NUNUKAN – Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilaksanakan Kejaksaan Negeri Nunukan. Barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 90 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrah.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid saat mengikuti pemusnahan BB menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. Sebab, telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal.
“Sebagai dukungan ke Kejari terkait pemusnahan BB yang Inkrah. Ini merupakan tugas dan fungsi kejaksaan,” ucap Hj Asmin Laura Hafid, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, penegakan hukum di Nunukan berjalan dengan baik. Kemudian, Kejari Nunukan juga bekerja dengan maksimal sesuai tugas dan fungsinya.
“Semoga masyarakat melihat ini secara konferensif sehingga tidak melanggar aturan. Semoga masyarakat bisa sadar,” tutupnya. (adv)
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan…
TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi…
TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya…
Bulang, Prambon — Keberlangsungan Perpustakaan Desa Bulang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya minat…
SEBATIK - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten…
MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara…