Categories: KALTARA

Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Pemeriksaan Bagi Personel Pemegang Senjata Api Dinas

TANJUNG SELOR – Propam Polda Kaltara mengadakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan atau dipegang oleh Personel dalam melaksanakan tugas sehari – hari bertempat di Selasar Gedung A (depan ruangan Bid Propam) Mapolda Kaltara. Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemegang senjata api dinas dari berbagai Satker – satker di lingkungan Polda Kaltara.

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan direktif Kadiv Propam Polri dalam mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo yang juga selaras dengan Beyond Trust Kapolri dan juga bertujuan memastikan kepatuhan Personel terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik senjata.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam tugas kedinasan.  

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujar Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H.

Selain itu, Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H menekankan pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.  

“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Krishadi.  

Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K.,M.H juga menghimbau agar Personel senantiasa mematuhi prosedur keamanan, baik dalam penyimpanan maupun penggunaan senpi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api tersebut hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang mendukung tugas – tugas kepolisian. (hmspolda)

Wira

Recent Posts

DPRD Kaltara Dorong Pelatihan UMKM Perbatasan untuk Tingkatkan Daya Saing

TANJUNG SELOR –Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman menegaskan pentingnya pelatihan dan pembinaan usaha bagi masyarakat,…

15 jam ago

DPRD Kaltara: Penanganan Kasus Kekerasan Harus Terarah dan Kolaboratif

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menilai penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah masih memerlukan langkah…

16 jam ago

DPRD Kaltara Dorong Digitalisasi Layanan untuk Tekan Kebocoran PAD

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan…

16 jam ago

Padat Karya Desa Harus Diperkuat, Adi Nata: Fokus UMKM dan Pangan

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma mendesak Pemprov Kaltara untuk memperkuat program…

16 jam ago

Serap Tenaga Kerja Lokal, Ketua DPRD: Itu Kewajiban Setiap Investor di Kaltara

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di…

16 jam ago

DPRD Kaltara Ingatkan Pemprov Pangkas Kegiatan Seremonial, Fokuskan Anggaran untuk Program Prioritas

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Herman menegaskan agar penyusunan anggaran tahun 2026 mengacu pada…

16 jam ago