NUNUKAN – Kegiatan sosialisasi peraturan perda (Soper) juga dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah.
Legislatif dari partai PKS tersebut, melakukan Sosper nomor 17 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, di Hotel Fortune pada Minggu, (8/12/24).
Arpiah mengundang narasumber dari DSP3A (Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Nunukan.
“Banyak masukan yang kita dapatkan dari Sosper ini,” terangnya.
Menurutnya, kasus anak dan perempuan harus menjadi prioritas. Sebab, banyak kasus yang terjadi yang melibatkan anak dan perempuan.
“Makanya, dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengerti. Kalaupun ada masukan dan usulan, kita akan sampaikan nantinya di rapat kita,” terangnya.
Dia mengaku bahwa dari DSP3A ternyata sudah menyusun draft baru yang terkhusus untuk perlindungan anak. Dimana, usulan yang diajukan DSP3A Nunukan mengenai perlindungan terhadap anak akan dipisah dengan perlindungan terhadap perempuan.
“Nah, usulan seperti ini lah nantinya ketika diajukan ke DPRD, kita akan bahas bersama. Tapi ini masih draf mereka. Karena, saat ini menggunakan perda 2015, dimana masih menyatu perlindungan perempuan dan anak,” sebutnya. (adv)
NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),…
SIDOARJO - Suasana Taman Abhirupa, Krian, Sidoarjo, dipenuhi gelak tawa puluhan anak yang mengikuti Play…
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan…
TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…
TANJUNG SELOR – Deru mesin motor memecah suasana Sirkuit Bumi Rahayu, Bulungan, Minggu (5/7), saat…
MAHAKAM ULU – Perjalanan itu jauh dari kata mudah. Selama hampir sembilan jam, rombongan Wakil…