NUNUKAN – Sosialisasi Perda (Sosper) juga dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Hasbi. Politisi dari Partai PKS Nunukan ini melakukan Sosper nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhanan).
Dimana, dia menilai bahwa perda ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab, perda ini tujuannya untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan.
“Kemarin, kita sudah sosialisasikan ini. Kita berharap masyarakat dapat memahami perda ini,” terangnya.
Menurutnya, perda ini secara langsung berdampak kepada pelayanan yang menggunakan jasa transportasi kepelabuhanan.
“Dampaknya juga pelayanan jasa terus ditingkatkan ke pengguna jasa pelabuhan. Karena, retribusinya yang masuk ke daerah. Dimana retribusi itu langsung dibayarkan oleh para pengguna jasa pelabuhan ini ke daerah,” sebutnya.
Untuk itu, dia berharap agar semua pihak dapat mendukung perda tersebut sehingga berjalan dengan maksimal.
“Saya juga akan terus berkoordinasi serta bersinergi dengan PT. Pelindo agar bisa kedepannya meningkatkan pelayanan, terutama dalam retribusi yang masuk daerah,” bebernya. (adv)
Berikan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an, dan Meneladani Akhlak Rasulullah Lewat Cerita SIDOARJO - TBM Al Farabi,…
SIDOARJO – Semangat kemerdekaan terasa berbeda di Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Warga menggelar rangkaian perayaan…
SIDOARJO – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang,…
KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…
BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…
SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…