NUNUKAN – Penanggulangan perkara di Kejaksaan Negeri Nunukan masih di dominasi perkara penyalahgunaan narkotika. Hal ini tentunya membutuhkan rumah rehab khususnya pelaku penyalahgunaan narkotika di Nunukan.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan siap mendukung hadirnya rumah rehabilitasi. Hanya saja, hal ini tidak mudah.
“Tempat rehab pelaku penyalahgunaan narkoba kewenangan Pemprov Kaltara. Tentunya Pemda siap bekerja sama,” ucap Hj. Asmin Laura Hafid, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, usulan hadirnya rumah rehabilitasi sudah dilakukan. Hanya saja, hal ini tidak mudah. Sebab, tidak hanya membangun gedung tempat rehabilitasi saja. Namun, membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana.
“Karena menghadirkan tempat rehabilitasi tidak hanya membangun saja. Tetapi, perangkat dibutuhkan dan lain. Kalau Pemkab Nunukan siap membantu terkait kesediaan lahan,” tutupnya. (adv)
NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…
TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…
TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…
TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…
TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…