NUNUKAN – Kasus dugaan pemecatan sepihak perusahaan terhadap buruh membuat DPRD Nunukan akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Saddam Husein dalam rapat dengar pendapat bersama buruh yang tergabung PK F Hukatan KSBSI PT SIL pada Senin (9/12/2024).
Menurutnya, dari pansus inilah nantinya akan dilakukan investigasi kejadian yang sebenarnya. Sehingga, DPRD Nunukan dapat memberikan solusi yang terbaik.
“Karena banyak Banyak hal yang perlu dibedah di PT SIL SIP. Makanya, banyak catatan penting kita terhadap PT SIL ini. Sehingga, pansus diharapkan bisa menuntaskan persoalan yang ada,” bebernya.
Salah satu contoh, kata dia, masalah gaji karyawan tak sesuai aturan, nihilnya plasma, sampai tidak adanya CSR yang pernah dilaporkan ke Pemda Nunukan.
“Belum lagi tempat tinggal buruh atau karyawan. Apalagi adanya pemutusan kerja sepihak, ini kan ada tanda besar,” bebernya.
Dia juga menduga adanya pelanggaran HAM yang terjadi di perusahan tersebut. Misal, karyawan diberi tempat tinggal 3×3 lalu dihuni hingga 4 kepala keluarga.
“Belum lagi, intimidasi-intimidasi perusahaan yang kita dengar dalam rapat ini. Nah, ini semua harus ada kejelasan dari perusahan,” bebernya. (adv)
TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara menegaskan bahwa setiap arah pembangunan harus memperhatikan daya tampung dan…
TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati, Kilat, A.Md secara resmi…
NUNUKAN - Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dengan agenda pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni)…
TANJUNG SELOR – Sebanyak 1.485 atlet dari 10 kecamatan dan 74 desa di Kabupaten Bulungan…
TARAKAN – Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung…
TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar…