NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah. Bantuan ini diberikan kepada korban Bencana yang terjadi di wilayah Lumbis dan Seimanggaris.
Kepala DPRKPP Alimuddin menyampaikan pihaknya melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan Perumahan Rakyat. Yakni penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana. Untuk bantuan rehab rumah korban bencana 2024 sebanyak 12 rumah.
“Setelah melalui proses identifikasi, survei dan pencatatan, tahun ini yang dibantu 12 rumah korban bencana, 7 di Sembakung 5 di Seimenggaris,” terangnya, Selasa (19/11/2024).
Menurut Alimuddin, bantuan tersebut dalam bentuk uang yang disalurkan langsung ke rekening penerima, kemudian yang nantinya, pertanggungjawabannya berupa fisik dan harus ada bangunan yang sudah direhab.
“Pelaksanaannya kami memberi dalam bentuk uang yang masuk rekening digunakan untuk membeli material rumah, dengan nilai bantuan per unit Rp 15 juta,” sebutnya.
Lanjut Alimuddin, progres pengerjaan rehab saat ini capai 90 persen. “Kita targetkan semua proses rehab akan rampung pada akhir bulan ini atau awal desember 2024,” tutupnya. (adv)
TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H.…
TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel memperingati 'Hari…
TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks…
TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka…
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri…
TARAKAN - Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, Pemerintah akan…