Categories: UMUM

APBD Nunukan 2025 2 Triliun, Disepakati Lewat Sidang Paripurna DPRD

NUNUKAN – Setelah menjalani proses pembahasan yang panjang antara legislatif dan eksekutif di Nunukan, Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) tahun 2025 Kabupaten Nunukan akhirnya disepakati Senin (2/12).

Kesepakatan itu dilakukan dalam paripurna pengambilan keputusan DPRD atas nota penjelasan Bupati Nunukan Atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan T.A. 2025.

Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa dan wakilnya. Tak hanya itu, paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid dan wakil bupati Nunukan H Hanafiah serta disaksikan Forkompinda Kabupaten Nunukan.

Usai penandatanganan Berita Acara, Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Effendi langsung membacakan rincian RAPBD 2025.

Dimana, APBD 2025, APBD Kabupaten Nunukan tahun 2025 sebesar Rp 2.033.939.158.329,00. Jumlah ini terdiri dari Pendapatan sebesar Rp 1.883.939.158.329,00 yang terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 140.380.590.710,00, Pendapatan Transfer Rp 1.730.998.567.619,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 12.560.000.000.

Kemudian ada belanja daerah sebesar Rp 2.033.939.158.329,00 yang terdiri dari belanja operasi Rp 1.209.426.660.397,73, belanja modal Rp 463.077.644.375,58, belanja tidak terduga Rp 18.865.358.704,00 dan belanja transfer Rp 342.569.494.851,69.

Terakhir pembiayaan daerah sebesar Rp 150.000.000.000,00 yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 150.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan Rp 0,00, pembiayaan netto Rp 150.000.000.000,00 dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan Rp 0,00.

Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa mengatakan setelah kesepakatan ini, nantinya akan langsung disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Nanti, setelah dievaluasi kita akan kembali sempurnakan bersama Pemkab Nunukan baru kita tetapkan menjadi perda. Ini sesuai dengan pasal 181 Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang APBD tahun 2025,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengatakan jika dilihat dari APBD 2024, APBD tahun 2025 sedikit mengalami peningkatan hingga Rp 12.974.202.340,00. Dimana, sebelumnya di tahun 2024, APBD sebesar Rp 2.020.964.995.989 kini menjadi Rp 2.033.939.158.329,00 .

“Tentunya, ini hal yang positif bagi daerah kita. Kita berharap APBD tahun-tahun yang akan datang bisa terus meningkat,” pungkasnya. (adv)

craw

Recent Posts

Play On Anak Krian: Ruang Menemukan Potensi Anak

KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…

2 hari ago

Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…

1 minggu ago

‎Sinergitas Pemda Nunukan dan TNI dalam Menjaga Stabilitas dan Mendukung Pembangunan

‎NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…

1 minggu ago

PERTINA Nunukan Resmi Dilantik, Bupati Dorong Hadirkan Bibit Petinju Muda

NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…

1 minggu ago

Lomba Olahraga Tradisional Bakiak-Gobak Sodor Meriahkan HUT Ke 27 Nunukan

NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…

2 minggu ago

Ribuan Warga Nunukan Bersholawat bersama Ustadz Haddad Alwi Dimalam Pembukaan Paras Fest 2026

‎NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…

2 minggu ago