NUNUKAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) narkotika juga dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Ustania, pada Jumat (6/12/2024).
Dimana, Ustania mensosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, di SMA Negeri 1 Nunukan, Jumat.
“Jadi, generasi mudah harus kita lakukan pencegahan sejak dini. Karena narkoba ini dapat merusak pola pikir manusia,” bebernya.
Apalagi, kata dia, dengan maraknya penyalahgunaan yang ditangkap polisi, membuat kekhawatiran dirinya terhadap generasi penerus.
“Makanya, kita sekolah agar a anak-anak sekolah jangan sampai mencoba atau menyentuh barang haram itu ,” tambah Ustania politisi partai Hanura tersebut.
Menurut Ustania, kondisi geografis Kabupaten Nunukan sangat rawan peredaran narkoba sebab mayoritas terdiri dari laut termasuk wilayah perbatasan yang menjadi pintu keluar masuk narkoba selama ini.
“Marilah kita sama-sama membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba karena hanya dengan niat dan tekad yang bulat kita bisa menghadapi tantangan tersebut,” tuturnya. (adv)
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…
TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…
Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…
SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…
MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…