Categories: KALTARA

Pemprov Jalin Kesepakatan Bersama Kejati Kaltara, Dorong Penegakan Hukum Dalam Birokrasi Pemerintah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (24/06/2025), prosesi penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H.

Dalam momen tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan administratif memiliki dasar hukum yang kuat, serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan pemerintahan, berbagai tantangan hukum dapat muncul, terutama di bidang perdata dan TUN. Maka dari itu, kerja sama ini menjadi wujud keseriusan kami untuk terus bergerak di jalur yang benar, sesuai koridor hukum,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menerangkan keberadaan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dinilai sangat penting dalam membantu pemerintah memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga pembelaan dalam perkara hukum yang melibatkan instansi pemerintah.

Kejaksaan adalah mitra strategis pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini sebaik mungkin, serta tidak ragu untuk selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kejati Kaltara.

Kemudian, Gubernur Zainal mengapresiasi Kejati Kaltara berkomitmen dan berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih dan bebas dari masalah hukum di Kaltara.

“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, lebih bersih, dan berorientasi pada kepastian hukum,” tegasnya.

Melalui kesepakatan ini, Pemprov Kaltara mendorong terciptanya hubungan kelembagaan yang harmonis dan saling mendukung, khususnya dalam penyelamatan aset negara, penegakan kepatuhan hukum di lingkungan birokrasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Sinergi yang terjalin antara Pemprov dan Kejati merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya bersama mewujudkan visi Kalimantan Utara yang Maju, Berubah, dan Berkelanjutan.

Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, PJ. Sekeretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si, seluruh jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltaradan jajara pejabat Kejati Kaltara. (dkisp)

Wira

Recent Posts

Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),…

3 hari ago

Play On Anak Krian 2026: Taman Abhirupa Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

SIDOARJO - Suasana Taman Abhirupa, Krian, Sidoarjo, dipenuhi gelak tawa puluhan anak yang mengikuti Play…

3 hari ago

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan…

1 minggu ago

Belajar dari Mojokerto, Sekprov Ingin Pariwisata Kaltara Jadi Mesin Baru PAD

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

1 minggu ago

Motoprix Kaltara Bangkitkan Sportivitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah

TANJUNG SELOR – Deru mesin motor memecah suasana Sirkuit Bumi Rahayu, Bulungan, Minggu (5/7), saat…

1 minggu ago

Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan

MAHAKAM ULU – Perjalanan itu jauh dari kata mudah. Selama hampir sembilan jam, rombongan Wakil…

2 minggu ago