NUNUKAN – Upaya pengerukan embung kembali dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Taka bersama Pemkab Nunukan melalui Dinas PUPR Kabupaten Nunukan. Titik pengerukan masih dilakukan di wilayah Embung Bilal.
Pengerukan ini dialokasikan langsung dari APBD Kabupaten Nunukan melalui Dinas PUPR. Dimana dikerjakan langsung oleh tim dibawah pengawasan Kabid Pengairan Sainuddin serta tim Perumda Tirta Taka.
Kabid Pengairan Dinas PUPR Nunukan, Sainuddin mengatakan ini adalah bentuk dukungan, untuk kepada Perumda Air Minum Tirta Taka Kab Nunukan. Dengan bertambahnya volume Embung Bilal, ketersediaan air baku untuk layanan air bersih pun terus dimaksimalkan.
Pengerukan juga telah dilakukan pada sejumlah embung lain. Upaya tersebut juga akan terus berjalan ke beberapa lokasi yang memang menjadi target, dalam perluasan volume air baku.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka, Masdi mengatakan jika upaya ini dilakukan sebagai langkah mengamankan volume dan daya tampung embung. Utamanya sebagai persiapan jelang terjadinya musim kemarau.
“Pengerukan kita lakukan di wilayah Hulu Embung Bilal. Ini langkah pemerintah daerah untuk mengamankan air baku dan menambah volume embung. Agar stok kita tetap aman meski di musim kemarau,” jelasnya.
Masdi juga mengatakan langkah ini sesuai dengan arahan dari Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, dalam mengoptimalkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. (adv)
TANJUNG SELOR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa…
TANJUNG SELOR – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat…
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan…
TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan 59 ekor sapi kurban untuk…
TANJUNG SELOR – DPD Partai Golkar Kaltara menyalurkan bantuan hewan kurban dari Ketua Umum DPP…