NUNUKAN – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan Tahun Anggaran 2024 dimulai pada 2 Desember 2024 mendatang.
Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Nunukan, Mutiq Hasan Nasir. Rencananya, tes akan berlangsung selama 18 hari dimulai 2 Desember 2024.
“Untuk tenaga honorer pendaftar tahap 1, pelaksanaan SKD PPPK 2024 akan dibuka pada 2 hingga 19 Desember 2024,” ujar Mutiq Hasan Nasir.
Dijelaskan, peserta yang mengikuti SKD PPPK 2024 tahap 1 ini sebanyak 2.600 peserta. Terdiri dari Non ASN Kategori II dan Data Base BKN. Kemudian formasi PPPK Nunukan yang dibuka sebanyak 1.122.
“Terdiri dari formasi guru sebanyak 472 formasi, formasi tenaga kesehatan sebanyak 300 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 350 formasi,” tutupnya. (adv)
TANJUNG SELOR –Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman menegaskan pentingnya pelatihan dan pembinaan usaha bagi masyarakat,…
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menilai penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah masih memerlukan langkah…
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma mendesak Pemprov Kaltara untuk memperkuat program…
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Herman menegaskan agar penyusunan anggaran tahun 2026 mengacu pada…