NUNUKAN – Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilaksanakan Kejaksaan Negeri Nunukan. Barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 90 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrah.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid saat mengikuti pemusnahan BB menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. Sebab, telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal.
“Sebagai dukungan ke Kejari terkait pemusnahan BB yang Inkrah. Ini merupakan tugas dan fungsi kejaksaan,” ucap Hj Asmin Laura Hafid, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, penegakan hukum di Nunukan berjalan dengan baik. Kemudian, Kejari Nunukan juga bekerja dengan maksimal sesuai tugas dan fungsinya.
“Semoga masyarakat melihat ini secara konferensif sehingga tidak melanggar aturan. Semoga masyarakat bisa sadar,” tutupnya. (adv)
TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara menegaskan bahwa setiap arah pembangunan harus memperhatikan daya tampung dan…
TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati, Kilat, A.Md secara resmi…
NUNUKAN - Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dengan agenda pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni)…
TANJUNG SELOR – Sebanyak 1.485 atlet dari 10 kecamatan dan 74 desa di Kabupaten Bulungan…
TARAKAN – Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung…
TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar…