NUNUKAN – Kegiatan sosialisasi peraturan perda (Soper) juga dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah.
Legislatif dari partai PKS tersebut, melakukan Sosper nomor 17 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, di Hotel Fortune pada Minggu, (8/12/24).
Arpiah mengundang narasumber dari DSP3A (Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Nunukan.
“Banyak masukan yang kita dapatkan dari Sosper ini,” terangnya.
Menurutnya, kasus anak dan perempuan harus menjadi prioritas. Sebab, banyak kasus yang terjadi yang melibatkan anak dan perempuan.
“Makanya, dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengerti. Kalaupun ada masukan dan usulan, kita akan sampaikan nantinya di rapat kita,” terangnya.
Dia mengaku bahwa dari DSP3A ternyata sudah menyusun draft baru yang terkhusus untuk perlindungan anak. Dimana, usulan yang diajukan DSP3A Nunukan mengenai perlindungan terhadap anak akan dipisah dengan perlindungan terhadap perempuan.
“Nah, usulan seperti ini lah nantinya ketika diajukan ke DPRD, kita akan bahas bersama. Tapi ini masih draf mereka. Karena, saat ini menggunakan perda 2015, dimana masih menyatu perlindungan perempuan dan anak,” sebutnya. (adv)
TANJUNG SELOR –Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman menegaskan pentingnya pelatihan dan pembinaan usaha bagi masyarakat,…
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menilai penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah masih memerlukan langkah…
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma mendesak Pemprov Kaltara untuk memperkuat program…
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Herman menegaskan agar penyusunan anggaran tahun 2026 mengacu pada…