NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah. Bantuan ini diberikan kepada korban Bencana yang terjadi di wilayah Lumbis dan Seimanggaris.
Kepala DPRKPP Alimuddin menyampaikan pihaknya melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan Perumahan Rakyat. Yakni penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana. Untuk bantuan rehab rumah korban bencana 2024 sebanyak 12 rumah.
“Setelah melalui proses identifikasi, survei dan pencatatan, tahun ini yang dibantu 12 rumah korban bencana, 7 di Sembakung 5 di Seimenggaris,” terangnya, Selasa (19/11/2024).
Menurut Alimuddin, bantuan tersebut dalam bentuk uang yang disalurkan langsung ke rekening penerima, kemudian yang nantinya, pertanggungjawabannya berupa fisik dan harus ada bangunan yang sudah direhab.
“Pelaksanaannya kami memberi dalam bentuk uang yang masuk rekening digunakan untuk membeli material rumah, dengan nilai bantuan per unit Rp 15 juta,” sebutnya.
Lanjut Alimuddin, progres pengerjaan rehab saat ini capai 90 persen. “Kita targetkan semua proses rehab akan rampung pada akhir bulan ini atau awal desember 2024,” tutupnya. (adv)
TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyambut kunjungan…
BULUNGAN - Realisasi hasil panen padi tahun 2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pada Kabupaten…
Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah…
SEBATIK - Kegiatan outbound Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dengan mengusung tema "Membaca Bumi, Merawat Lingkungan"…
NUNUKAN – Kegiatan Fun Run Energi Baru A.07 yang digelar di Alun-alun Kota Nunukan, Sabtu…