NUNUKAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Saddam Husein pada Senin, (09/12/2024)
Sosper yang digelar di Jalan Rimba Nunukan itu dihadiri mahasiswa dan masyarakat. Dimana, Saddam Husein mengundang Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek.
“Kita melakukan sosialisasi Perda ini bersama disdukcapil agar masyarakat paham mengenai urusan kependudukan dan pencatatan sipil,” terangnya.
Sehingga, kata dia, dengan sosper ini masyarakat tidak perlu bingung dan keliru lagi dalam mengurus dokumen kependudukannya.
“Tadi, juga kepala Disdukcapil Nunukan memberikan pemahaman masyarakat. Bahkan, terjadi berdialog interaktif tanya jawab berkaitan dengan urusan pencatatan sipil kedepan,” terangnya.
Dia berharap kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh disdukcapil dan tidak menunggu Sosper yang dilakukan anggota DPRD Nunukan.
“Apalagi, semua kepengurusan kependudukan semakin dipermudah,” bebernya.
Sementara itu, Agustinus Palente menegaskan bahwa dalam kepengurusan Admindukcapil semuanya tidak dipungut biaya atau gratis.
“Makanya, masyarakat diharapkan langsung datangi kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara agar menghindar dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” bebernya. (adv)
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…
TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…
Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…
SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…
MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…