NUNUKAN – Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilaksanakan Kejaksaan Negeri Nunukan. Barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 90 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrah.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid saat mengikuti pemusnahan BB menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. Sebab, telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal.
“Sebagai dukungan ke Kejari terkait pemusnahan BB yang Inkrah. Ini merupakan tugas dan fungsi kejaksaan,” ucap Hj Asmin Laura Hafid, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, penegakan hukum di Nunukan berjalan dengan baik. Kemudian, Kejari Nunukan juga bekerja dengan maksimal sesuai tugas dan fungsinya.
“Semoga masyarakat melihat ini secara konferensif sehingga tidak melanggar aturan. Semoga masyarakat bisa sadar,” tutupnya. (adv)
KRIAN, SIDOARJO — Setiap anak membutuhkan ruang untuk mencoba, berekspresi, dan mengenali potensi dirinya. Semangat…
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan baru saja meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di…
NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan mewakili Bupati Nunukan H.…
NUNUKAN - Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Nunukan masa bakti 2026-2030 resmi dilantik…
NUNUKAN - Setelah dibuka oleh gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Bupati…
NUNUKAN - Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun…