NUNUKAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Saddam Husein pada Senin, (09/12/2024)
Sosper yang digelar di Jalan Rimba Nunukan itu dihadiri mahasiswa dan masyarakat. Dimana, Saddam Husein mengundang Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek.
“Kita melakukan sosialisasi Perda ini bersama disdukcapil agar masyarakat paham mengenai urusan kependudukan dan pencatatan sipil,” terangnya.
Sehingga, kata dia, dengan sosper ini masyarakat tidak perlu bingung dan keliru lagi dalam mengurus dokumen kependudukannya.
“Tadi, juga kepala Disdukcapil Nunukan memberikan pemahaman masyarakat. Bahkan, terjadi berdialog interaktif tanya jawab berkaitan dengan urusan pencatatan sipil kedepan,” terangnya.
Dia berharap kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh disdukcapil dan tidak menunggu Sosper yang dilakukan anggota DPRD Nunukan.
“Apalagi, semua kepengurusan kependudukan semakin dipermudah,” bebernya.
Sementara itu, Agustinus Palente menegaskan bahwa dalam kepengurusan Admindukcapil semuanya tidak dipungut biaya atau gratis.
“Makanya, masyarakat diharapkan langsung datangi kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara agar menghindar dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” bebernya. (adv)
TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…
BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…
Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…
SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…
NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…