Categories: UMUM

APBD Nunukan 2025 2 Triliun, Disepakati Lewat Sidang Paripurna DPRD

NUNUKAN – Setelah menjalani proses pembahasan yang panjang antara legislatif dan eksekutif di Nunukan, Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) tahun 2025 Kabupaten Nunukan akhirnya disepakati Senin (2/12).

Kesepakatan itu dilakukan dalam paripurna pengambilan keputusan DPRD atas nota penjelasan Bupati Nunukan Atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan T.A. 2025.

Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa dan wakilnya. Tak hanya itu, paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid dan wakil bupati Nunukan H Hanafiah serta disaksikan Forkompinda Kabupaten Nunukan.

Usai penandatanganan Berita Acara, Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Effendi langsung membacakan rincian RAPBD 2025.

Dimana, APBD 2025, APBD Kabupaten Nunukan tahun 2025 sebesar Rp 2.033.939.158.329,00. Jumlah ini terdiri dari Pendapatan sebesar Rp 1.883.939.158.329,00 yang terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 140.380.590.710,00, Pendapatan Transfer Rp 1.730.998.567.619,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 12.560.000.000.

Kemudian ada belanja daerah sebesar Rp 2.033.939.158.329,00 yang terdiri dari belanja operasi Rp 1.209.426.660.397,73, belanja modal Rp 463.077.644.375,58, belanja tidak terduga Rp 18.865.358.704,00 dan belanja transfer Rp 342.569.494.851,69.

Terakhir pembiayaan daerah sebesar Rp 150.000.000.000,00 yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 150.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan Rp 0,00, pembiayaan netto Rp 150.000.000.000,00 dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan Rp 0,00.

Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa mengatakan setelah kesepakatan ini, nantinya akan langsung disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Nanti, setelah dievaluasi kita akan kembali sempurnakan bersama Pemkab Nunukan baru kita tetapkan menjadi perda. Ini sesuai dengan pasal 181 Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang APBD tahun 2025,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengatakan jika dilihat dari APBD 2024, APBD tahun 2025 sedikit mengalami peningkatan hingga Rp 12.974.202.340,00. Dimana, sebelumnya di tahun 2024, APBD sebesar Rp 2.020.964.995.989 kini menjadi Rp 2.033.939.158.329,00 .

“Tentunya, ini hal yang positif bagi daerah kita. Kita berharap APBD tahun-tahun yang akan datang bisa terus meningkat,” pungkasnya. (adv)

craw

Recent Posts

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…

3 hari ago

DPRD Tarakan Bakal Panggil Dinas dan Perusahaan Terkait PHK Petugas Kebersihan

TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…

2 minggu ago

Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Bulungan Salurkan Dana Hibah untuk Ormas dalam Momentum Halal Bihalal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…

2 minggu ago

Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Hadiri Undangan Open House, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…

2 minggu ago

Wabup Bulungan Terima Kunjungan Panitia Bangen Tawei Lepa Ajeu, Apresiasi Pelestarian Tradisi Desa Metun Sajau

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…

2 minggu ago

Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…

2 minggu ago