NUNUKAN – Penanggulangan perkara di Kejaksaan Negeri Nunukan masih di dominasi perkara penyalahgunaan narkotika. Hal ini tentunya membutuhkan rumah rehab khususnya pelaku penyalahgunaan narkotika di Nunukan.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan siap mendukung hadirnya rumah rehabilitasi. Hanya saja, hal ini tidak mudah.
“Tempat rehab pelaku penyalahgunaan narkoba kewenangan Pemprov Kaltara. Tentunya Pemda siap bekerja sama,” ucap Hj. Asmin Laura Hafid, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, usulan hadirnya rumah rehabilitasi sudah dilakukan. Hanya saja, hal ini tidak mudah. Sebab, tidak hanya membangun gedung tempat rehabilitasi saja. Namun, membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana.
“Karena menghadirkan tempat rehabilitasi tidak hanya membangun saja. Tetapi, perangkat dibutuhkan dan lain. Kalau Pemkab Nunukan siap membantu terkait kesediaan lahan,” tutupnya. (adv)
NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),…
SIDOARJO - Suasana Taman Abhirupa, Krian, Sidoarjo, dipenuhi gelak tawa puluhan anak yang mengikuti Play…
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan…
TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…
TANJUNG SELOR – Deru mesin motor memecah suasana Sirkuit Bumi Rahayu, Bulungan, Minggu (5/7), saat…
MAHAKAM ULU – Perjalanan itu jauh dari kata mudah. Selama hampir sembilan jam, rombongan Wakil…