Categories: KALTARA

Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Pemeriksaan Bagi Personel Pemegang Senjata Api Dinas

TANJUNG SELOR – Propam Polda Kaltara mengadakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan atau dipegang oleh Personel dalam melaksanakan tugas sehari – hari bertempat di Selasar Gedung A (depan ruangan Bid Propam) Mapolda Kaltara. Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemegang senjata api dinas dari berbagai Satker – satker di lingkungan Polda Kaltara.

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan direktif Kadiv Propam Polri dalam mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo yang juga selaras dengan Beyond Trust Kapolri dan juga bertujuan memastikan kepatuhan Personel terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik senjata.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam tugas kedinasan.  

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujar Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H.

Selain itu, Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H menekankan pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.  

“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Krishadi.  

Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K.,M.H juga menghimbau agar Personel senantiasa mematuhi prosedur keamanan, baik dalam penyimpanan maupun penggunaan senpi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api tersebut hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang mendukung tugas – tugas kepolisian. (hmspolda)

Wira

Recent Posts

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti…

7 jam ago

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengapresiasi pengabdian…

7 jam ago

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H.…

1 hari ago

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel memperingati 'Hari…

1 hari ago

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi, Gubernur Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka…

5 hari ago