Categories: KALTARATARAKAN

1,5 Kg Sabu Dimusnahkan Ditpolairud Polda Kaltara, Tiga Kurir Diamankan

TARAKAN – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltara memusnahkan 1,5 kilogram (kg) sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Sungai Bandara, Kota Tarakan. Pemusnahan dilakukan di Aula Ditpolairud Polda Kaltara, dan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka yang terlibat pada Jumat (20/6).

Tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir telah diamankan. Mereka berinisial L, D, dan A. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka hanya bertindak sebagai perantara yang menerima perintah dari seseorang yang kini tengah diburu polisi.

“Peran mereka hanya sebagai kaki tangan. Tersangka L dihubungi seseorang, lalu mengontak A untuk melanjutkan instruksi. Barang haram itu sempat berpindah tangan hingga akhirnya berhasil kita amankan,” ungkap Direktur Polairud Polda Kaltara Kombes Pol Tidar Wulung Dahono.

Barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat total 1,5 kilogram disita dari para tersangka. Sebagian kecil dari barang bukti, masing-masing 0,5 gram, disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Sisanya dimusnahkan dengan disaksikan aparat penegak hukum, tersangka, serta perwakilan kejaksaan.

Kombes Pol Tidar menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi dalang utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada dua orang lain yang sedang diperiksa terkait kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan yang lebih besar,” ujar Tidar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 tentang peredaran, Pasal 112 tentang kepemilikan atau penguasaan narkotika di atas lima gram, serta Pasal 132 tentang permufakatan jahat. Proses hukum akan dilanjutkan setelah administrasi perkara dirampungkan, termasuk koordinasi dengan kejaksaan dan persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Polda Kaltara, khususnya Ditpolairud, dalam memerangi jaringan peredaran narkoba di wilayah perairan yang rawan penyelundupan.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkasnya. (Admin)

Wira

Recent Posts

Pemkab Bulungan Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…

9 jam ago

Bupati Sampaikan 3 Isu Strategis ke Ditjen Otonomi Daerah

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…

9 jam ago

Tingkatkan PAD, Bulungan Genjot Retribusi Parkir dan Jasa Pelabuhan

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…

1 hari ago

Perpustakaan Desa Bulang Hadapi Tantangan SDM dan Minimnya Minat Baca, Pemuda Dorong Kesadaran Kolektif

Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…

3 hari ago

Menyalakan Literasi di Utara Kalimantan bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur

SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…

5 hari ago

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…

3 minggu ago