NUNUKAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Saddam Husein pada Senin, (09/12/2024)
Sosper yang digelar di Jalan Rimba Nunukan itu dihadiri mahasiswa dan masyarakat. Dimana, Saddam Husein mengundang Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek.
“Kita melakukan sosialisasi Perda ini bersama disdukcapil agar masyarakat paham mengenai urusan kependudukan dan pencatatan sipil,” terangnya.
Sehingga, kata dia, dengan sosper ini masyarakat tidak perlu bingung dan keliru lagi dalam mengurus dokumen kependudukannya.
“Tadi, juga kepala Disdukcapil Nunukan memberikan pemahaman masyarakat. Bahkan, terjadi berdialog interaktif tanya jawab berkaitan dengan urusan pencatatan sipil kedepan,” terangnya.
Dia berharap kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh disdukcapil dan tidak menunggu Sosper yang dilakukan anggota DPRD Nunukan.
“Apalagi, semua kepengurusan kependudukan semakin dipermudah,” bebernya.
Sementara itu, Agustinus Palente menegaskan bahwa dalam kepengurusan Admindukcapil semuanya tidak dipungut biaya atau gratis.
“Makanya, masyarakat diharapkan langsung datangi kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara agar menghindar dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” bebernya. (adv)
KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…
NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…
NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…
NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…
NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…