Categories: KALTARAPOLITIK

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kaltara Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara petakan potensi tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024. Ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif mengatakan, hasil pemetaan terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 9 indikator yang banyak terjadi dan 7 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 482 kelurahan/desa dan 55 Kecamatan di Kabupaten/kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,” kata Rustam, Rabu (20/11/2024).

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10-15 November 2024.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan. Pertama, penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan dan riwayat PSU).

“Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi SARA. Kelima, netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa. Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan, kelebihan atau keterlambatan), Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan
bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus),” ungkapnya.

Kedelapan, jaringan listrik dan
internet. Hasilnya sebagai berikut.
Tujuh Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi.

  1. 361 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb)
  2. 330 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT
  3. 216 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
  4. 203 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS
    tempatnya bertugas
  5. 202 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal
    dunia, alih status menjadi TNI/Polri)
  6. 136 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di
    DPT (potensi DPK)
  7. 124 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS

Sembilan indikator potensi TPS Rawan yang banyak terjadi

  1. 62 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca)
  2. 52 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau
    Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU)
  3. 22 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor,
    gempa, dll)
  4. 21 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye
    pasangan calon
  5. 20 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara
    mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu
  6. 17 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan
    dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu
  7. 14 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia
    logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu
  8. 11 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik)
  9. 10 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan

Tujuh Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu
Diantisipasi

  1. 9 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
  2. 9 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS
  3. 9 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik
  4. 6 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak
    sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS
  5. 5 TPS di Lokasi Khusus
  6. 1 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait
    isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS
  7. 1 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon

Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau lemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.

Terhadap data TPS rawan, Bawaslu Kaltara melakukan strategi pencegahan, di antaranya, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Dan kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat
dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

Bawaslu Provinsi Kaltara juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

“Berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kaltara merekomendasikan KPU Kaltara untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS, melakukan antisipasi kerawanan, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak
hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan
terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan,
netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan
distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara
sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” tutupnya. (adv)

Wira

Recent Posts

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti…

1 jam ago

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengapresiasi pengabdian…

1 jam ago

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H.…

1 hari ago

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel memperingati 'Hari…

1 hari ago

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi, Gubernur Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka…

5 hari ago