Categories: BULUNGANKALTARA

Hasil Operasi Pekat Kayan 2025, Polda Kaltara Musnahkan Miras dan Narkoba

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol dan narkotika. Kegiatan ini merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan sejak awal tahun hingga menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari hingga 1 Maret 2025 berhasil mengungkap berbagai pelanggaran terkait peredaran minuman keras. Dalam operasi ini, Polda Kaltara menyita sebanyak 907 botol minuman keras dari 26 merek yang berbeda. Dari jumlah tersebut, 117 botol telah disisihkan untuk kepentingan persidangan, sedangkan 790 botol lainnya dimusnahkan dalam acara ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras.

Selain menindak peredaran minuman beralkohol, Polda Kaltara juga berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan berhasil diamankan dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dalam kegiatan ini sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.

Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut. Dari jumlah narkotika yang dimusnahkan, diperkirakan sekitar 90.000 jiwa berhasil terselamatkan dari dampak negatif narkoba. Jika dinilai dari segi ekonomi, barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai mencapai Rp 9 miliar, yang jika beredar di masyarakat dapat memberikan dampak sosial yang besar.

“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras dan narkotika di sekitar mereka. Partisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diperlukan guna menjaga lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif. Selain itu, peran orang tua dan pendidik juga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkoba serta dampak buruk minuman keras bagi kesehatan dan kehidupan sosial mereka,” tutupnya. (Humas Polda)

Wira

Recent Posts

Pemkab Bulungan Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…

9 jam ago

Bupati Sampaikan 3 Isu Strategis ke Ditjen Otonomi Daerah

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…

9 jam ago

Tingkatkan PAD, Bulungan Genjot Retribusi Parkir dan Jasa Pelabuhan

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…

1 hari ago

Perpustakaan Desa Bulang Hadapi Tantangan SDM dan Minimnya Minat Baca, Pemuda Dorong Kesadaran Kolektif

Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…

3 hari ago

Menyalakan Literasi di Utara Kalimantan bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur

SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…

5 hari ago

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…

3 minggu ago