Categories: KALTARA

Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Pemeriksaan Bagi Personel Pemegang Senjata Api Dinas

TANJUNG SELOR – Propam Polda Kaltara mengadakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan atau dipegang oleh Personel dalam melaksanakan tugas sehari – hari bertempat di Selasar Gedung A (depan ruangan Bid Propam) Mapolda Kaltara. Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemegang senjata api dinas dari berbagai Satker – satker di lingkungan Polda Kaltara.

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan direktif Kadiv Propam Polri dalam mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo yang juga selaras dengan Beyond Trust Kapolri dan juga bertujuan memastikan kepatuhan Personel terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik senjata.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam tugas kedinasan.  

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujar Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H.

Selain itu, Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H menekankan pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.  

“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Krishadi.  

Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K.,M.H juga menghimbau agar Personel senantiasa mematuhi prosedur keamanan, baik dalam penyimpanan maupun penggunaan senpi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api tersebut hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang mendukung tugas – tugas kepolisian. (hmspolda)

Wira

Recent Posts

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…

3 hari ago

DPRD Tarakan Bakal Panggil Dinas dan Perusahaan Terkait PHK Petugas Kebersihan

TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…

2 minggu ago

Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Bulungan Salurkan Dana Hibah untuk Ormas dalam Momentum Halal Bihalal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…

2 minggu ago

Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Hadiri Undangan Open House, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…

2 minggu ago

Wabup Bulungan Terima Kunjungan Panitia Bangen Tawei Lepa Ajeu, Apresiasi Pelestarian Tradisi Desa Metun Sajau

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…

2 minggu ago

Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…

2 minggu ago