NUNUKAN – Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan berakhir pada Kamis (14/11/2024). Tes CPNS berlangsung selama 8 hari dan sebanyak 87 peserta tidak hadir.
Kepala BKPSDM Nunukan H. Surai menyampaikan CAT dilangsungkan 4 sesi setiap hari, kecuali hari Jumat. Selama 8 hari total 28 sesi dilangsungkan di titik lokasi BKPSDM Nunukan.
“CAT CPNS dimulai sejak Kamis, 7 November 2024 dan berakhir pada 14 November 2024. Selama tes berlangsung ada 87 peserta yang tidak hadir dan terlambat sehingga tidak mengikuti CAT,” ucap H. Surai, (15/11/2024).
Disebutkan, adapun jumlah peserta sebanyak 1.476 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara, yang tidak mengikuti CAT secara tidak langsung dinyatakan gugur.
Sebab, secara aturan peserta harus memenuhi nilai passing grade. Seperti, tes wawasan kebangsaan (TWK) skor 65, untuk tes intelegensia umum (TIU) nilainya 80 dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan nilai 166.
Sementara, Formasi CPNS Nunukan sebanyak 240 formasi. Dengan rincian, 85 Formasi Tenaga Kesehatan dan 155 Formasi Tenaga Teknis. Pihaknya berharap formasi yang disediakan dapat terisi 100 persen.
“Formasi ini disediakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ASN di lingkungan Pemkab Nunukan. Karena itu kita berharap dapat terisi,” tutupnya. (adv)
TANJUNG SELOR –Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman menegaskan pentingnya pelatihan dan pembinaan usaha bagi masyarakat,…
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menilai penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah masih memerlukan langkah…
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma mendesak Pemprov Kaltara untuk memperkuat program…
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di…
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, Herman menegaskan agar penyusunan anggaran tahun 2026 mengacu pada…