NUNUKAN – Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilaksanakan Kejaksaan Negeri Nunukan. Barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 90 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrah.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid saat mengikuti pemusnahan BB menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. Sebab, telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal.
“Sebagai dukungan ke Kejari terkait pemusnahan BB yang Inkrah. Ini merupakan tugas dan fungsi kejaksaan,” ucap Hj Asmin Laura Hafid, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, penegakan hukum di Nunukan berjalan dengan baik. Kemudian, Kejari Nunukan juga bekerja dengan maksimal sesuai tugas dan fungsinya.
“Semoga masyarakat melihat ini secara konferensif sehingga tidak melanggar aturan. Semoga masyarakat bisa sadar,” tutupnya. (adv)
NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),…
SIDOARJO - Suasana Taman Abhirupa, Krian, Sidoarjo, dipenuhi gelak tawa puluhan anak yang mengikuti Play…
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan…
TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…
TANJUNG SELOR – Deru mesin motor memecah suasana Sirkuit Bumi Rahayu, Bulungan, Minggu (5/7), saat…
MAHAKAM ULU – Perjalanan itu jauh dari kata mudah. Selama hampir sembilan jam, rombongan Wakil…