsistensi dan komitmen dalam membangun pemerintahan berbasis hukum dan tata kelola yang transparan.

“Melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), kita diingatkan untuk menyusun kebijakan yang berbasis data, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif,” kata Bustan.

Bustan menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong evaluasi sistematis terhadap kebijakan yang telah berjalan lebih dari dua tahun.

Capaian nilai IRH “AA” ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh pihak di Kaltara dalam membangun sistem hukum yang kuat, mendorong kepastian investasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

“Ini bukan hanya pencapaian administratif, tapi cerminan dari tekad kolektif kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif,” tegasnya.

Pada sosialisasi ini turut menyoroti berbagai isu strategis lainnya, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Oleh karena itu, Bustan mengingatkan narkotika masih menjadi ancaman nyata di Kaltara.

Ia menerangkan bahaya narkotika masih mengancam generasi muda, sehingga perlu adanya sinergi yang aktif oleh seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan benteng sosial yang kuat.

Karena itu, Pj. Sekprov Kaltara mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga bisa menerapkannya dalam tugas-tugas pemerintahan.

“Hanya dengan penegakan hukum yang konsisten dan pemahaman regulasi yang menyeluruh, kita dapat mendorong pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Dr. Ferry Gunawan C., S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Rustan, SP., M.A., M.SE., Analis Kebijakan Ahli Madya Kantor Regional Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, Tulus, S.Kep., Ns., M.AP., Konselor Adiksi Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Wira

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

22 jam ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago