NUNUKAN – Kasus dugaan pemecatan sepihak perusahaan terhadap buruh membuat DPRD Nunukan akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Saddam Husein dalam rapat dengar pendapat bersama buruh yang tergabung PK F Hukatan KSBSI PT SIL pada Senin (9/12/2024).
Menurutnya, dari pansus inilah nantinya akan dilakukan investigasi kejadian yang sebenarnya. Sehingga, DPRD Nunukan dapat memberikan solusi yang terbaik.
“Karena banyak Banyak hal yang perlu dibedah di PT SIL SIP. Makanya, banyak catatan penting kita terhadap PT SIL ini. Sehingga, pansus diharapkan bisa menuntaskan persoalan yang ada,” bebernya.
Salah satu contoh, kata dia, masalah gaji karyawan tak sesuai aturan, nihilnya plasma, sampai tidak adanya CSR yang pernah dilaporkan ke Pemda Nunukan.
“Belum lagi tempat tinggal buruh atau karyawan. Apalagi adanya pemutusan kerja sepihak, ini kan ada tanda besar,” bebernya.
Dia juga menduga adanya pelanggaran HAM yang terjadi di perusahan tersebut. Misal, karyawan diberi tempat tinggal 3×3 lalu dihuni hingga 4 kepala keluarga.
“Belum lagi, intimidasi-intimidasi perusahaan yang kita dengar dalam rapat ini. Nah, ini semua harus ada kejelasan dari perusahan,” bebernya. (adv)
TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…
BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…
Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…
SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…
NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…