Categories: KALTARA

Pemprov Jalin Kesepakatan Bersama Kejati Kaltara, Dorong Penegakan Hukum Dalam Birokrasi Pemerintah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (24/06/2025), prosesi penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H.

Dalam momen tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan administratif memiliki dasar hukum yang kuat, serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan pemerintahan, berbagai tantangan hukum dapat muncul, terutama di bidang perdata dan TUN. Maka dari itu, kerja sama ini menjadi wujud keseriusan kami untuk terus bergerak di jalur yang benar, sesuai koridor hukum,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menerangkan keberadaan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dinilai sangat penting dalam membantu pemerintah memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga pembelaan dalam perkara hukum yang melibatkan instansi pemerintah.

Kejaksaan adalah mitra strategis pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini sebaik mungkin, serta tidak ragu untuk selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kejati Kaltara.

Kemudian, Gubernur Zainal mengapresiasi Kejati Kaltara berkomitmen dan berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih dan bebas dari masalah hukum di Kaltara.

“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, lebih bersih, dan berorientasi pada kepastian hukum,” tegasnya.

Melalui kesepakatan ini, Pemprov Kaltara mendorong terciptanya hubungan kelembagaan yang harmonis dan saling mendukung, khususnya dalam penyelamatan aset negara, penegakan kepatuhan hukum di lingkungan birokrasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Sinergi yang terjalin antara Pemprov dan Kejati merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya bersama mewujudkan visi Kalimantan Utara yang Maju, Berubah, dan Berkelanjutan.

Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, PJ. Sekeretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si, seluruh jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltaradan jajara pejabat Kejati Kaltara. (dkisp)

Wira

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

23 jam ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago