Categories: UMUM

APBD Nunukan 2025 2 Triliun, Disepakati Lewat Sidang Paripurna DPRD

NUNUKAN – Setelah menjalani proses pembahasan yang panjang antara legislatif dan eksekutif di Nunukan, Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) tahun 2025 Kabupaten Nunukan akhirnya disepakati Senin (2/12).

Kesepakatan itu dilakukan dalam paripurna pengambilan keputusan DPRD atas nota penjelasan Bupati Nunukan Atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan T.A. 2025.

Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa dan wakilnya. Tak hanya itu, paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid dan wakil bupati Nunukan H Hanafiah serta disaksikan Forkompinda Kabupaten Nunukan.

Usai penandatanganan Berita Acara, Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Effendi langsung membacakan rincian RAPBD 2025.

Dimana, APBD 2025, APBD Kabupaten Nunukan tahun 2025 sebesar Rp 2.033.939.158.329,00. Jumlah ini terdiri dari Pendapatan sebesar Rp 1.883.939.158.329,00 yang terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 140.380.590.710,00, Pendapatan Transfer Rp 1.730.998.567.619,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 12.560.000.000.

Kemudian ada belanja daerah sebesar Rp 2.033.939.158.329,00 yang terdiri dari belanja operasi Rp 1.209.426.660.397,73, belanja modal Rp 463.077.644.375,58, belanja tidak terduga Rp 18.865.358.704,00 dan belanja transfer Rp 342.569.494.851,69.

Terakhir pembiayaan daerah sebesar Rp 150.000.000.000,00 yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 150.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan Rp 0,00, pembiayaan netto Rp 150.000.000.000,00 dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan Rp 0,00.

Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa mengatakan setelah kesepakatan ini, nantinya akan langsung disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Nanti, setelah dievaluasi kita akan kembali sempurnakan bersama Pemkab Nunukan baru kita tetapkan menjadi perda. Ini sesuai dengan pasal 181 Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang APBD tahun 2025,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengatakan jika dilihat dari APBD 2024, APBD tahun 2025 sedikit mengalami peningkatan hingga Rp 12.974.202.340,00. Dimana, sebelumnya di tahun 2024, APBD sebesar Rp 2.020.964.995.989 kini menjadi Rp 2.033.939.158.329,00 .

“Tentunya, ini hal yang positif bagi daerah kita. Kita berharap APBD tahun-tahun yang akan datang bisa terus meningkat,” pungkasnya. (adv)

craw

Recent Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

15 jam ago

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…

5 hari ago

Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…

6 hari ago

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…

1 minggu ago

TBM PADU dan TBM GUPER Gelar Outbound Petualangan Literasi di Alam Terbuka

SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…

1 minggu ago

Fun Run Energi Baru A.07 Dinilai Berpotensi Dorong Pembinaan Atlet Lari Lokal

NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…

4 minggu ago