Categories: KALTARATARAKAN

1,5 Kg Sabu Dimusnahkan Ditpolairud Polda Kaltara, Tiga Kurir Diamankan

TARAKAN – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltara memusnahkan 1,5 kilogram (kg) sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Sungai Bandara, Kota Tarakan. Pemusnahan dilakukan di Aula Ditpolairud Polda Kaltara, dan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka yang terlibat pada Jumat (20/6).

Tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir telah diamankan. Mereka berinisial L, D, dan A. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka hanya bertindak sebagai perantara yang menerima perintah dari seseorang yang kini tengah diburu polisi.

“Peran mereka hanya sebagai kaki tangan. Tersangka L dihubungi seseorang, lalu mengontak A untuk melanjutkan instruksi. Barang haram itu sempat berpindah tangan hingga akhirnya berhasil kita amankan,” ungkap Direktur Polairud Polda Kaltara Kombes Pol Tidar Wulung Dahono.

Barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat total 1,5 kilogram disita dari para tersangka. Sebagian kecil dari barang bukti, masing-masing 0,5 gram, disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Sisanya dimusnahkan dengan disaksikan aparat penegak hukum, tersangka, serta perwakilan kejaksaan.

Kombes Pol Tidar menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi dalang utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada dua orang lain yang sedang diperiksa terkait kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan yang lebih besar,” ujar Tidar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 tentang peredaran, Pasal 112 tentang kepemilikan atau penguasaan narkotika di atas lima gram, serta Pasal 132 tentang permufakatan jahat. Proses hukum akan dilanjutkan setelah administrasi perkara dirampungkan, termasuk koordinasi dengan kejaksaan dan persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Polda Kaltara, khususnya Ditpolairud, dalam memerangi jaringan peredaran narkoba di wilayah perairan yang rawan penyelundupan.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkasnya. (Admin)

Wira

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

23 jam ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago