NUNUKAN – Penanggulangan perkara di Kejaksaan Negeri Nunukan masih di dominasi perkara penyalahgunaan narkotika. Hal ini tentunya membutuhkan rumah rehab khususnya pelaku penyalahgunaan narkotika di Nunukan.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan siap mendukung hadirnya rumah rehabilitasi. Hanya saja, hal ini tidak mudah.
“Tempat rehab pelaku penyalahgunaan narkoba kewenangan Pemprov Kaltara. Tentunya Pemda siap bekerja sama,” ucap Hj. Asmin Laura Hafid, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, usulan hadirnya rumah rehabilitasi sudah dilakukan. Hanya saja, hal ini tidak mudah. Sebab, tidak hanya membangun gedung tempat rehabilitasi saja. Namun, membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana.
“Karena menghadirkan tempat rehabilitasi tidak hanya membangun saja. Tetapi, perangkat dibutuhkan dan lain. Kalau Pemkab Nunukan siap membantu terkait kesediaan lahan,” tutupnya. (adv)
TARAKAN - Kepemimpinan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Nicky Saputra Novianto…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani S.Pd., M.Si memimpin langsung upacara peringatan HUT ke-80 RI,…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani S.Pd, M.Si mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) HUT RI…
TANJUNG SELOR - Di tengah tantangan saat ini yang semakin kompleks, Gerakan Pramuka harus dapat…
BANDUNG – Wakil Bupati Bulungan Kilat A.Md menghadiri acara Wisuda Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP)…
TANJUNG SELOR - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan di wilayah blank spot mulai terealisasi. Bupati…