NUNUKAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) narkotika juga dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Ustania, pada Jumat (6/12/2024).
Dimana, Ustania mensosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, di SMA Negeri 1 Nunukan, Jumat.
“Jadi, generasi mudah harus kita lakukan pencegahan sejak dini. Karena narkoba ini dapat merusak pola pikir manusia,” bebernya.
Apalagi, kata dia, dengan maraknya penyalahgunaan yang ditangkap polisi, membuat kekhawatiran dirinya terhadap generasi penerus.
“Makanya, kita sekolah agar a anak-anak sekolah jangan sampai mencoba atau menyentuh barang haram itu ,” tambah Ustania politisi partai Hanura tersebut.
Menurut Ustania, kondisi geografis Kabupaten Nunukan sangat rawan peredaran narkoba sebab mayoritas terdiri dari laut termasuk wilayah perbatasan yang menjadi pintu keluar masuk narkoba selama ini.
“Marilah kita sama-sama membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba karena hanya dengan niat dan tekad yang bulat kita bisa menghadapi tantangan tersebut,” tuturnya. (adv)
KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…
NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…
NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…
NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…
NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…