Categories: NUNUKAN

Rakor TP2DD Hasilkan 10 Rekomendasi

NUNUKAN – Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (15/11/2024) lalu hasilkan 10 rekomendasi.

Rekomendasi yang pertama sinergitas tim P2DD dengan BPD Kaltimtara untuk mengakselerasi Digitalisasi Daerah perlu ditingkatkan. Bapenda sebagai sekretaris TP2DD dan berkerjasama dengan BPD Kaltimtara  mengakomodir penyediaan kanal pembayaran melalui QRIS dan kanal digital lainnya untuk Retribusi Daerah.

“Bapenda dan BPD Kaltimtara akan mengadministrasikan pembuatan QRIS bagi retribusi yang dikelola DKUKMPP, DLH, Diskominfotik, Disbudporapar, dan DPMPTSP. Dalam hal ini, OPD harus berkomitmen untuk dapat menggunakan kanal QRIS sebagai penerimaan retribusi,” ujar Syafarudin selaku pimpinan rapat.

Berdasarkan paparan Bank Indonesia, posisi Kabupaten Nunukan pada Championship P2DD Semester I Tahun 2024 berada pada peringkat ke 15 dari 47 Kabupaten se wilayah Kalimantan. Hasil ini masih bisa diakselerasi pada semester II dengan mengadakan kegiatan capacity building, rapat koordinasi atau High Level Meeting yang dipimpin langsung oleh Kepala Daerah.

Asisten Administrasi Umum Syafarudin menuturkan realisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kanal digital perlu didorong dengan merealisasikan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari kanal digital. Untuk itu, diperlukan kebijakan untuk menggerakkan OPD lainnya melalui penerbitan Surat instruksi Bupati serta pelaporan realisasi secara rutin.

“Setiap bulan pada tanggal 7 dilakukan Rekon oleh OPD Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah, BPKAD  dengan Bank Kaltimtara.  ASN dapat menginternalisasi diri sebagai role model masyarakat untuk dapat menjadi contoh masyarakat dalam membiasakan diri memiliki mindset digital baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam membayar pajak daerah/retribusi daerah,” ujarnya.

Indeks ETPD Kabupaten Nunukan Semester I 2024 telah mencapai 97,4 persen meningkat dari Semester II 2023 yang sebesar 92,3 persen. Peningkatan ini patut dibanggakan namun masih terdapat ruang potensi besar untuk peningkatan realisasi pendapatan dari pajak dan retribusi dari kanal QRIS yang masih 0 persen. Kanal QRIS yang menjadi kanal digital yang mudah diakses oleh masyarakat sebaiknya dapat digunakan secara optimal oleh OPD Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah. (adv)

Prabu

Recent Posts

Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA),…

3 hari ago

Play On Anak Krian 2026: Taman Abhirupa Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

SIDOARJO - Suasana Taman Abhirupa, Krian, Sidoarjo, dipenuhi gelak tawa puluhan anak yang mengikuti Play…

3 hari ago

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan…

1 minggu ago

Belajar dari Mojokerto, Sekprov Ingin Pariwisata Kaltara Jadi Mesin Baru PAD

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,…

1 minggu ago

Motoprix Kaltara Bangkitkan Sportivitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah

TANJUNG SELOR – Deru mesin motor memecah suasana Sirkuit Bumi Rahayu, Bulungan, Minggu (5/7), saat…

1 minggu ago

Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan

MAHAKAM ULU – Perjalanan itu jauh dari kata mudah. Selama hampir sembilan jam, rombongan Wakil…

2 minggu ago