NUNUKAN – Penanggulangan perkara di Kejaksaan Negeri Nunukan masih di dominasi perkara penyalahgunaan narkotika. Hal ini tentunya membutuhkan rumah rehab khususnya pelaku penyalahgunaan narkotika di Nunukan.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan siap mendukung hadirnya rumah rehabilitasi. Hanya saja, hal ini tidak mudah.
“Tempat rehab pelaku penyalahgunaan narkoba kewenangan Pemprov Kaltara. Tentunya Pemda siap bekerja sama,” ucap Hj. Asmin Laura Hafid, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, usulan hadirnya rumah rehabilitasi sudah dilakukan. Hanya saja, hal ini tidak mudah. Sebab, tidak hanya membangun gedung tempat rehabilitasi saja. Namun, membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana.
“Karena menghadirkan tempat rehabilitasi tidak hanya membangun saja. Tetapi, perangkat dibutuhkan dan lain. Kalau Pemkab Nunukan siap membantu terkait kesediaan lahan,” tutupnya. (adv)
KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…
NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…
NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…
NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…
NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…