Categories: KALTARA

Datu Iqro Himbau Pengelolaan Dana BOS Harus Tertib Administrasi

TARAKAN – Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan mutu dan pemerataan akses layanan pendidikan.

Disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2025, digelar di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (24/6) malam.

Mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H. M.Hum, Datu Iqro menjelaskan salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya ini adalah Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Dana BOSP ini bersumber dari APBN dan dialokasikan ke satuan pendidikan untuk mendanai kegiatan operasional, sehingga dapat mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung masyarakat,” kata Datu Iqro.

Datu Iqro menuturkan di tahun 2025 provinsi Kaltara menerima alokasi dana BOSP sebesar Rp62,6 miliar, yang akan disalurkan ke 108 satu pendidikan di seluruh wilayah provinsi Kaltara.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga mengalokasikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp20,4 miliar dari APBD kepada 112 sekolah yang menjadi kewenangan provinsi.

“Pengelolaan Dana BOSP yang baik merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata dan berkeadilan di wilayah Kalimantan Utara,” ujarnya.

Melalui pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel dan BOSP ini, ia berharap dapat digunakan untuk menunjang seluruh kebutuhan operasional sekolah, dari pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi guru, hingga mendukung pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.

Terakhir, Datu Iqro berpesan bahwa dana ini bukan hanya angka dalam anggaran, melainkan amanah untuk mencerdaskan generasi Kaltara yang unggul dan berdaya saing.

“Saya mengingatkan bahwa pengelolaan dana BOSP bukan teknis administrasi. Ini adalah cerminan dari tanggung jawab moral kepada peserta didik dan masyarakat. Jangan sampai ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana yang berdampak pada turunnya mutu pendidikan,” tutupnya.

Dalam rakor tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dirjen Paud Dikdas Dikmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sudarno, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nur Indah Palupi, S.T.P., dan Tim Manajemen BOS Kaltara. (dkisp)

Wira

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

16 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago