NUNUKAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Saddam Husein pada Senin, (09/12/2024)
Sosper yang digelar di Jalan Rimba Nunukan itu dihadiri mahasiswa dan masyarakat. Dimana, Saddam Husein mengundang Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek.
“Kita melakukan sosialisasi Perda ini bersama disdukcapil agar masyarakat paham mengenai urusan kependudukan dan pencatatan sipil,” terangnya.
Sehingga, kata dia, dengan sosper ini masyarakat tidak perlu bingung dan keliru lagi dalam mengurus dokumen kependudukannya.
“Tadi, juga kepala Disdukcapil Nunukan memberikan pemahaman masyarakat. Bahkan, terjadi berdialog interaktif tanya jawab berkaitan dengan urusan pencatatan sipil kedepan,” terangnya.
Dia berharap kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh disdukcapil dan tidak menunggu Sosper yang dilakukan anggota DPRD Nunukan.
“Apalagi, semua kepengurusan kependudukan semakin dipermudah,” bebernya.
Sementara itu, Agustinus Palente menegaskan bahwa dalam kepengurusan Admindukcapil semuanya tidak dipungut biaya atau gratis.
“Makanya, masyarakat diharapkan langsung datangi kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara agar menghindar dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” bebernya. (adv)
Berikan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an, dan Meneladani Akhlak Rasulullah Lewat Cerita SIDOARJO - TBM Al Farabi,…
SIDOARJO – Semangat kemerdekaan terasa berbeda di Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Warga menggelar rangkaian perayaan…
SIDOARJO – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang,…
KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…
BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…
SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…