NUNUKAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) narkotika juga dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Ustania, pada Jumat (6/12/2024).
Dimana, Ustania mensosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, di SMA Negeri 1 Nunukan, Jumat.
“Jadi, generasi mudah harus kita lakukan pencegahan sejak dini. Karena narkoba ini dapat merusak pola pikir manusia,” bebernya.
Apalagi, kata dia, dengan maraknya penyalahgunaan yang ditangkap polisi, membuat kekhawatiran dirinya terhadap generasi penerus.
“Makanya, kita sekolah agar a anak-anak sekolah jangan sampai mencoba atau menyentuh barang haram itu ,” tambah Ustania politisi partai Hanura tersebut.
Menurut Ustania, kondisi geografis Kabupaten Nunukan sangat rawan peredaran narkoba sebab mayoritas terdiri dari laut termasuk wilayah perbatasan yang menjadi pintu keluar masuk narkoba selama ini.
“Marilah kita sama-sama membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba karena hanya dengan niat dan tekad yang bulat kita bisa menghadapi tantangan tersebut,” tuturnya. (adv)
NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…
TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…
TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…
TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…
TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…