Categories: KALTARA

Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Pemeriksaan Bagi Personel Pemegang Senjata Api Dinas

TANJUNG SELOR – Propam Polda Kaltara mengadakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan atau dipegang oleh Personel dalam melaksanakan tugas sehari – hari bertempat di Selasar Gedung A (depan ruangan Bid Propam) Mapolda Kaltara. Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemegang senjata api dinas dari berbagai Satker – satker di lingkungan Polda Kaltara.

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan direktif Kadiv Propam Polri dalam mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo yang juga selaras dengan Beyond Trust Kapolri dan juga bertujuan memastikan kepatuhan Personel terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik senjata.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam tugas kedinasan.  

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujar Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H.

Selain itu, Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H menekankan pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.  

“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Krishadi.  

Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K.,M.H juga menghimbau agar Personel senantiasa mematuhi prosedur keamanan, baik dalam penyimpanan maupun penggunaan senpi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api tersebut hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang mendukung tugas – tugas kepolisian. (hmspolda)

Wira

Recent Posts

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…

22 jam ago

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…

2 hari ago

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…

3 hari ago

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

4 hari ago

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…

4 hari ago

Golkar Serahkan Hewan Kurban untuk 500 Petugas Kebersihan di Bulungan

TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…

4 hari ago