Categories: KALTARA

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,70 pada tahun 2024, serta memperoleh predikat “AA” (Istimewa).

Ini disampaikan Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6).

Bustan mengatakan keberhasilan merupakan bentuk konsistensi dan komitmen dalam membangun pemerintahan berbasis hukum dan tata kelola yang transparan.

“Melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), kita diingatkan untuk menyusun kebijakan yang berbasis data, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif,” kata Bustan.

Bustan menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong evaluasi sistematis terhadap kebijakan yang telah berjalan lebih dari dua tahun.

Capaian nilai IRH “AA” ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh pihak di Kaltara dalam membangun sistem hukum yang kuat, mendorong kepastian investasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

“Ini bukan hanya pencapaian administratif, tapi cerminan dari tekad kolektif kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif,” tegasnya.

Pada sosialisasi ini turut menyoroti berbagai isu strategis lainnya, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Oleh karena itu, Bustan mengingatkan narkotika masih menjadi ancaman nyata di Kaltara.

Ia menerangkan bahaya narkotika masih mengancam generasi muda, sehingga perlu adanya sinergi yang aktif oleh seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan benteng sosial yang kuat.

Karena itu, Pj. Sekprov Kaltara mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga bisa menerapkannya dalam tugas-tugas pemerintahan.

“Hanya dengan penegakan hukum yang konsisten dan pemahaman regulasi yang menyeluruh, kita dapat mendorong pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Dr. Ferry Gunawan C., S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Rustan, SP., M.A., M.SE., Analis Kebijakan Ahli Madya Kantor Regional Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, Tulus, S.Kep., Ns., M.AP., Konselor Adiksi Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Wira

Recent Posts

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…

3 hari ago

DPRD Tarakan Bakal Panggil Dinas dan Perusahaan Terkait PHK Petugas Kebersihan

TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…

2 minggu ago

Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Bulungan Salurkan Dana Hibah untuk Ormas dalam Momentum Halal Bihalal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…

2 minggu ago

Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Hadiri Undangan Open House, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…

2 minggu ago

Wabup Bulungan Terima Kunjungan Panitia Bangen Tawei Lepa Ajeu, Apresiasi Pelestarian Tradisi Desa Metun Sajau

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…

2 minggu ago

Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…

2 minggu ago