Categories: NUNUKAN

Penguatan Koordinasi Tata Kelola UKM Sekunder dan Rakoor Penurunan AKI dan AKB dalam Implementasi Penerapan ILP

NUNUKAN – Rapat koordinasi Penguatan koordinasi tata kelola Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) sekunder guna penurunan AKI dan AKB dalam implementasi penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) di laksanakan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan melalui Bidang Kesehatan Masyarakat di Ruang pertemuan lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (18/11/2024).

Kegiatan ini di buka secara resmi Kepala Dinas Kesehatan P2KB Hj, Miskia mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan serta menyampaikan materi tentang kebijakan ILP.

“Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan konsep yang di perkenalkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk meningkatkan pelayanan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ujar Miskia.

Dengan adanya konsep ini dapat menciptakan layanan kesehatan yang berfokus pada pasien dengan menangani masalah kesehatan secara menyeluruh dan memperkuat pencegahan penyakit, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas khususnya pelayanan spesialis.

Adapun kriteria puskesmas ILP pertama kriteria puskesmas tersedianya SK Kepala Puskesmas tentang penata organisasi, tersedia standar prosedur operasional, pelayanan berdasarkan siklus hidup. Kedua, Kriteria Puskesmas Pembantu minimal memiliki dua orang tenaga kesehatan satu perawat dan satu bidan dan 2 orang kader dan pelayanan berdasarkan siklus hidup.

Ketiga, Kriteria Posyandu minimal memiliki lima orang kader di setiap posyandu dan pelayanan berdasarkan siklus hidup dan kunjungan rumah rutin seluruh sasaran.

Kegiatan ini di hadiri oleh camat Nunukan, camat Nunukan Selatan, Camat Sebatik Barat, Camat Sebatik, Camat Sebatik Timur, Camat Sebatik Tengah, Camat Sebatik Utara, Camat Sebuku, Camat Tulin Onsoi, Camat Sei Menggaris, Sekertaris Dinas Kesehatan, Kepada Bidang di lingkup dinas kesehatan p2kb, kepala sub bagian umum, sub bagian penyusunan program, Kepala TU puskesmas se-Kabupaten Nunukan, Kepala UPT-Labkesda, dan Seluruh Penanggung jawab program bidang di Dinkes P2KB.

Anggaran kegiatan ini dibebankan pada dana DAK-Non Fisik Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2024.

Harapan untuk tahun 2024 pelayanan Puskesmas, Puskesmas pembantu dan posyandu sudah menerapkan penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP).(adv)

Prabu

Recent Posts

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

NUNUKAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama…

3 hari ago

DPRD Tarakan Bakal Panggil Dinas dan Perusahaan Terkait PHK Petugas Kebersihan

TARAKAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi…

2 minggu ago

Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab Bulungan Salurkan Dana Hibah untuk Ormas dalam Momentum Halal Bihalal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan…

2 minggu ago

Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Hadiri Undangan Open House, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

TANJUNG SELOR – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house yang digelar…

2 minggu ago

Wabup Bulungan Terima Kunjungan Panitia Bangen Tawei Lepa Ajeu, Apresiasi Pelestarian Tradisi Desa Metun Sajau

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menerima kunjungan silaturahmi pengurus panitia Bangen Tawei Lepa…

2 minggu ago

Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…

2 minggu ago