NUNUKAN – Penanggulangan perkara di Kejaksaan Negeri Nunukan masih di dominasi perkara penyalahgunaan narkotika. Hal ini tentunya membutuhkan rumah rehab khususnya pelaku penyalahgunaan narkotika di Nunukan.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan siap mendukung hadirnya rumah rehabilitasi. Hanya saja, hal ini tidak mudah.
“Tempat rehab pelaku penyalahgunaan narkoba kewenangan Pemprov Kaltara. Tentunya Pemda siap bekerja sama,” ucap Hj. Asmin Laura Hafid, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, usulan hadirnya rumah rehabilitasi sudah dilakukan. Hanya saja, hal ini tidak mudah. Sebab, tidak hanya membangun gedung tempat rehabilitasi saja. Namun, membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana.
“Karena menghadirkan tempat rehabilitasi tidak hanya membangun saja. Tetapi, perangkat dibutuhkan dan lain. Kalau Pemkab Nunukan siap membantu terkait kesediaan lahan,” tutupnya. (adv)
TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…
TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…
TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…
TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…