Categories: KALTARA

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,70 pada tahun 2024, serta memperoleh predikat “AA” (Istimewa).

Ini disampaikan Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6).

Bustan mengatakan keberhasilan merupakan bentuk konsistensi dan komitmen dalam membangun pemerintahan berbasis hukum dan tata kelola yang transparan.

“Melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), kita diingatkan untuk menyusun kebijakan yang berbasis data, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif,” kata Bustan.

Bustan menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong evaluasi sistematis terhadap kebijakan yang telah berjalan lebih dari dua tahun.

Capaian nilai IRH “AA” ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh pihak di Kaltara dalam membangun sistem hukum yang kuat, mendorong kepastian investasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

“Ini bukan hanya pencapaian administratif, tapi cerminan dari tekad kolektif kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif,” tegasnya.

Pada sosialisasi ini turut menyoroti berbagai isu strategis lainnya, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Oleh karena itu, Bustan mengingatkan narkotika masih menjadi ancaman nyata di Kaltara.

Ia menerangkan bahaya narkotika masih mengancam generasi muda, sehingga perlu adanya sinergi yang aktif oleh seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan benteng sosial yang kuat.

Karena itu, Pj. Sekprov Kaltara mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga bisa menerapkannya dalam tugas-tugas pemerintahan.

“Hanya dengan penegakan hukum yang konsisten dan pemahaman regulasi yang menyeluruh, kita dapat mendorong pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Dr. Ferry Gunawan C., S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Rustan, SP., M.A., M.SE., Analis Kebijakan Ahli Madya Kantor Regional Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, Tulus, S.Kep., Ns., M.AP., Konselor Adiksi Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

17 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago