NUNUKAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) narkotika juga dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Ustania, pada Jumat (6/12/2024).
Dimana, Ustania mensosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, di SMA Negeri 1 Nunukan, Jumat.
“Jadi, generasi mudah harus kita lakukan pencegahan sejak dini. Karena narkoba ini dapat merusak pola pikir manusia,” bebernya.
Apalagi, kata dia, dengan maraknya penyalahgunaan yang ditangkap polisi, membuat kekhawatiran dirinya terhadap generasi penerus.
“Makanya, kita sekolah agar a anak-anak sekolah jangan sampai mencoba atau menyentuh barang haram itu ,” tambah Ustania politisi partai Hanura tersebut.
Menurut Ustania, kondisi geografis Kabupaten Nunukan sangat rawan peredaran narkoba sebab mayoritas terdiri dari laut termasuk wilayah perbatasan yang menjadi pintu keluar masuk narkoba selama ini.
“Marilah kita sama-sama membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba karena hanya dengan niat dan tekad yang bulat kita bisa menghadapi tantangan tersebut,” tuturnya. (adv)
Berikan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an, dan Meneladani Akhlak Rasulullah Lewat Cerita SIDOARJO - TBM Al Farabi,…
SIDOARJO – Semangat kemerdekaan terasa berbeda di Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Warga menggelar rangkaian perayaan…
SIDOARJO – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang,…
KRIAN, SIDOARJO - Play On Anak Krian 2 menghadirkan ruang belajar alternatif bagi anak melalui…
BANGKALAN — Budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian melalui Seminar Nasional bertajuk…
SIDOARJO — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang penting dalam membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar…